Redirect to TarakanBais

Sabtu, 22 Mei 2010

PNS Tarakan Disiapkan Rumah Murah

. Sabtu, 22 Mei 2010

Tipe 55 Harga Rp 55 Juta, Kredit Samapai 15 tahun

TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan akan melakukan sosialisasi kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS (CPNS) yang berminat untuk memiliki rumah di lokasi perumahan pegawai yang saat ini sedang dibangun di wilayah Tarakan Utara. “Data-data sudah ada dan nanti akan dilakukan pendaftaran sekaligus sosialisasi syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi pegawai,” kata Asisten II Pemkot Tarakan Sopian Raga kepada media.

Soal besar dan angsuran, memang belum dapat ditentukan pemerintah kota. Namun, untuk memperoleh rumah tersebut, PNS dapat mengajukan akad kredit. Waktu penyelesaian kredit pun cukup ringan, mulai jangka 10 sampai 15 tahun. “Sosialisasi akan dilakukan dalam waktu dekat, paling lama Mei. Sosialisasi dilakukan bertahap,” ujarnya.

Untuk tahap pertama, pembangunan perumahan PNS ini akan mengerjakan sedikitnya 500 rumah pegawai. “Akhir tahun 2011 kalau sudah selesai semua yang sudah selesai dibangun bisa ditempati,” ujarnya. PNS yang akan menerima rumah ini adalah mereka yang sudah memenuhi persyaratan. Persyaratan yang paling utama adalah tercatat sebagai PNS Pemkot Tarakan.

Kemudian belum mempunyai rumah dan sejumlah persyaratan lainnya. “Kita harapkan PNS yang belum memiliki rumah. Kalau sudah pernah mengambil kredit perumahan melalui bapertarum tentu sudah memiliki rumah, yaitu di perumahan Korpri Juwata,” ujarnya. Sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Perumahan Rakyat, harga rumah tersebut per unitnya adalah Rp 55 juta setelah mendapat subsidi dari pemerintah, dengan tipe 55.

Sementara luas lahan 10x18 meter atau total 180 meter per segi. Semua rumah sama luasannya, namun masih ada space kosong untuk bisa dikembangkan. Sistem pembayaran kredit dapat dilakukan dengan berbagai cara. Baik kerjasama dengan triparti, bank, pihak pengembang dan pemerintah kota sendiri. “Detilnya nanti akan dijelaskan saat sosialisasi,” tuturnya.

Lalu apa harus PNS yang menerima rumah tersebut? “Tidak dengan kata harus, namun ada ketentuan,” jawab Sopian. Perlu diingat, jumlah PNS di Tarakan hampir 4.000 sementara rumah yang dibangun baru 500, dan rencananya 1.500 rumah akan dibangun. Untuk mengakomodir kepentingan PNS ini, pemerintah pun akan membuat aturan yang tepat. (ddq/kpnn)

Sumber : KaltimPost (19 Mei 2010) Borneo

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com