Redirect to TarakanBais

Selasa, 20 September 2011

Teror Anjing Liar di Tarakan Berakhir

. Selasa, 20 September 2011

TARAKAN - Raut keceriaan tampak di wajah ratusan warga yang bermukim di RT 14 Kelurahan Selumit Kecamatan Tarakan Tengah. Mereka akhirnya bisa bernapas lega, setelah selama beberapa bulan terakhir diresahkan dengan keberadaan hewan liar di kampung tersebut.

Belasan ekor anjing tinggal berkeliaran di kampung tersebut sejak kurun tahun 2011 ini. Anjing-anjing tersebut dipelihara oleh wanita setengah baya yang tinggal di kawasan Gunung Daeng RT 14 Kelurahan Selumit.

Oleh sang majikan, anjing-anjing tersebut memang tidak diikat, hanya dibiarkan bebas berkeliaran di rumah-rumah warga. Saban hari tiap jelang waktu senja, belasan ekor anjing tersebut kembali ke habitatnya di kolong rumah sang majikan.

Awalnya warga tak mempedulikan keberadaan anjing tersebut. Namun setelah berkembang biak hingga 12 ekor, warga pun mulai geram.

Kekesalan warga semakin memuncak setelah melihat ulah hewan mamalia itu. Sejak tinggal di tempat itu, belasan anjing ini dinilai telah berkontribusi terhadap meningkatnya sampah dan bau busuk. Sampah-sampah warga yang dibuang ke TPS, kerap dibongkar dan dihambur kembali di sekitar rumah warga oleh belasan anjing tersebut.

Tak hanya itu, hewan yang telah mengalami domestikasi dari serigala sejak 15.000 tahun lalu itu, juga kerap membuang kotorannya di sembarang tempat. Bahkan, tidak jarang teras rumah warga yang menjadi sasaran.

“Pagi-pagi saya buka pintu rumah, ternyata di depan pintu sudah penuh kencing dan kotoran anjing. Itu bukan sekali dua kali saja, sudah sering lah saya alami,” ujar Leha, salah satu warga yang bermukim di RT 14 Kelurahan Selumit.

Ironisnya, anak-anak yang tinggal di kawasan itu juga kerap menjadi korban gigitan dan terjangan hewan liar tersebut. “Ada yang pernah digigit, nah kita itu takutnya jangan sampai menyebar penyakit rabies,” terang Ketua RT 14 Marjuki.

Lantaran tak tahan dengan ulah hewan itu, warga melalui RT setempat kemudian melaporkan kejadian ke pihak Kelurahan. Pihak Kelurahan lalu merespon dengan menyampaikan ke Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan (Disnaktan) kota Tarakan untuk menindaklanjuti laporan warga.

Menyikapi hal itu, petugas Disnaktan kemudian meminta bantuan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menuntaskan masalah tersebut. Tak berselang lama, Kamis (14/9/2011) sekitar pukul 15.30, sebanyak 10 personel Satpol PP tiba di lokasi kejadian.

Sebelum memulai aksinya, Kasi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP, Mezak, bersama tiga orang Tim dari Disnaktan dan Lurah Selumit bernegosiasi dengan sang pemilik, untuk mengikhlaskan hewan peliharaannya.

Setelah sempat bernegosiasi cukup lama, sambil meneteskan air mata wanita setengah baya itu akhirnya merelakan piaraannya. Tim gabungan terpaksa memusnahkan hewan tersebut dengan cara diracun. Racun dicampur didalam makanan, untuk selanjutnya disodorkan kepada hewan tersebut.

Lantaran tak tahan melihat hewan peliharaannya diracun, sang majikan memilih pergi meninggalkan lokasi tersebut.

Satu persatu anjing liar itu berdatangan saat makanan disodorkan di sekitar kolong rumah. Berkisar lima menit setelah menyantap makanan tersebut, anjing kemudian berjatuhan satu per satu.

Tercatat sebanyak 8 ekor anjing yang mati diracun saat itu. Sementara menurut warga, masih ada 4 ekor yang masih berkeliaran dan belum ditemukan.

Setelah menghembuskan nafas terakhir, 8 ekor anjing tersebut dipungut dan dimasukkan ke dalam karung untuk selanjutnya dimakamkan layaknya manusia. Dengan menggunakan mobil patroli, tim Satpol PP kemudian membawa hewan tersebut untuk dimakamkan di jalan Aki Babu dekat Rumah Pemotongan Hewan.

Meskipun dinilai telah melanggar Perda nomor13 tahun 2002, tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan Kota, namun sang pemilik tidak dikenakan denda, mengingat dirinya telah mengikhlaskan hewan piaraannya dimusnahkan. “Sebenarnya kita tidak melarang warga untuk memelihara hewan ternak, selama hewan itu diikat atau dikandangkan. Nah untuk kasus ini kita tidak berikan denda kepada pemiliknya, karena dia juga sudah ikhlas,” ujar Kasi Penertiban dan Penyidikan Satpol PP, Mezak.

Di lain sisi, ratusan warga RT 14 merasa senang karena hewan liar tersebut telah dimusnahkan. Mereka menyalami petugas seraya mengucapkan terima kasih, meskipun sebagian diantara mereka berharap 4 ekor hewan lainnya yang masih berkeliaran bisa segera dituntaskan.

“Intinya kami senang dan berterima kasih kepada petugas yang telah memusnahkan hewan liar ini. Semoga saja 4 ekor sisanya itu juga bisa ditemukan dan segera dimusnahkan,” ujar Ketua RT 14 Marjuki.

Penulis : Syaiful Syafar
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim

Sumber : tribunnews (16 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com