Redirect to TarakanBais

Rabu, 12 Oktober 2011

Adaptasi Perubahan Iklim Bakal Masuk RTRW

. Rabu, 12 Oktober 2011

HASIL kajian dan prioritisasi adaptasi perubahan iklim di Kota Tarakan, diharapkan Walikota Tarakan H Udin Hianggio dapat dimasukkan kedalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tarakan. Peraturan tersebut saat ini sedang dalam proses perevisian Perda RTRW Kota Tarakan No. 3/2006. “Saat ini sedang dibahas DPRD, semoga saja nanti pada revisinya nanti dapat memasukkan substansi terkait kajian tadi,” ucap walikkota usai membuka workshop pemaparan hasil kajian dan priotisasi adaptisasi perubahan iklim di Kota Tarakan di Swiss-belhotel Tarakan, kemarin pagi. Kajian tersebut dilakukan atas kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dengan para tim saintifik dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, pemerintah Jerman melalui pihak GIZ dan pemerintah Australia.

Lanjutnya, perubahan iklim merupakan sesuatu yang sulit dihindari saat ini dan dampaknya terasa ke setiap sisi kehidupan. Dampak ekstremnya, telah terjadinya kenaikan temperatur serta pergeseran musim. “Kenaikan temperatur akan menyebabkan mencairnya es dan gletser di Kutub Utara dan Selatan. Sehingga menyebabkan pemuaian massa air laut dan kenaikan permukaan air laut. Dampak tersebut juga terasa di Tarakan, yang merupakan kota kepulauan,” ujar walikota.

Pria yang sempat menjabat Ketua DPRD Kota Tarakan ini menyebutkan, selain dampak perubahan iklim, Kota Tarakan juga menghadapi beberapa masalah ekonomi, sosial dan budaya. Semisal, pertumbuhan penduduk yang tinggi, penduduk miskin, keberadaan pemukiman padat dan kumuh, perambahan lahan dan hutan, abrasi pantai dan banjir, serta kurang sadarnya masyarakat atas pelestarian lingkungan. Informasinya, saat ini luasan daratan di Tarakan mencapai 250,8 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 193.069 (tahun 2010). “Kota Tarakan sendiri memiliki lima strategi pembangunan yang diantaranya berkaitan dengan pelestarian lingkungan. Utamanya, kebijakan pembangunan lingkungan hidup,” sebut walikota. Lima strategi pembangunan tersebut, yakni kebijakan pembangunan ekonomi, pengembangan sumberdaya manusia (SDM), lingkungan hidup dan pembangunan politik, hukum, keamanan dan pemerintahan, konsistensi menuju The New Singapore.

Terkait kebijakan pembangunan lingkungan hidup, utamanya adaptasi perubahan iklim di Kota Tarakan, telah diprogramkan kegiatan fisik dan non fisik yang terkait dengan dampak dan risiko perubahan iklim. “Kegiatan tersebut mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) tahun 2010-2014 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahunan dan rencana kerja tahunan SKPD,” tukasnya.

Sementara itu, Asisten Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Emma Rachmawaty mengatakan, kajian serupa juga dilakukan di Pulau Lombok, Sumatera Selatan (kajian level Provinsi) dan Malang Raya-Kota Batu dalam tahun ini. Namun, yang paling kompetitif dan responsif pemerintah daerahnya adalah Kota Tarakan. Dari itu, kajian dan prioritisasi adaptasi perubahan iklim lebih cepat dipaparkan hasilnya. “Sektor yang dikaji berbeda karena karakteristiknya berbeda juga. Untuk sektor pertanian dan DAS dari hulu ke hilir itu di Malang Raya, sementara Tarakan sektor yang dikaji pesisir dan kesehatan sesuai permintaan stake holders disini,” ucap Emma.

Harapannya, Tarakan dapat lebih bersiap untuk mengantisipasi segala prediksi dari dampak perubahan iklim tersebut. “Yang penting, kajian ini harus digunakan dalam rujukan pembangunan. Setelah tahapan ini selesai, kita ingin kajian ini dimasukkan pula dalam agenda pembangunan tiap SKPD,” harapnya.

Menurut Emma, harapan tersebut menjadi masuk akal untuk direalisasikan di Kota Tarakan mengingat, pemerintah setempat bersama kalangan legislatifnya tengah memroses revisi Perda RTRW. “Kalau di tempat lain, agak sulit karena Perda RTRW-nya sudah ditandatangani. Jadi, kajian ini hanya menjadi sebuah rekomendasi saja,” ujarnya. Emma juga menyebutkan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan semua daerah yang menjadi pusat kajian. Fokus pembicaraan, sektor yang dijadikan media pengkajian dan akan dihadiri tiap Kementerian terkait. “Tujuannya, setiap program yang ada di SKPD tidak tumpang-tindih atau overlap, hingga akhirnya tidak dapat tertangani dengan baik,” imbuhnya.

Di daerah-utamanya tiap SKPD, kata Emma, untuk pelaksanaan hasil kajian tersebut dimanifestasikan lewat pembentukan tim adhoc dari lintas sektor yang dikoordinatori oleh salah satu SKPD teknis-Bappeda, BPLH atau lainnya. “Biasanya diperkuat dengan SK kepala daerah,” singkatnya.

UPAYAKAN ANGGARAN DAK PERUBAHAN IKLIM

Sementara itu terkait dengan penganggaran, Emma memastikan bahwa pihaknya telah menggelontorkan dana dekonsentrasi untuk berbagai program kajian dan prioritisasi adaptasi perubahan iklim di sejumlah daerah yang berkenan-penyalurannya lewat provinsi masing-masing. Besarannya mencapai Rp 200 miliar. “Jadi, tiap provinsi mengajukan kebutuhan, kita pun lakukan penilaian. Berapa kemampuan provinsi (dana sharing), jenis organisasinya, tenaga (SDM) dan apa saja prorgamnya,” jelasnya. “Ada yang dapat lima miliar, tiga miliar atau yang sudah kaya tidak dapat sama sekali,” imbuhnya.

Selain itu untuk tahun depan, pihaknya juga sedang mengusahakan program dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan serupa yang hanya akan digelontorkan kepada daerah yang memiliki kajian serupa. “Tapi pemerintah daerah harus punya komitmen untuk menganggarkannya juga,” pungkasnya.(ndy/iza)

Sumber : radartarakan (12 Oktober 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com