Redirect to TarakanBais

Senin, 23 Mei 2011

Dishub Tarakan Keluarkan Kartu Kendali BBM

. Senin, 23 Mei 2011

TARAKAN - Meskipun kendaraan roda dua, empat dan truk tidak lagi kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar, namun ternyata hingga saat ini kesulitan mendapatkan BBM masih dirasakan oleh 52 speedboat regular di Pelabuhan Tengkayu I, dan para nelayan.

Untuk mengatasi permasalahan ini Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop dan UMKM), bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Tarakan telah mengambil langkah mengeluarkan kartu kendali pembelian BBM.

Rencananya kebutuhan BBM untuk 52 speedboat regular akan diarahkan ke SPPB, APMS Dahlia dan APMS Tengkawang dengan menggunakan kartu kendali transportasi laut yang dikeluarkan Dishub Kota Tarakan.

Untuk kebutuhan BBM nelayan akan diarahkan ke kios-kios Koperasi Paguntaka, APMS Bengel, APMS PT Mitra Seta Lestari dengan menggunakan kartu kendali nelayan yang dikeluarkan DKP Kota Tarakan.

“Solusi inilah yang tepat menurut kami agar speedboat reluger yang melayani 5 kabupaten di Kaltim bagian utara dan juga nelayan mendapat BBM,” ucap Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Tarakan, Alexandria saat mengikuti rapat pembahasan BBM, di ruang Kenawai, Sabtu (21/5/2011)

Pria yang akrab disapa Alex ini mengatakan, nanti untuk pengawasan pembelian BBM di laut tidak hanya dilakukan kepolisian, melainkan juga dari Dishub dan DKP Kota Tarakan.

Kepala Dishub Kota Tarakan, Budi Prayitno mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengawasan pembelian BBM di SPBB, APMS Dahlia dan APMS Tengkawang. “Kami akan segera melakukan pengawasan, mengingat beberapa hari lagi kuota BBM untuk speedboat akan habis,” katanya.

Sementara Kapolres Tarakan AKBP Budi Prasetyo mengaku, pihaknya akan mendukung pengawasan pembelian BBM ini. “Kami siap melakukan pengawasan, asalkan sudah ada dasar hukumnya. Apalagi kami juga sudah membentuk tim pengawasan BBM,” ucapnya.


Sedangkan Walikota Tarakan, Udin Hianggio mengaku, mendukung langkah yang dilakukan Disperindagkop, Dishub, DKP, dan Polres Tarakan. “Saya dukung, tapi khusus untuk nelayan jangan sampai ada tumpang tindih. Sebab pedagang bensin eceran juga menjual kepada nelayan. Jangan sampai ini malah merugikan masyarakat yang lain,” katanya.

33 Kios BBM Dijatah 2 Drum Premium
UNTUK mendistribusikan BBM bersubsidi jenis premium dan solar kepada 33 kios BBM yang tergabung dalam Koperasi Paguntaka, Disperindagkop Kota Tarakan akan membatasi jatah premium dan solar terhadap 33 kios BBM tersebut.

Rencananya untuk jatah premium dan solar masing-masing sebanyak dua drum per hari. Bahkan untuk alat angkut BBM dari APMS ke kios-kios memakai kendaraan roda empat jenis pick up. “Ini kita lakukan agar pengawasan pendistribusian BBM dari APMS ke kios-kios menjadi lebih baik,” ucap Kepala Disperindagkop Alexandria.

Kapolres Tarakan AKBP Budi Prasetyo menyarankan kepada Disperindagkop agar kendaran pick up tersebut diberikan nomor. “Sebaiknya kendaraan pick up tersebut diberikan nomor, biar kami yang melakukan pengawasan di lapangan menjadi tahu. Sehingga pengawasan juga menjadi lebih baik,” katanya.

Penulis : Junisah
Editor : Mathias Masan Ola
Sumber : Tribun Kaltim

Sumber : kaltim.tribunnews (22 Mei 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com