Redirect to TarakanBais

Selasa, 22 Februari 2011

Proses Kedisplinan PNS Tarakan Telah Selesai

. Selasa, 22 Februari 2011

Proses Kedisplinan PNS Tarakan Telah Selesai - BorneoTARAKAN - Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Tarakan telah selesai melakukan proses dan mekanisme kedisplinan terhadap dua PNS Eselon II yang sempat tidak hadir dalam pelantikan. Kedua pejabat tersebut adalah Firmannur dan Suparlan.

Ketua Baperjakat yang juga Sekretaris Kota Tarakan Badrun mengungkapkan, kedua PNS tersebut sudah menjalani rangkaian proses dan mekanisme sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisplinan PNS.

"Saat kami melakukan proses dan mekanisme secara internal, antara bawahan dengan atasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ternyata kami memandang yang terjadi selama ini hanya ada unsur miskomunikasi.Mudah-mudahan yang bersangkutan pun sudah menyadari miskomunikasi ini, dan selanjutnya yang bersangkutan akan melakukan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Badrun, Selasa (22/2/2011).

Seperti diketahui pada 29 Januari lalu, dilakukan mutasi jabatan di struktural eselon II, III dan IV, di Lingkungan Pemkot Tarakan. Tapi saat dilakukan pelantikan sumpah jabatan Firmananur dan Suparlan tidak hadir. Dalam pelantikan tersebut Firmannur dimutasi menjadi Kepala Badan Pengelolan Lingkungan Hidup (BPLH) dan Suparlan dimutasi menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan. (*)

Firmannur dan Suparlan Minta Maaf kepada Walikota

Terkait ketidakhadiran saat pelantikan di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Firmannur dan Suparlan pun meminta maaf kepada Pemkot Tarakan, dan khususnya kepada Walikota Tarakan Udin Hianggio.

"Saya sebagai PNS dan selaku pribadi, juga sebagai bawahan dengan atasan, serta anak dengan orangtua, untuk itu dengan kebesaran hati, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Tarakan, khususnya kepada Bapak Walikota Tarakan," ucapnya, Selasa (22/2/2011).

Permintaan maaf pun dilakukan Suparlan. Suprlan yang juga telah mengikuti proses dan mekanisme kedisplinan PNS mengaku, selaku PNS dan pribadi ia meminta maaf kepada Pemkot Tarakan, dan juga Walikota Tarakan Udin Hianggio. "Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Tarakan, dan Walikota Tarakan," katanya. (*)

Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono

Sumber : tribunnews.com (22 Februari 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com