Redirect to TarakanBais

Selasa, 25 Oktober 2011

10 Bulan, 80 Tersangka Narkoba di Tarakan

. Selasa, 25 Oktober 2011

SEJAK Januari hingga 24 Oktober 2011, Satuan Narkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap 52 kasus psikotropika dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang. “Jumlah tersangka ini terdiri dari 10 orang wanita dan 70 lainnya adalah pria,” rinci Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasat Narkoba AKP Ngadimin. Ini belum termasuk 4 orang yang ditangkap kemarin. Jika mereka terbukti dan dijadikan tersangka, maka tersangka kasus psikotropika mencapai 84 orang.

Selain tersangka, barang bukti berupa sabu yang disita selama 9 bulan dan 24 hari itu terdiri dari sabu-sabu sebanyak 75 gram dan doble L sebanyak 2.526 butir. “Barang bukti ini belum termasuk bong, pipet, jarum pembakar, korek gas, dan barang bukti lainnya,” tegas kasat.

Ngadimin menjelaskan, dari 80 tersangka yang ditangkap itu, sebagian besar sudah dalam proses hukum di pengadilan. Bahkan ada yang sudah mendapatkan putusan hukum tetap, dan ada beberapa tersangka yang merupakan tangkapan bulan September dan Oktober, masih tahap penyidikan penyidik narkoba. Kalau dilihat dari peran tersangka yang tertangkap, lanjut kasat bahwa sangat beragam. Yakni, ada yang berperan sebagai pengedar, ada bandar, ada perantara dan ada yang hanya sembagai pemakai. Sementara barang berupa sabunya sendiri, sebagaimana keterangan pelaku yang tertangkap, didatangkan dari negara tetangga Sabah Malaysia.(noi/iza)

Sumber : radartarakan.co.id (26 Oktober 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com