Redirect to TarakanBais

Minggu, 22 Februari 2009

Pelantikan Wali Kota Tarakan Borneo Dimajukan 1 Maret

. Minggu, 22 Februari 2009

Gubernur: Tidak Menyalahi Aturan

Pelantikan H Udin Hianggio-Suhardjo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan periode 2009-2014 dipastikan dimajukan jadwalnya. Semulai pelantikan dijadwalkan akan digelar 2 Maret, namun akhirnya dimajukan sehari lebih awal.

“Insya Allah pasti 1 Maret, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan dilaksanakan,” tandas Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dihubungi Radar Tarakan melalui telepon selulernya tadi malam.

Awang sendiri menyampaikan, dia dan rombongan dari pemprov akan ke Tarakan sehari sebelum pelantikan. “Saya ke Tarakan tanggal 28,” sebutnya.

Tiba di Tarakan, lanjut gubernur, di antaranya dia akan melakukan pertemuan dengan wali kota dan stafnya. Malamnya dijadwalkan menghadiri acara syukuran. “Setelah pelantikan, saya akan langsung ke Jakarta,” kata Awang.

Di Jakarta, Awang akan menghadiri World Islamic Economic Forum ke-5 yang diselenggarakan di Hotel Ritz Carlton Pacific Place dan berlangsung mulai 2-3 Maret nanti. Acara yang rencananya secara resmi akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu merupakan forum yang diselenggarakan untuk menghadirkan dialog di antara para pengusaha muslim dan non-muslim. Forum WIEF merupakan sarana komunikasi untuk membantu memecahkan isu-isu ekonomi yang dihadapi oleh para pengusaha muslim dan non muslim di seluruh dunia.

Perihal dimajukannya pelantikan wali kota sehari, Awang menandaskan tidak menyalahi aturan.

“Tidak. Dimajukannya itu (pelantikan Wali Kota Tarakan, Red.) tidak menyalahi aturan. Karena memang ’kan Pak Udin (dan Suhardjo) harus mulai berkantor sebagai wali kota yang baru pada tanggal 2-nya,” jelas Awang.

Senada juga disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan Badrun yang menandaskan bahwa perubahan waktu pelantikan ini tak melanggar aturan masa kerja ataupun peraturan lainnya.

Dikatakan, perubahan ini secara resmi disampaikan oleh Pemprov Kaltim melalui surat yang dilayangkan ke Pemkot Tarakan, tanggal 27 Februari lalu.

“Masa kerja wali kota sekarang, kan baru berakhir tanggal 1 Maret nanti. Artinya pas, tak ada aturan yang dilanggar,” tegas Badrun yang dikonfirmasi secara terpisah.

Badrun menyebutkan, pada 1 Maret tersebut acara pelantikan diawali dengan sidang paripurna yang berlangsung di panggung pelantikan yang dibangun di dalam Stadion Datu Adil. Pelaksanaan sidang ini, mirip dengan pelaksanaan sidang paripurna DPR RI di mana Wali Kota Tarakan terpilih akan menghadap ke arah barat panggung dan ke-25 anggota DPRD Tarakan menghadap ke arah timurnya. Masih dalam rangkaian kegiatan pelantikan, akan ada serangkaian acara tentatif lainnya yakni pisah sambut Wali Kota Tarakan Jusuf S.K. dan pasangannya dengan masyarakat Tarakan. Penjadwalan kegiatan ini, dilakukan secara terpisah sejak di bulan Februari.

“Kami perkirakan jumlah tamu VIP dan masyarakat pada acara ini mencapai 2 ribu orang. Acara pelantikan sendiri, efektifnya memakan waktu selama dua jam,” jelasnya.

Masih kata Badrun, untuk tamu VIP dalam hal ini Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) selaku pejabat yang melantik Wali Kota Tarakan terpilih atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dijadwalkan tiba di Tarakan pada Sabtu (28/2) mendatang pukul 11.30 Wita langsung dari Samarinda. Agenda selanjutnya, adalah rapat kerja pemerintah kota (Pemkot) se-Tarakan di Gedung Serba Guna Setkot Tarakan.

“Gubernur juga memiliki acara yang sifatnya di luar agenda resmi dengan Kalima,” tandasnya.

Berkaitan dengan pelaksanaan rangkaian acara pelantikan, di hari yang sama panitia juga melaksanakan acara pisah sambut di Hotel Tarakan Plaza. Acara pisah sambut tersebut akan dimeriahkan dengan penampilan artis ibu kota antara lain Dian Ekawati.

“Jumlah tamu provinsi sekitar 40 orang termasuk Pak Gubernur,” terang Badrun kepada wartawan harian ini, kemarin.

Sementara itu, untuk publikasi acara pelantikan di media, panitia mengundang puluhan wartawan cetak maupun elektronik baik lokal maupun nasional. Hanya saja, untuk menghindari terjadinya kesalahfahaman dalam pengidentifikasian, seluruh wartawan yang akan meliput acara tersebut diwajibkan menggenakan kartu identitas yang sah dari masing-masing media.

“Untuk media nasional, kami harapkan melaporkan ke Bagian Humas dan Informatika agar pada peliputan nanti, panitia sudah dapat mengidentifikasinya,” tambahnya.(ris/ndy)

Sumber : Radar Tarakan (22 Februari 2009)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com