Tarakan,- Pembuatan elektonik KTP (e-KTP) di kota Tarakan telah memasuki tahap perekaman data untuk pemegang KTP konvensional. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan H.M Nuch Galeba, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa warga tidak perlu membawa banyak berkas untuk melakukan rekam data, warga hanya perlu membawa KTP sebagai data tertulis.
“Tidak perlu membawa perlengkapan adminitrasi, hanya KTP saja karna datanya semua telah ada di Disdukcapil,” Tuturnya
Galeba juga menyampaikan dalam proses perekaman warga akan melalui beberapa proses, diantaranya ialah pengambilan foto digital, pengambilan sidik jari (fingger print), scan retina mata (iris scanner) dan tandatangan digital (signature pad).
Semua data yang telah tercacat akan dikirim ke Jakarta untuk selanjutnya akan dilakukan proses pembuatan e-KTP oleh kementrian Dalam Negri. “Proses akhir akan ke Jakarta dan tujuannya diharapkan tidak ada lagi KPT ganda di Indonesia,” Jelasnya
Perekaman data e-KTP di Tarakan dibuka di lantai dasar Gedung Gabungan Dinas II hingga 100 hari mendatang. Sementara untuk jam oprasionalnya, Disdukcapil akan membuka pelayanan mulai pukul 08.00-22.00 Wita bagi seluruh warga Kota Tarakan yang wajib KTP.
TT – DD, Diskominfo Tarakan
Sumber : tarakankota.go.id (10 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 09 Oktober 2011
Warga Hanya Perlu Membawa KTP, Untuk Membuat e-KTP
Rabu, 05 Oktober 2011
Baru Datang, Dipanggil Duluan
Bikin Ketua RT Protes Petugas Entri Data e-KTP
TARAKAN - Pelaksanaan perekaman data biometrik e-KTP atau KTP elektronik, untuk warga umum mulai dilakukan kemarin. Hari pertama perekaman data setelah dilakukan launching Walikota Udin Hianggio sehari sebelumnya (3/10) merupakan kesempatan untuk seluruh ketua RT dan lurah se-Tarakan.
Lantaran jumlahnya membeludak, petugas pun sempat kewalahan dan sempat terjadi ricuh kecil. “Kami sudah ngantre dari tadi, kok yang baru datang malah duluan,” kata salah satu ketua RT dengan lantang.
Melihat hal ini, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan Nuch Galeba dan Asisten I Ibrahim M.Ap pun turun tangan memberikan penjelasan.
“Pelaksanaan perekaman data hanya dilakukan bagi wajib KTP yang telah menerima undangan atau diundang. Warga yang tidak diundang harap bersabar menunggu giliran karena semua warga akan mendapatkan undangan,” tegas Nuch Galeba.
Untuk diketahui, hari pertama pendataan kemarin memang yang diundang hanya seluruh ketua RT se-Tarakan bersama lurah. Tujuannya adalah agar para ketua RT mengetahui bagaimana prosedur mulai pendaftaran sampai pengambilan perekaman data biometric yang seluruhnya dilakukan di lantai dasar gedung Gedung Gabungan Dinas-dinas (Gedung Gadis) II.
“Selanjutnya ketua RT bertugas untuk menyampaikan kepada warganya bagi yang sudah wajib KTP apa yang terjadi dan bagaimana prosesnya,” jelasnya.
Dikatakan Nuch Galeba, seluruh warga Tarakan yang wajib KTP akan mendapatkan undangan untuk hadir melakukan perekaman data. Undangan akan disampaikan kelurahan melalui ketua RT masing-masing. Pelaksanaan perekaman data dilakukan setiap hari kerja mulai jam 08.00 sampai jam 10 malam.
“Jadi yang datang hanya orang yang telah diundang,” tegasnya lagi.
Pihaknya juga mengingatkan warga, mengenai anggaran pengganti biaya transportasi karena belum bisa dicairkan maka uang pengganti transportasi belum bisa disalurkan saat ini. “Nanti disalurkan pada saat penyerahan KTP. Tapi kalau dipertengahan bulan dananya cair, yang sudah melakukan pertama tetap disalurkan pada saat penyerahan, sementara yang melakukan perekaman pada saat anggarannya telah cair, maka akan langsung diberikan pada saat perekaman,” ungkapnya.
