Redirect to TarakanBais

Selasa, 06 September 2011

Bakal Lantamal Batal Terima Rp 20 Miliar

. Selasa, 06 September 2011

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan termasuk Pemprov Kaltim, berkewajiban menyediakan anggaran khusus pembebasan lahan bagi fasilitas pertahanan negara di daerah. Salah satunya pada Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal), yang dibangun di kawasan pesisir timur Jalan Sei. Ngingitan RT 15 Kelurahan Mamburungan. Namun untuk tahun 2011, baik APBD murni dan dalam pembahasan APBD-Perubahan Pemprov Kaltim yang bakal disahkan 8 September mendatang, anggaran pembebasan lahan Lantamal tidak terakomodir.

nggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Drs H. Rakhmat Majid Gani menyampaikan, padahal Komisi I yang membidangi masalah pemerintahan daerah telah mengusulkan sebesar Rp 20 miliar. Miliaran dana yang sejatinya sebagai dana penunjang masalah pembangunan, khususnya pembebasan lahan warga yang menjadi bakal Lantamal tersebut.

“Pembangunan Lantamal ini kan bertahap, masalah pembebasan lahannya pun belum sepenuhnya selesai. Sedangkan memang untuk kepentingan pertahanan negara, jika segala fasilitas pembangunan ditanggung APBN, daerah dan provinsi berkewajiban menyelesaikan masalah lahannya. Tapi tahun ini pemprov belum mengkaver kucuran dananya,” jelas Rakhmat Majid Gani.

Alasan Banggar DPRD Kaltim dan Pemprov tidak memasukkan RKA pembebasan lahan bakal Lantamal, ujar politisi PAN ini, lantaran belum dikantonginya data lengkap beserta administrasi untuk perkembangan pembangunan Lantamal. Sedangkan diketahui perluasan lahan baru diselesaikan 50 persen dengan hasil kerjasama pemkot Tarakan, sementara sisanya masih tahap pembebasan.

“Sebelumnya, 2009 lalu provinsi sudah mengucurkan dana pembebasan sebesar Rp 10 miliar. Tahun ini diusulkan pada APBD-P tambahan Rp 20 miliar, namun terbentur kelengkapan data, maka ditunda. Jadi hitungannya tahun 2010 dan 2011, belum ada bantuan lagi dari provinsi,” ungkap legislator Dapil Kaltim bagian utara ini.

“Kami di komisi I juga tetap usahakan setelah pengesahan anggaran perubahan nanti, tetap bisa tercover dalam APBD murni 2012. Soalnya jangan sampai berpolemik dengan masyarakat nantinya. Semoga saja pemkot Tarakan sementara ini bisa mengatasi sendiri, yang penting nomenklatur penganggarannya jelas,” harapnya.

Sementara diketahui, Lantamal yang akan dibangun diatas lahan seluas 400 hektar ini diperkirakan membutuhkan dana pembebasan lahan melebihi Rp 100 miliar. Dalam pembangunannya, saat ini sedang dibangun jembatan dan dermaga yang memanfaatkan kucuran provinsi tahun 2009 sebesar Rp 10 miliar.

Selain Lantamal, yang turut dimentahkan oleh Pemprov dan Banggar DPRD Kaltim adalah kucuran pembebasan lahan bandar udara Juwata Tarakan. Total yang diusulkan untuk Tarakan sebesar Rp 35 miliar, dengan rincian peruntukan Rp 20 miliar untuk Lantamal dan Rp 15 miliar untuk bandara Juwata. “Cuma ini juga tidak bisa tercover karena lagi-lagi rekan-rekan di Banggar tidak memiliki data lengkap, jadi saat ini masih dalam inventarisasi. Mungkin pengetahuan teman-teman di panitia anggaran tidak ada sehingga tidak terealisasi. Apalagi sekarang ini pemerintah provinsi banyak menggunakan anggaran untuk multiyears kontrak,” tegas Rakhmat Majid.

“Kalau Tarakan, multiyears kontraknya hanya pembangunan RSUD Tarakan saja. Tapi kami akan tetap perjuangkan di APBD murni 2012 nanti, semoga saja untuk Lantamal masalah pembebasan lahannya bisa diatasi pemkot Tarakan sendiri dulu,” pungkasnya. (dta)

Sumber : radartarakan (5 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com