Redirect to TarakanBais

Minggu, 09 Oktober 2011

Calon Anggota Legistatif Tarakan Tambah 30 Orang

. Minggu, 09 Oktober 2011

TARAKAN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan berencana bakal menambah jumlah kursi anggota legislatif pada pemilihan umum di 2014 mendatang.

“Ya rencananya kita akan tambah dari 25 kursi menjadi 30 kursi,” kata Anggota KPU Tarakan Bagian Data dan Informasi, Teguh Dwisubagyo, saat ditemui Radar Tarakan (Kaltim Post Group), kemarin (8/10).

Wacana penambahan kursi DPRD Kota Tarakan itu mengacu pada bertambahnya jumlah penduduk Tarakan yang hingga 2011 ini telah mencapai 230 ribu jiwa. Data tersebut diperoleh KPU Tarakan yang dihimpun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan.

“Jika di setiap kabupaten/kota jumlah penduduknya sudah mencapai 230 ribu jiwa maka sudah seharusnya jumlah anggota legislatifnya ditambah,” jelas Teguh. Sementara data penduduk Tarakan dari BPS Tarakan berdasarkan hasil sensus penduduk 2010 lalu sebanyak 193 ribu jiwa

Kendati ada perbedaan data, lanjut dia, KPU Tarakan diperkirakan akan menggunakan data dari Disdukcapil Tarakan pada Pemilu 2014 mendatang sesuai Undang-undang Pemilu tahun 2008.

Pihaknya menegaskan penambahan kursi DPRD Kota Tarakan harus dilakukan jika memang jumlah penduduk sudah lebih dari 200 jiwa. Diakui, pertambahan jumlah penduduk di Tarakan cukup pesat.

Oleh karenanya, KPU Tarakan memperkirakan hingga 2013 atau setahun sebelum dilaksanakannya Pemilu jumlah penduduk Tarakan akan terus bertambah. “Pemilu legislatif 2009 lalu jumlah penduduk Tarakan sekitar 200 ribu lebih atau tidak sampai 230 ribu maka hanya disiapkan 25 kursi,” katanya.

Ia menambahkan, jika penambahan tersebut dilakukan pada Pemilu 2014 mendatang, diperkirakan Daerah Pemilihan (Dapil) yang sebelumya berjumlah tiga Dapil akan bertambah menjadi empat. “Kemungkinan akan ditambah satu Dapil yaitu Dapil Utara yang sebelumnya bergabung di Dapil Barat,” cetus Teguh.

Dengan catatan, lanjut dia, jumlah penduduk di Dapil Utara atau yang terletak di kawasan Kecamatan Tarakan Utara itu memiliki penduduk sebanyak 25 ribu. Sementara data yang diperoleh KPU Tarakan hingga pertengahan 2011 ini jumlah penduduk di Kecamatan Tarakan Utara telah mencapai 24 ribu.

“Kemungkinan pada 2013 akan bertambah seribu lebih melihat pertumbuhan pemukiman dan pembangunan di daerah Juata,” bebernya. “Dan kemungkinan di Dapil Utara akan mendapatkan minimal 3 kursi, kalau tidak sampai 25 ribu berarti tetap digabung di Dapil Barat,” sambung Teguh Dwisubagyo kepada wartawan Koran ini.(sur/lhl)

Sumber : kaltimpost (9 Oktober 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com