Asisten I Ibrahim berharap, para ketua-ketua RT se-Tarakan yang akan lebih awal memiliki KTP elektronik agar memberikan contoh kepada warganya.
“Harapan kami pak RT juga menyampaikan kepada warganya bahwa untuk melakukan pendataan ini semua warga akan mendapatkan dana kompensasi pengganti transportasi,” pesannya.
Untuk warga di dalam kota, akan mendapatkan kompensasi transportasi sebesar Rp.10 ribu. Namun khusus warga dari Tanjung Pasir dan Pulau Sadau akan mendapatkan lebih yaitu Rp 20 ribu.
“Kegiatan ini akan rutin sampai 100 hari ke depan, mulai jam 8 pagi sampai jam 10 malam. Mudah-mudahan target kita bisa tercapai,” harapnya.
Terkait kericuhan kecil yang sempat terjadi, menurut Ibrahim akibat sejak awal loket dibuka tidak terkoordinasi dengan baik. Sementara warga yang telah datang berbondong-bondong ingin menjadi yang paling awal mendapatkan kesempatan melakukan perekaman data biometrik.
“Dari awal tidak diarahkan panitia sehingga sempat saling berlomba-lomba padahal nomor urut sudah disiapkan,” jelasnya.
Harusnya, sambung Ibrahim, ketika warga datang yang dilakukan pertama kali adalah mendaftar dan menunggu giliran untuk dipanggil.(ddq)
Sumber : radartarakan (5 Oktober 2011)
Senin, 03 Oktober 2011
Jadikan Pelayanan e-KTP Tarakan Sebagai Contoh Bagi Daerah Lain
Tarakan,- Launching Elektronik KTP (e-KTP) di Tarakan yang mengambil tempat di Basement Gedung Gadis I & II, langsung dihadiri oleh Walikota dan Unsur Muspida ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua DPRD Kota Tarakan, Effendi Djuprianto.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Capil, H.M Nuch Galeba, SE,M.Si, menjelaskan bahwa, penggunaan e-KTP yang nota bene tanpa jangka waktu atau digunakan seumur hidup ini, merupakan yang pertama kali diterapkan di Indonesia, termasuk 5 Kota dan Kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Tarakan, Samarinda, Nunukan, Malinau, dan Bontang.
Saat Launching kemarin, Senin (03/10), Udin mengharapkan agar pelaksanaan penerapan e-KTP saat ini, dapat memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan KTP.
“Yang saya tekankan sekali lagi, yakni bagaimana penerapan dan pelaksanaannya nanti bisa mempermudah masyarakat, sehingga betul-betul dapat memenuhi apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat,” Jelasnya.
Dalam proses pelaksanaan pendaftaran e-KTP di Tarakan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 s/d 22.00 Wite, sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran, dan dengan proses yang lebih mudah, yakni dengan menggunakan sidik jari dan bio metric lainnya.
“Semoga e-KTP di Tarakan ini, bisa menjadi contoh untuk pembuatan KTP di daerah lain,” Lanjutnya.
MT – YD – DD, Diskominfo Tarakan
Sumber : tarakankota.go.id (4 Oktober 2011)
Warga Cukup Bawa KTP dan Undangan
KEPALA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tarakan Nuch Galeba mengungkapkan, peralatan perekaman biometrik yang digunakan saat ini masih kurang dari yang seharusnya.
“Seharusnya ada 9 set perlengkapan alat perekaman biometric tersebut. Namun sampai dengan kemarin, baru 6 set peralatan yang diterima Pemkot Tarakan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Nuch Galeba.
Kapan datangnya, pihaknya pun belum dapat memastikan peralatan yang statusnya adalah aset Kementerian Dalam Negeri tersebut, karena pengadaannya adalah melalui APBN. “Ini masih aset kementerian,” tegasnya.
