Redirect to TarakanBais

Jumat, 30 September 2011

Diduga Pesta Sabu, IRT Masuk Sel

. Jumat, 30 September 2011

Dua Rekannya Juga Ditangkap

TARAKAN - Satuan Narkoba Polres Tarakan, kembali menangkap tersangka kasus sabu-sabu dan sejumlah barang bukti. Tersangka yang ditangkap Kamis (29/9) siang kemarin sekitar pukul 14.00 wita, tiga orang. Mereka diantaranya sebut Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasat Narkoba AKP Ngadimin, masing-masing berinisial ACF (37) warga Jl Jenderal Sudirman RT 04 Kelurahan Pamusian, SRW (38) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jl Jenderal Sudirman RT 04 Kelurahan pamusian dan tersangka TKA (33) warga Jl Kenangan RT 35, Karang Anyar Tarakan Barat.

Selain ketiga tersangka, jelas kasat ada sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. Diantaranya, 1 set alat bong lengkap dengan pipet, 2 bungkus plastik bekas sabu, 2 buah korek gas, 1 buah jarum pembakar, 1 buah jepitan besi, 7 buah sedotan plastik warnah putih, 2 buah handphone.

Ketiganya ditangkap di dalam rumah tersangka, SRW dengan dugaan memilik, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan/atau menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu.

Masih menurut Ngadimin, ketiganya ditangkap atas informasi masyarakat yang menyebutkan kalau di rumah tersangka SRW sering serjadi pesta dan transaksi sabu-sabu. Sehingga begitu ada aktivitas di rumah tersebut, masyarakat melaporkannya ke polisi. Dan oleh satuan narkoba langsung bergerak cepat untuk mengamankan ketiga tersangka, berikut barang buktinya. Hingga petang kemarin, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di penyidikan narkoba.(noi)

Sumber : radartarakan (30 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com