TARAKAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tarakan Haji Ruslan menyatakan bahwa, pegawai negeri sipil (PNS) yang melebihi ketentuan cuti bersama Lebaran 2011 akan dikenai sanksi. “Sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Timur, PNS diliburkan dari tanggal 29 Agustus sampai 31 Agustus 2011 atau bertepatan dengan Idulfitri 1432 Hijriah,” kata Haji Ruslan kepada Radar Tarakan, baru-baru ini.
Menurutnya, karena hari Sabtu PNS tidak merupakan hari kerja, maka libur ditambah selama dua hari, yakni dari tanggal 1 sampai tanggal 2 September 2011 dan PNS kembali masuk kerja pada 5 September 2011. “Mulai 27 Agustus PNS sudah diliburkan, dan masuk kerja seperti biasa pada 5 September 2011 (hari ini, red.)," ujarnya.
Diutarakannya, berkaitan dengan libur PNS pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Tarakan untuk mendata PNS yang melebihi libur resmi. Sekkot berikut aparat yang berwenang akan melakukan inspeksi ke tiap SKPD guna melihat tingkat kehadiran pegawainya. “Pemkot akan meminta SKPD mendata PNS yang melebihi ketentuan cuti bersama, kecuali bagi PNS yang ada alasan tertentu bisa diberikan pengecualian, di luar itu tetap dikenakan sanksi,” terangnya.
Dijelaskannya, surat edaran Gubernur Kaltim tersebut sudah disampaikan ke seluruh SKPD maupun instansi yang masih dibawah lingkup Pemerintah Kota Tarakan. Jadi tidak ada alasan lagi tidak mengetahui ketentuan cuti bersama tersebut.(ndy)
Sumber : radartarakan (5 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Senin, 05 September 2011
Libur Lebaran Usai ! Hari Pertama PNS Bekerja Pasca Lebaran
.
Senin, 05 September 2011
Entri Populer
-
Hadirnya sejumlah turnamen catur nasional yang digelar sepanjang Januari hingga pertengahan April kemarin, tidak hanya dimanfaatkan oleh tim...
-
TARAKAN - Sejumlah tokoh masyarakat yang mewakili korban kerusuhan di Tarakan, mendatangi kantor Walikota Tarakan, Selasa (9/8/2011). Merek...
-
Komisi III akan Pertajam Evaluasi Lewat Paparan TARAKAN – Anggota dewan mempertanyakan laporan mengenai progress pembangunan jalan tembus K...
-
Dinas Kehutanan, Pertambangan Dan Energi (DISHUTAMBEN) Kota Tarakan Alamat : Gedung Gabungan Dinas II Lt.6 Jl. Jend. Sudirman No.76 Kalimant...
-
Bekerja 3 Bulan Tak Digaji, di Malinau Sempat Tidur di Emperan Toko Enam orang warga asal Kota Tegal, terlantar di Tarakan . Mengapa demikia...
-
TARAKAN – Koordinator Marketing Eksekutif PT Gusher Tarakan, Nani Windartiningsih menyampaikan, saat ini pihaknya terus berupaya membuka j...
-
MASJID : 1. MASJID NURUL HUDA Pengurus : H. Syahrin D Alamat : Kel. Kampung Enam Kec. Tarakan Timur 2. LANGGAR DARUL FALAH Pengurus : M. Ri...
-
TARAKAN - Wakil Walikota (Wawali) Tarakan Suhardjo Trianto bersama unsur pimpinan TNI/Polri menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Posko Pe...
-
Universitas Borneo Tarakan - Hundreds of students and student together with staff of the University of Borneo (UB) Tarakan, on Wednesday (2...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)