Akibatnya, dalam sehari pihaknya hanya dapat melakukan perekaman data kepada kurang lebih 1.000 orang wajib KTP perhari. Padahal jika lengkap, seharinya bisa ditargetkan antara 1.400 sampai 1.600 orang.
Terkait proses perekaman data biometrik ini, pihaknya menjelaskan warga yang telah menerima undangan dipersilakan datang untuk melakukan perekaman data sesuai kelurahan masing-masing. Untuk proses ini, warga tidak perlu membawa kelengkapan administrasi. Warga cukup membawa KTP yang ada dan surat undangan, karena seluruh data administrasi kependudukan sudah ada di Disdukcapil.
Di proses tersebut, warga akan melakukan berbagai proses, yaitu pengambilan foto digital, pengambilan sidik jari (finger print), scan retina mata (iris scanner) dan tanda tangan digital (signature pad).
“Tidak perlu bawa Kartu Keluarga (KK), karena 170.542 jiwa penduduk di Tarakan semua datanya sudah ada di Disdukcapil,” jelasnya.
Warga yang tinggal di Tarakan namun belum pernah memiliki KTP Tarakan, juga akan diberi kesempatan oleh pemerintah kota. Namun tidak saat ini. Gilirannya menunggu seluruh proses entry data warga yang sudah tercatat selesai. “Kita nanti akan beri kesempatan melalui ketua RT untuk melakukan pendataan, siapa warganya yang belum terdaftar,” ujarnya.
Sejak kemarin, proses undangan kepada warga untuk menghadiri perekaman data biometric ini sudah disebarkan oleh pemerintah kota melalui ketua-ketua RT masing-masing.
“Mulai hari ini (kemarin) kita sudah memanggil untuk beberapa hari kedepan,” tukasnya.
Dijelaskannya, proses pencetakan e-KTP ini semuanya dilakukan di Jakarta oleh Kementerian Dalam Negeri. Yang dilakukan di masing-masing pemerintah daerah adalah melakukan pengumpulan data dan data tersebut kemudian akan ditransfer ke Kementerian Dalam Negeri secara online.
“Kapan jadinya kami juga belum tahu karena semua prosesnya di Jakarta. Tujuannya satu, adalah agar tidak ada lagi KTP ganda di Indonesia,” tuturnya.(ddq)
Sumber : radartarakan (4 Oktober 2011)
Entri Perekaman Data Masih Molor
Target 3-5 Menit Tidak Tercapai
TARAKAN - Penerapan e-KTP atau KTP elektronik yang proses entri data biometrik mulai dilakukan kemarin di Tarakan memang tidak mudah. Meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sendiri menargetkan proses entri data biometrik ini hanya membutuhkan waktu sekitar 3 sampai 5 menit untuk satu orangnya untuk entri perekaman, namun dalam pelaksanaan masih sering molor.
Ini juga terjadi saat Walikota Tarakan Udin Hianggio melakukan entri data, kemarin pagi. Lantaran kesulitan saat melakukan iris scanner pada retina mata, walikota membutuhkan waktu hampir 10 menit. Sebab, retina mata warga yang akan discanner harus benar-benar tepat berada di tengah alat iris scanner. Jika tidak terscanner, maka layar monitor akan menunjukkan sinyal FAILED dan harus terus diulang sampai pas.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tarakan, Mohammad Nuch Galeba mengakui pada peralatan entri data yang semuanya dikirim dari Kementerian Dalam Negeri memang sangat sensitif.
“Kalau dikatakan lama sebenarnya juga tidak, karena sistem tersebut juga sudah mengatur sedemikian rupa. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan kami upayakan untuk senantiasa dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Nuch Galeba.
Mantan direktur utama PDAM Tarakan itu juga membantah jika keterlambatan yang terjadi karena ketidaksiapan sumber daya manusia. “Kita bekerja dengan sistem. Jadi sistem akan selalu berubah sesuai dengan keadaannya,” tuturnya.
Meski demikian, pihaknya menargetkan dalam seharinya akan melayani 1.000 orang warga untuk melakukan entri data. “Kami yang akan mengundang masyarakat, bukan masyarakat yang datang sendiri ke sini,” kata pria yang pernah menjabat kepala Bagian Pembangunan Setkot Tarakan itu.
