Redirect to TarakanBais

Minggu, 09 Oktober 2011

Cegah Eksodus Mamin Impor Ilegal

. Minggu, 09 Oktober 2011

TARAKAN – Tindak lanjut dari rencana pengembangan status Pelabuhan Malundung menjadi pelabuhan impor produk tertentu sesuai ketentuan peraturan Menteri Perdagangan RI, tim pun menggelar paparan awal terkait rencana penyusunan berbagai kajian pendukung rencana tersebut oleh tim ahli dari akademisi sejumlah perguruan tinggi. Paparan digelar di ruang Imbaya Kantor Walikota Tarakan kemarin pagi (7/10).

Team leader kajian pengembangan status Pelabuhan Malundung Jafar Sidik mengatakan, kajian yang akan dilakukan pihaknya mendasar kepada takaran ekonomi, meski dalam garis besarnya dilakukan pendekatan terhadap tiga faktor penting yakni ekonomi, finansial dan sosial-budaya. Kajiannya dilakukan murni di lapangan selama sebulan, dan target tersusunnya laporan akhir dari kajian tersebut adalah 15 Desember. Wilayah kajian adalah 4 daerah interline yang dianggap memenuhi kriteria, yakni Malinau, Bulungan, Nunukan dan Sebatik. Tim ini didukung oleh 5 hingga 7 orang tim ahli perekonomian dan lainnya dari Universitas Borneo dan perguruan tinggi lain. Juga diperkuat oleh tim teknis, administrasi dan survei lapangan. Khusus tim survei, setidaknya ada 10 hingga 15 orang per wilayah kajian.

“Objek kajian adalah pangsa pasar, tingkat suplai-demand, tingkat konsumsi (produsen dan pengguna), ruang lingkup wilayah, jumlah penduduk dan lainnya,” kata akademisi asal Fakultas Ekonomi UB Tarakan ini ketika ditemui Radar Tarakan usai menghadiri paparan, kemarin. “Bukan tidak mungkin kita juga akan melakukan kajian ke negara tetangga Malaysia sebagai bahan komparasi,” imbuhnya.

Sementara itu terkait aspek ekonomi yang menjadi bahan kajian, Jafar menyebutkan, pihaknya ingin agar semua pihak terkait dapat memahami dampak dari barang (makanan dan minuman) impor terhadap laju pertumbuhan perekonomian dan lainnya di Kota Tarakan. Bukan hanya dari Malaysia saja, barang impor juga akan masuk dari negara produsen lainnya seperti Tiongkok, Amerika dan lainnya. “Juga bagaimana tingkat konsumsi masyarakat Tarakan, serta daerah sekitarnya. Tentunya, pemerintah kota tak ingin pelabuhan Tarakan ini akan menjadi tempat masuknya berbagai makanan dan minuman (mamin) impor ilegal dari berbagai negara,” ujarnya.

Guna mengantisipasinya, Jafar pun menegaskan bahwa peran penting dan kerjasama nyata dari daerah interline (Bulungan, Malinau, Nunukan dan Sebatik) sangat diharapkan. “Kita mengharapkan adanya pembatasan jumlah dan wilayah dari aktivitas masuknya barang impor itu. Dengan kata lain, ada batasan volume dan jenis barang impor. Di luar dari batasan itu, kita sebut dia ilegal,” jelasnya.

Rencana ini juga didasari oleh adanya kegiatan transaksi perdagangan internasional-tradisional antara Tarakan dengan negara tetangga, Malaysia yang berlangsung ratusan tahun. Spesifikasi khususnya, adalah makanan dan minuman yang dihasilkan sejumlah produsen di Malaysia dengan pola perdagangan tradisional dibawa ke Tarakan dan daerah sekitarnya.

“Jadi, sebenarnya ada sesuatu yang tidak wajar (dalam status hukum internasional), tapi bagi kita itu wajar karena berlaku secara tradisional. Ini adalah potensi dasar, yang harus dimanfaatkan agar menjamin keamanan dan kenyamanan bagi kita semua,” tukasnya.(ndy)

Sumber : radartarakan (8 Oktober 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com