Redirect to TarakanBais

Sabtu, 24 September 2011

Pedagang Daging Diarahkan di Satu Tempat

. Sabtu, 24 September 2011

TARAKAN – Direktur Operasional Perusahaan Daerah Tarakan, Kartono Nitisasmito mengatakan, pemindahan pedagang daging yang dilakukan perusahaan daerah kepada sejumlah penjual daging ayam di Pasar Tenguyun beberapa waktu lalu merupakan salah satu langkah upaya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sebab, jika para pedagang tersebut masih bertahan di tempat mereka berjualan yang lama, yaitu di Blok C3, penjualan tersebut tidak akan higienis karena bercampur dengan pedagang sayuran, sembako, ikan, dan lainnya.

“Selama ini yang dikelola perusahaan daerah hanya mengikuti apa perintah dari pemerintah,” kata Kartono Nitisasmito.

Salah satu contoh, pemerintah kota sudah membangunkan tempat yaitu Kios Daging Higienis di Pasar Boom Panjang agar kondisi pasar tetap bersih dan tidak kotor. Bangunan Kios Daging Higienis tersebut memang dikhususkan untuk penjualan ayam dan daging sehingga penjualan di pasar tidak bercampur.

“Sebenarnya para pedagang ini diberi kehormatan di satu tempat yang higienis,” ujar mantan ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan itu.

Dulu, sebagian besar pedagang memang mau untuk masuk dan menempati Kios Daging Higienis tersebut. Namun karena alasan kurang laku maka ada yang tidak mau dan kembali ke pasar umum.

“Alasannya macam-macam, yang jelas sikap ego tidak memikirkan kepentingan umum,” ujarnya.

Disinggung soal adanya transaksi jual beli los di pasar Boom Panjang, tidak dibantah Kartono. “Hampir di semua pasar memperjualbelikan mejanya kepada pihak lain, padahal dalam izin yang diberikan pemerintah melalui perusda hal tersebut tidak dibenarkan apalagi memperjualbelikan meja atau bangunan,” beber pria yang berdomisili di Jalan Ronggolawe, Pamusian.

Untuk itu, pihak perusda berjanji akan menegaskan persoalan ini dengan kembali melakukan sosialisasi sesuai dengan surat perjanjian yang dibuat antara perusda dengan pedagang. “Kami akan memberitahukan kembali kepada mereka bahwa perusda tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Kartono, perbuatan ini jelas mengkomersialisasikan pasar. Padahal hal tersebut tidak dibenarkan.

“Di Gusher juga demikian, di THM juga demikian,” ungkapnya. Namun untuk upaya ini, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada para pedagang dengan cara yang persuasif.(ddq)

Sumber : radartarakan (24 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com