Proses entri data ini akan dibuka secara maksimal, yaitu mulai pukul 8 pagi sampai jam 10 malam, di lantai dasar gedung Gabungan Dinas-dinas (Gedung Gadis) di Jalan Jenderal Sudirman.
Setiap warga yang telah melakukan entri data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Kompensasi tersebut adalah berupa uang sebesar Rp10 ribu. “Namun uang kompensasi belum dapat direalisasikan karena tahapan administrasi penganggaran,” tandasnya.
Dengan demikian, uang kompensasi transportasi nanti akan diberikan pada saat penyerahan KTP elektronik. Khusus untuk program e-KTP ini, pemerintah kota menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar melalui APBD kota Tarakan. Anggaran ini disiapkan untuk wajib KTP di Tarakan sebanyak 170.542 jiwa.
Untuk melayani seluruh warga Tarakan yang akan melakukan entry data biometrik ini, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan telah merekrut 35 tenaga outsorching sebagai operator.(ddq)
Sumber : radartarakan (4 Oktober 2011)
e-KTP Launching Perdana di Tarakan
TARAKAN - Setelah sempat tertunda dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di kota Tarakan akhirnya dilaunching perdana, Senin (3/10/2011) siang.
Launching digelar di basement gedung Gadis jalan Jenderal Sudirman, yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua DPRD Tarakan Effendi Djufrianto dan disaksikan Walikota Tarakan Udin Hianggio. Turut hadir dalam kesempatan itu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Tarakan, serta beberapa tamu undangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau, Bulungan dan Tana Tidung.
Dalam kesempatan itu, Walikota Tarakan Udin Hianggio beserta Ketua DPRD Tarakan Effendi Djufrianto dan jajaran FKPD kota Tarakan langsung melakukan perekaman biometrik di pusat pelayanan yang terletak di basement gedung Gadis.
Pantauan tribunkaltim.co.id, sedikitnya ada 4 bilik yang tersedia untuk melayani perekaman biometrik kepada wajib KTP. Dimana jumlah alat yang digunakan sebanyak 6 set, dengan melibatkan 3 tenaga operator tiap setnya.
Sistem perekaman dimulai dari merekam photo, sidik jari, retina mata, dan tanda tangan kepada setiap wajib KTP. Data tersebut selanjutnya ditransfer secara online kepada Kemdagri untuk proses pembuatan eKTP.
Kepala Disdukcapil Tarakan M Nuch Galeba mengatakan, dengan dilaunchingnya eKTP tersebut maka pihaknya siap melayani sebanyak 170.542 wajib KTP di kota Tarakan. Jadwal pelayanan akan dibuka setiap hari tanpa hari libur, kecuali hari besar nasional.
“Terhitung mulai hari ini kita siap melayani wajib KTP dari pukul 08.00 sampai pukul 22.00 setiap harinya, yang dipusatkan di gedung Gadis ini,” terangnya.
Penulis : Syaiful Syafar
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews.com (3 Oktober 2011)
Minggu, 02 Oktober 2011
Hamsyah : Pelayanan e-KTP Di Tarakan, 3 Oktober s/d Minggu Kedua Bulan Desember 2011
Tarakan, Dalam waktu dekat elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) akan segera di lauching di Kota Tarakan . Dalam keterangan pers yang diberikan Rabu (28/09), di ruang media center Diskominfo Kota Tarakan, Sekretaris Baduk Capil Kota Tarakan, Hamsyah SE, menegaskan bahwa mulai tanggal 3 Oktober mendatang rencananya Baduk Capil Kota Tarakan akan membuka pelayanan pertama untuk pembuatan e-KTP.
Pelayanan pembuatan e-KTP ini dilangsungkan di Basement Gedung Gabungan Dinas I dan II. “Dalam lauching pertama ini kita akan gunakan 6 alat untuk merekam data geometric,” Tuturnya.
