Redirect to TarakanBais

Minggu, 25 September 2011

Kasus Bedah Rumah, DPRD Kaltim Minta Jaksa Usut Tuntas

. Minggu, 25 September 2011

Meski Bermasalah, Program Tetap Berlanjut

TARAKAN –Ketua DPRD Provinsi Kaltim, HM Mukmin Faisjal HP mengaku belum mendapatkan laporan soal adanya indikasi penyimpangan pembangunan 60 unit rumah layak huni yang tidak sesuai spesifikasi bangunan dan ditemukan Kejaksaan Negeri Tarakan. Meski demikian, kata dia, jika terindikasi menyimpang, program yang biasa disebut bedah rumah ini harus segera diproses secara hukum.

“Setiap program pembangunan tentu ada aturan dan perjanjian proyek pembangunannya. Memang harus sesuai spesifikasi. Kalau tidak, harus diproses secara hukum,” tegasnya. Lebih jauh dikatakannya, pengawasan memang bukan ranah kabupaten/kota yang memperoleh bantuan, tetapi daerah tingkat II yang harus intensifkan pengawasan di lapangan terlebih jika pembangunan program provinsi dilakukan di wilayah yang jauh dari pantauan. Kata dia, untuk keberhasilan bersama harus ada koordinasi yang terjalin baik. Diketahui, tahun 2010 sebanyak 14 kabupaten/kota se-Kaltim menerima kucuran dana pembangunan rumah layak huni dengan total anggaran Rp 36 miliar.

“Kalau kegiatan pembangunan ini dilakukan di semua wilayah di Kaltim, ini program besar. Harusnya ada pengawasan ketat dari provinsi. Penganggaran pun ada tata aturannya dan harus dilakukan secara baik. Kalau melanggar hukum, harus dituntaskan secara hukum,” ungkap Ketua DPD Golkar Kaltim ini.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kaltim, HM Darlis Pattalongi Shut MSi mengakatakan, jika terdapat indikasi penyimpangan dalam pembangunan rumah murah ini, misal syarat penerima bantuan, jumlah material dan jenisnya tidak terpenuhi, aparat hukum berwenang wajib melakukan penindakan. “Kami persilahkan aparat hukum menuntaskan kalau terjadi penyimpangan. Kewenangan kami hanya mengawasi sesuai pembicaraan pertama ketika program dirancang oleh pemerintah. Tentunya juga pemprov atau SKPD terkait wajib melaporkan,” kata Darlis.

Pria yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini mengaku secara kelembagaan siap memberikan data-data dan bekerja sama untuk menuntaskan kasus tersebut. Pasalnya, kegiatan tersebut sebagai dukungan provinsi menyejahterakan masyarakat miskin dilakukan di seluruh wilayah Kaltim.

“Selama ini kami memang selalu meminta semua aparat hukum termasuk kejaksaan turut bertindak jika ada penyelewengan anggaran negara di suatu daerah. Tapi khusus program bedah rumah ini, meski di Tarakan terindikasi korupsi, program tidak boleh berhenti,” ungkap Darlis. “Artinya, dari sekian miliar bantuan pembangunan rumah layak huni, kalau ada hal yang kurang, tentu dievaluasi. Bukan menyetop program itu, sebab bantuan ini untuk masyarakat miskin dan harus terus digelontorkan. Pengawasan dan evaluasi yang perlu ditingkatkan,” pungkasnya. (dta/ash)

Sumber : radartarakan (26 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com