Redirect to TarakanBais

Jumat, 07 Oktober 2011

Enam Bulan Kembali Dievaluasi

. Jumat, 07 Oktober 2011

Walikota: Tak Mampu Harus Siap Diganti

TARAKAN – Ke-51 kepala sekolah akhirnya dilantik Walikota Udin Hianggio kemarin (6/10). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Lubung Kantor Walikota tersebut sempat menjadi perhatian karena selain cukup banyak guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, juga prosesnya memakan waktu lama.

Kembali mengingatkan, proses rekrutmen calon kepala sekolah dilaksanakan Dinas Pendidikan Kota Tarakan akhir 2010. Bahkan, setelah melalui tahapan seleksi, mereka telah mengikuti pendidikan dan latihan yang dilaksanakan 17-26 Januari 2011. Namun belakangan disoal. Salah satunya disebabkan, proses rekrutmen dianggap menyalahi aturan.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Udin Hianggio mengakui, belum dilantiknya calon kepala sekolah karena ada sejumlah aturan yang harus dikonsultasikan ke Kementerian Pendidikan Nasional. Aturan dimaksud yakni Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 yang mengatur penugasan guru sebagai kepala sekolah. Di dalam regulasi tersebut disebutkan persyaratan khusus guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah yaitu berstatus sebagai guru pada jenis atau jenjang sekolah/madrasah yang sesuai dengan sekolah/madrasah tempat yang bersangkutan akan diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

Nah yang terjadi dalam proses rekrutmen calon kepala sekolah yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kota Tarakan tidak demikian. Guru Sekolah Menengah Pertama diusulkan menduduki jabatan baru sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

Dalam proses rekrutmen calon kepala sekolah juga unsur yang tidak dilibatkan. Sebagai informasi, dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 disebutkan mengenai proses pengangkatan kepala sekolah. Meliputi pengangkatan kepala sekolah dilakukan melalui penilaian akseptabilitas oleh tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah. Tim ini ditetapkan pemerintah kota melibatkan unsur pengawas sekolah dan dewan pendidikan. Berdasarkan rekomendasi tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah, pemerintah kota sesuai dengan kewenangannya mengangkat guru menjadi kepala sekolah sebagai tugas tambahan.

“Saya tidak akan gegabah untuk membuat keputusan sebelum dikonsultasikan,” tegas Haji Udin – sapaan walikota kepada Radar Tarakan kemarin.

Walikota berharap, ke-51 kepala sekolah yang dilantik kemarin dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Dalam waktu 6 bulan ke depan, kinerja mereka juga dievaluasi. Jika tak mampu berbuat lebih baik, walikota menegaskan akan mengantinya dengan yang lain. “Saya inginnya 6 bulan untuk dilakukan evaluasi. Kalau tidak mampu, ya harus siap diganti. Penetapan ini, juga bukan karena dasar suka dan tidak suka ya,” tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Tajuddin Tuwo mengatakan, siang kemarin telah mengumpulkan ke-51 kepala sekolah untuk diberikan arahan di Dinas Pendidikan. Dia berharap, para guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah agar menyelesaikan tugas-tugas belum sempat terlaksana saat meninggalkan jabatannya.

“Jadi dalam waktu dua atau tiga hari mereka masih tetap berada di sekolah untuk menyelesikan tugas-tugas mereka,” imbuhnya.

Mereka yang tidak lagi menjabat kepala sekolah, Tajuddin sedang mempertimbangkan untuk dipromosikan menduduki jabatan penting di Dinas Pendidikan. Salah satu pertimbangannya menyangkut penilaian kinerjanya selama menjabat kepala sekolah.

“Tentu ada beberapa kepala sekolah yang sangat menonjol prestasinya saat menjabat sebgai kepala sekolah dulu, dan itu menjadi pertimbangan khsusus bagi Dinas Pendidikan untuk secara jelas menyikapi, salah satunya dengan ditarik di Disdik,” kata mantan kepala SMA 1 Tarakan itu.

Tajuddin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala sekolah yang telah diganti, sebab pengabdian yang mereka miliki selama ini masih tumbuh dan masih bagus hingga saat ini. Meskipun telah dicabut tugas tambahannya sebagai kepala sekolah, tapi semangat mereka untuk melaksanakan tugas pendidikan tidak kendur. Hal itu menurutnya menjadi suatu prestasi yang patut dibanggakan baik secara pribadi maupun oleh pemerintah kota.

“Saya berharap, ini dapat terus dipertahankan karena guru merupakan abdi negara dan abdi masyarakat yang mengemban misi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Tarakan,” harapnya.

Dari 51 kepala sekolah yang dilantik kemarin, ada 19 nama yang sebelumnya juga menduduki jabatan yang sama hanya bergeser ke sekolah lain. Misalnya M. Machfud yang sebelumnya menjabat kepala SMP 5, kini bertugas di SMP 3 menggantikan Akhmat Yani yang ditarik ke Dinas Pendidikan dan menempati posisi sebagai kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Pendidikan Menengah.(ndy/jnu)

Sumber : radartarakan (7 Oktober 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com