Hamsyah juga menjelaskan dalam lauching pertama ini Baduk Capil akan mengundang secara random satu RT ke RT lainnya dari setiap kelurahan yang ada di kota Tarakan guna merekam data geometriknya dalam pembuatan e-KTP.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan secara merata kepada masyarakat khusunya dalam membuat e-KTP. Hamsyah juga mengharapkan kehadiran semua warga yang telah mendapatkan undangan dari masing-masing kelurahan.
“Kita targetkan dalam sehari itu ada 1.000 wajib KTP terlayani,” Jelasnya.
Bagi masyarakat yang membuat e-KTP dalam waktu yang ditentukan tahun 2011 ini (red, 3 Oktober s/d minggu kedua Desember) menurut Hamsyah tidak akan dipungut biaya, karena semua biaya dibebankan kepada APBN. Sedangkan masyarakat yang mengurusnya e-KTP Januari tahun depan kemungkinan biayanya ditanggung sendiri.
UT – TT – DD, Diskominfo Tarakan
Sumber : tarakankota.go.id (29 September 2011)
Minggu, 25 September 2011
Hanya Dapat 13 Pria Tak Ber-KTP
Razia Gabungan Polres-TNI
TARAKAN - Aparat gabungan Polres Tarakan dan TNI menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam atau diskotik, Sabtu malam (24/9). Dalam razia di beberapa tempat hiburan malam itu, petugas gabungan yang terdiri dari sekitar 60 anggota Polres Tarakan dan belasan anggota TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara itu menggeledah serta memeriksa kartu identitas pengunjung satu persatu.
Beberapa orang yang sedang menikmati hiburan malam pun kaget dengan kedatangan petugas. Termasuk sejumlah ladies (penghibur) yang sedang asyik menemani tamunya. Dari pemeriksaan, sebanyak 13 pemuda terjaring dari hasil razia gabungan lantaran tak memiliki identititas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Target kami dalam operasi pekat razia gabungan tahun 2011 ini adalah premanisme. Cuma yang kami dapatkan hanya 13 orang karena tidak memiliki KTP dan dikategorikan masuk dalam premanisme,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH melalui Kepala Bagian Humas Polres Tarakan AKP Subarjo kepada Radar Tarakan, Sabtu malam.
AKP Subarjo mengungkapkan sejatinya ada delapan sasaran operasi pekat kali ini di antaranya narkoba, sajam, senpi illegal, KTP dan lain sebagainya. Mengenai sasaran yang akan dirazia, Subarjo menyebutkan seluruh tempat hiburan malam. Bila dalam razia tersebut ada yang kedapatan membawa sajam atau narkoba, maka pihak kepolisian akan memproses. “Kita akan proses dengan segala ketentuan yang berlaku, karena ini operasi kewilayahan yang diperintahkan dari Polda Kaltim. Sehingga apapun yang ditemukan atau melanggar dengan ketentuan Undang-Undang akan diproses,” terang Subarjo.
Tak hanya itu, dalam razia gabungan yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 02.00 wita dini hari itu, petugas juga memeriksa seluruh izin tempat hiburan malam yang didatangi untuk dirazia. Namun pihaknya tak menemukan adanya surat izin yang habis masa berlakunya atau tak memiliki izin.
“Mengenai izin keramaian, kalau mati (habis masa berlakunya, red) kita perintahkan untuk tutup dan segera untuk mengurus izinnya. Dan untuk 13 orang yang digiring ini hanya dilakukan pembinaan,” tandasnya. Rencananya, razia seperti ini akan dilakukan secara rutin. Menurutnya, jika ada warga termasuk aparat yang tertangkap dan ditemukan adanya pelanggaran maka ditindak sesuai prosedur. (sur/ipk/iza
Sumber : radartarakan (26 September 2011)
Rabu, 07 September 2011
Pendatang Menetap Wajib Kantongi Surat Pindah
TARAKAN – Pasca Lebaran, hampir setiap tahun dipastikan kota Tarakan akan diserbu pendatang karena menjadi salah satu tujuan mencari mata pencaharian, baik di sektor perdagangan, perkebunan hingga pertambangan. Namun hingga hari kedua instansi pemerintah kembali aktif bekerja, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tarakan, lonjakan pengurus kartu identitas dari luar daerah belum terlihat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tarakan, Muhammad Nuch Galeba mengatakan, khusus pemohon pindah datang dari tempat asal ke Tarakan, aktivitas kepengurusan kepindahan belum nampak. Namun sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat administrasi yang berdomisili bukan di Tarakan lalu ingin bermukim, sebaiknya sudah mengantongi surat pindah dari tempat asal.
