TARAKAN - Sekitar satu setengah ton BBM jenis minyak tanah yang akan diseludupkan ke Berau, pada Kamis malam kemarin berhasil digagalkan Satpol PP Tarakan sekitar pukul 22.00 Wita. Pengungkapan rencana penyeludupan BBM ini terungkap di Jalan Gajah Mada, Jembatan Bongkok RT.32 kelurahan Karang Anyar Pantai pada saat ketiga orang pelakunya sedang memindahkan BBM dari jembatan kayu ke kapal kayu yang akan mengangkutnya.
Dalam pengungkapan kasus yang dipimpin langsung kepala kantor Satpol PP Tarakan Dison SH, ditemukan sebanyak 7 drum berisi minyak tanah yang dipindahkan ke puluhan geleng-geleng. “Penemuan ini memang dari hasil pantauan personel kami di lapangan. Dan saat ditemukan, ketiga orang pelaku sedang melakukan aktifitas. Ada yang melansir dengan membawa gerobak, ada juga yang memindahkan minyak tanah dari jembatan ke kapal dengan menggunakan selang,” kata Dison saat berada di TKP.
Menurut pengakuan tersangka kepada petugas, BBM ini memang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Berau untuk kemudian mereka jual lagi dengan harga tinggi. “Dan setelah dicek KTP-nya, mereka ini memang warga Berau,” ungkap Dison.
Hasil penyidikan sementara, ketiga oknum ini memperoleh minyak tanah tersebut dari salah satu pemilik kios minyak tanah, untuk satu drum dengan harga Rp.70 ribu. “Pengakuan mereka di Berau susah dapat minyak tanah,” tuturnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tarakan nomor 03 tahun 2008 tentang pengaturan, pengawasan dan pengendalian penyaluran bahan bakar bersubsidi, minyak tanah ini dilarang untuk dibawa keluar Tarakan. Apalagi dengan tujuan untuk dijual, sangat dilarang. “Bahkan undang-undang migas juga melarang untuk diperjualbelikan di daerah yang berbeda,” tegasnya.
Pada malam tersebut, ketiga orang tersangka sekaligus sebagai pelaku langsung diamankan di kantor Pol PP untuk dimintai keterangan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan langsung diproses sidang.
Ketiga pelaku ini terancam denda Rp.50 juta atau kurungan tiga bulan. “Tapi tidak menutup kemungkinan kasus ini kita limpahkan ke kepolisian dengan undang-undang migas dengan pertimbangan persoalan BBM baik bensin maupun minyak tanah menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.
Atas temuan kasus ini, Satpol PP meyakinkan masih banyak tindak pidana penyelewengan-penyelewengan BBM terutama di laut. Untuk itu, pihaknya tidak berhenti untuk terus melakukan pengawasan dilaut, terutama peredaran BBM.
“Si penjual BBM pun akan kita cek ada izinnya atau tidak. Kalau ada tentu akan kita laporkan ke Disperindagkopin agar izinnya dicabut karena komitmen pemerintah kota, jika ada penyelewengan pasti izinnya dicabut,” pungkas Dison.(ddq)
Sumber : radartarakan (10 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 11 September 2011
1,5 Ton BBM Diamankan Satpol PP Tarakan
.
Minggu, 11 September 2011
Entri Populer
-
Warga Sebengkok yang Waswas Musibah Tanah Longsor TARAKAN - Jika Tarakan diguyur hujan dengan intensitas tinggi dan dalam waktu yang cukup l...
-
Tarakan ,- Perwakilan Kota Tarakan meraih mendali perak dalam ajang Olimpiade Sains Nasional 2011, yang dilangsungkan di Kota Manado, Sulawe...
-
Besides the launch of the book Footsteps to Success Udin Hianggio as Mayor of Tarakan, on Tuesday (03/01/2011) at Function Room Tarakan city...
-
Dari 32 Paket Perbaikan Drainase di Tarakan TARAKAN – Untuk mengatasi dan menghindari banjir yang setiap tahun melanda sebagian kota Taraka...
-
Razia Gabungan Polres-TNI TARAKAN - Aparat gabungan Polres Tarakan dan TNI menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam atau diskotik, ...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Kesadaran pekerja sektor informal mengikuti program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di lingkungan wilayah utara Kaltim sa...
-
TARAKAN - Puluhan anggota Polres Tarakan bersama-sama masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan, seniman, dan Kepala Satuan Kerja Perangk...
-
TARAKAN – Tak lama lagi, penerbangan antara Tarakan -Tawau bisa dilayani di bandara Juwata, Tarakan. Kepala Bandara Juwata Tarakan H Husni ...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)