Redirect to TarakanBais

Minggu, 11 September 2011

Sokongan Dana Perimbangan Rp 246,9 Miliar

. Minggu, 11 September 2011

TARAKAN – Pengesahan raperda APBD Perubahan 2011 masih berproses. Kemarin (9/9), Wakil Walikota Tarakan Suhardjo menjelaskan pada paripurna DPRD Tarakan akan pernyataan penerimaan daerah di tahun 2011 justru meningkat. Padahal tercantum justru pendapatan asli daerah (PAD) ditarget semula Rp 93 miliar, turun 12,5 persen menjadi Rp 81,3 miliar.

Dijelaskan Suhardjo, sejalan dengan pemikiran fraksi-fraksi di DPRD Tarakan bahwa pendapatan daerah secara komulatif terjadi kenaikan pendapatan sebesar Rp 1,026 triliun. Penyebabnya, berasal dari selisih lebih penerimaan dana perimbangan serta dana lain-lain pendapatan yang sah.

“Dana perimbangan meningkat Rp 246,9 miliar dengan persentase 43,7 persen, sedangkan penurunan pendapatan pada komponen PAD itu Rp 11,7 miliar. Kemudian di anggaran lain-lain pendapatan sah sekitar Rp 59,5 miliar,” terangnya.

Sehingga, ia mengakumulaskan pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 175,7 miliar. Dikonfirmasi mengenai penurunan komponen lain-lain pendapatan yang sah, dijelaskannya bahwa alikasi dana tersebut merupakan dana transfer berupa dana hibah sebesar Rp 11 miliar dan dana penyesuaian sebesar Rp 48,5 miliar. Pengalokasiannya menjadi wewenang penuh pemerintah pusat.

Terjadi penurunan lain-lain PAD yan sah, pada perubahan APBD ini dilakukan rasionalisasi target. Optimisme terhadap kebijakan dana transfer dilakukan merujuk ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No.68/PMK.07/2011.

“Yang jelas, dalam pelaksanaan tahun berjalan pemerintah terus berupaya meningkatkan intensitas dan efektivitas koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah provinsi dalam rangka meningkatkan alokasi dana transfer pusat dan bantuan keuangan provinsi,” ujar Suhardjo.

Jika dipertanyakan pula oleh beberapa fraksi soal minimnya realisasi belanja, beber Suhardjo, kondisi ini dipengaruhi sikap kehati-hatian utamanya dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. Disamping adanya penyesuaian rekening belanja rekomendasi hasil audit BPK mengacu PP No.71/2010 tentang revisi PP No.24/2005 tentang standar akuntansi pemerintah daerah.

“Hingga akhir masa anggaran nanti, kami tetap berupaya meningkatkan kinerja aparatur dalam pelaksanaan administrasi dan teknis kegiatan. Diharapkan pula RAPBD-P tahun ini prosesnya cepat sehingga perealisasian beberapa program kerja juga efektif,” tandasnya.

Sementara dikatakan Ketua DPRD Tarakan, Effendhi Djuprianto,SH, sesuai jadwal pada Badan Musyawarah (Banmus) ditarget pengesahan APBD-Perubahan pada 20 September mendatang. Proses selanjutnya, menjadi ruang Banggar dan TAPD membahas materi diperkirakan kurun waktu 2 pekan mampu menyelesaikan nota keuangan RAPBD 2010 menjadi raperda APBD perubahan 2011.

“Sekarang tinggal efektifkan pembahasan, dan target pengesahan tanggal 20 September bisa terealisasi. Memang terbilang molor, namun tetap maraton dibahas. Semua pihak diminta saling berkoordinasi, diupayakan jangan sampai defisit anggaran,” ungkap Effendhi.

Politisi Golkar ini pun menambahkan, tim Banggar dan TAPD perlu melihat dan menginventarisir program-program yang menjadi prioritas. Pasalnya anggarna belaja harus dilaksanakan secara konsekuen oleh seluruh SKPD. Tidak diharapkan rencana kerja anggaran tidak terealisasi akhirnya menjadi silpa (sisa lebih anggaran).

“Kaitannya dengan belanja, harus dilaksanakan secara konsekuen. Khususnya dalam rangka penganggaran, diusahakan peningkatan ekonomi daerah agar multi player efeknya peningkatan penerimaan, mengurangi ketergantungan dari pendapatan nasional,” pungkasnya.(dta)

Sumber : radartarakan (10 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com