“Bagi pendatang, ingin bermukim di Tarakan harus mendaftarkan diri ke kami untuk mendapat kartu keluarga dan KTP. Tapi sebelumnya juga sudah pegang surat pindah dari daerah asal. Syarat administrasinya demikian. Tapi baru 2 hari aktif bekerja, pemohon banyak dari Tarakan saja, mungkin pekan depan mulai nampak yang dari luar,” kata Nuch Galeba kepada Radar Tarakan kemarin (6/9).
Mantan Direktur Utara PDAM Tarakan ini menyampaikan, pemerintah tidak bisa memaksa warga luar daerah masuk ke Tarakan. Terpenting harus punya surat pindah, jika tidak maka tidak akan dilayani bahkan jika pemerintah melakukan operasi yustisi bisa dijerat sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Meskipun pendatang ini memiliki KTP konvensional, yakni identitas berwarna biru dengan bentuk seragam di seluruh Indonesia. Jika bukan daerah Tarakan, mereka tetap harus punya surat pindah, dan mengurus KTP baru, karena NIK-nya berbeda,” terangnya.
Bagaimana prediksi jumlah serbuan pendatang? Nuch menyebutkan, jumlah penduduk Tarakan menurut pemutakhiran data Disdukcapil per Agustus mencapai 239.787 jiwa. Dengan rincian, laki-laki 127.845 jiwa dan perempuan sebanyak 111.942 jiwa. Peningkatan diprediksi tidak sampai 10 persen dari keseluruhan jumlah penduduk yang ada.
“Peningkatan tidak banyaklah prediksi saya. Yang jelas kita bukan melarang atau menolak kedatangan warga lain. sebab hak individu warga negara kemana saja dia mau, itu haknya. Kita sebagai pelayan, melayani asal tertib administrasi,” terang Nuch Galeba.
“Namun bagi pendatang yang belum memiliki KTP, tetapi selama memegang surat pindah, itulah sebagai KTP-nya untuk sementara. Jadi kami himbau, warga pendatang segera melapor dan mendaftarkan diri, bagi yang ingin bermukim di Tarakan. Masyarakat dan ketua RT juga harus proaktif,” tandasnya. (dta)
Sumber : radartarakan (7 September 2011)
Entri Populer
-
TARAKAN - Pemeriksaan dan pengobatan gratis yang digelar Lanud Tarakan, Kamis (5/5/2011) tak hanya diikuti masyarakat Tarakan, Wakil Waliko...
-
TARAKAN - Sudah lima hari ini di belakang mobil dinas Walikota Tarakan Udin Hianggio terdapat sebuah tabung gas berukuran sedang. Usut puny...
-
TARAKAN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan berencana bakal menambah jumlah kursi anggota legislatif pada pemilihan umum di 2014 men...
-
TARAKAN Borneo - Tarakan arrival of special guests from Vietman. The group numbering 22 people are intentionally into this city to learn a...
-
TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan masih kesulitan mengatasi pengangguran khususnya pengangguran terbuka yang setiap tahun cenderung meningk...
-
TARAKAN - Meskipun saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, masih menyusun draft rancang peraturan daerah (Raperda) tentang sarang burung...
-
TARAKAN - Sejumlah tokoh masyarakat yang mewakili korban kerusuhan di Tarakan, mendatangi kantor Walikota Tarakan, Selasa (9/8/2011). Merek...
-
TARAKAN - Meskipun saat ini kepengurusan KONI Kota Tarakan mengalami konflik, namun ini tidak mempengaruhi pemberian bonus kepada atlet yan...
