Redirect to TarakanBais

Selasa, 27 September 2011

Warga Tanyakan Ganti Rugi

. Selasa, 27 September 2011

Terkait Rencana Pemkot Bongkar Rumah di Atas Sungai

TARAKAN – Terkait kebijakan Pemerintah Kota Tarakan yang akan membongkar rumah warga yang berada dibantaran sungai Sebengkok, mendapat respon warga. Diungkapkan Latifah yang rumah bagian belakangnya menjorok ke sungai, keluarganya mengaku siap saja jika pemerintah akan membongkar rumah bagian belakangnya jikalau dianggap mengganggu dan menyebabkan terjadinya banjir.

“Saya setuju saja kalau mau dibongkar, tapi harus ada ganti ruginya,” ungkap perempuan 55 tahun ini. Rumah Latifah yang berada di samping jembatan sungai Sebengkok memang bagian dapurnya berada kurang lebih sekitar 2 meter menggantung di sungai. Hal ini dapat disaksikan langsung dari luar jalan. Tidak ada penopang sebagai penyangga tiang dapur tersebut. Diakui Latifah, rumah ini sudah dibelinya sejak 1994 silam dari salah seorang kerabatnya. Setelah ditempati, Latifah mengaku sudah pernah dipotong bagian belakang rumahnya karena akan dibangun drainase atau sungai dibelakang rumahnya.

“Dulu rumah ini panjang sampai kebelakang mas (sambil menunjuk bagian dapur rumahnya), tapi karena dibangun sungai, rumah saya sampai dipotong sampai sekitar 4 meter. Itu tanpa ganti rugi,” kisahnya.

Olehnya itu jika rumah yang sudah ditempati puluhan tahun tersebut akan dibongkar oleh pemerintah, ibu 7 anak ini meminta ganti rugi yang layak. “Saya mendukung saja asal ada ganti rugi,” tegasnya.

Rumah miliknya tersebut kini dihuni 5 orang, termasuk dirinya beserta 3 anaknya dan 1 kerabatnya. Setiap hujan deras, rumah bagian belakang dan di sebagian ruang tamu selalu menjadi langganaan banjir, disebabkan sungai meluapkan hingga ke dalam rumahnya. Akibat banjir yang sering menerjang tempat tinggalnya tersebut, Latifah mengaku sampai sempat kehilangan surat-surat penting akibat terbawa banjir. “Sertifikat rumah saya hilang terbawa banjir, sudah lama sekali,” imbuhnya janda yang ditinggal suami sejak 1995 ini.

Ditemui terpisah, Ketua Rukun Tetangga (RT) 5 Kelurahan Sebengkok Jayadi mengaku sudah lama mendengar isu akan dibongkarnya rumah warga yang ada diatas bantaran sungai Sebengkok. Tapi hingga saat ini belum pernah ada pihak pemerintah melalui kelurahan yang menyampaikan hal tersebut kepada warga sekitar. Menurutnya, warga siap saja saat diminta untuk pindah atau direlokasi, asalkan ganti rugi sebagai hak warga dapat dipenuhi oleh pemerintah atau ada tempat yang layak untuk bisa ditempati.

Tapi, lanjut Jayadi, semua keputusan harus dimusyawarahkan bersama warga terlebih dahulu untuk menentukan apa yang diinginkan warganya. “Kita musyawarahkan dulu, seperti apa keinginan warga,” tuturnya.

Saat ini diakui Jayadi memang banyak warga di atas bantara sungai yang tidak memiliki sertifikat rumah. Sebab saat masyarakat ingin mengurus surat-surat tapi tidak diperolehkan karena posisi rumah yang menabrak garis sungai. “95 persen rumah warga tidak bersertifikat, tetapi mereka punya kwitansi pembelian rumah dan surat perjanjian jual beli rumah. Pernah kami mau buat prona, tapi ditolak,” imbuhnya.

Lanjut Jayadi, saat ini jumlah warganya yang ada di RT 5 lebih dari 300 jiwa dan 83 Kepala Keluarga. Sedangkan rumah warga RT 5 yang berada diatas bantaran sungai berdasarkan pendataannya sekitar 10 rumah. (jnu/ash)

Sumber : radartarakan (27 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com