Redirect to TarakanBais

Kamis, 15 September 2011

Tahun Depan Diperkirakan PAD Meningkat

. Kamis, 15 September 2011

Ada Peralihan Pajak dan Cakupan Unsur Pajak Lainnya

TARAKAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Tarakan tahun ini diperkirakan tidak mengalami kenaikan signifikan. Target yang dipatok oleh pemerintah kota untuk 2011 ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2010 lalu yang berkisar diangka Rp 93 miliar lebih. Hingga Agustus 2011 ini, dari target yang ditetapkan tersebut baru terealisasi sebesar Rp 44.990.583.536 atau 48,36 persen.

Namun, untuk PAD pada tahun 2012 diperkirakan mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan ada peralihan pendapatan dari pusat ke daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam UU tersebut, ada beberapa sektor pajak yang biasanya masuk dan diatur oleh pusat akan diserahkan kepada daerah.

“Sektor yang nantinya akan mendongkrak PAD kita dari pusat adalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang nominalnya cukup besar dan berpengaruh bagi pendapatan daerah,” ujar Usman, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan Dinas Pendapatan, Pengelolan Keuangan dan Aset (DP2KA).

Selain peralihan pajak dari pusat tersebut, beberapa unsur pajak seperti pajak hotel dan pajak restoran juga diperkirakan akan mendongkrak PAD. Sebab pada 2012 nanti unsur yang terkait dalam hotel dan retoran juga akan dikenakan pajak. “Jadi cakupannya akan bertambah. Misalnya hotel yang ditarik pajak bukan hanya hotelnya saja yang dibayarkan pajak, termasuk seluruh fasilitas yang ada didalamnya, seperti mungkin ada mesin foto copy, mesin faximili, sewa ruang dan sebagainya,” jelas Usman.

Sedangkan dalam pajak restoran yang biasanya ada usaha catering, juga nantinya akan dikenakan pajak yang masuk dalam PAD. Kesimpulannya, pada tahun 2012 nanti beberapa sektor akan menjadi pendongkrak PAD daerah karena cakupannya bertambah. Untuk pajak retribusi sendiri, pada tahun 2012 diperkirakan tidak akan mengalami kenaikan signifikan, paling tidak hanya akan mengalami penyesuaian tarif yang tidak dominan.

Peningkatan PAD menurut Usman sebenarnya masih bisa dilakukan dari aset daerah yang ada saat ini. Asalkan pemerintah dapat menghitung kembali potensi yang ada. “Pengelolaan aset seperti kolam renang, pelabuhan dan aset daerah lainnya yang dikelola pihak ketiga seandainya dihitung kembali potensinya, maka diperkirakan nilainya akan bertambah dari sebelumnya,” tutup Usman. (jnu)

Sumber : radartarakan (15 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com