Redirect to TarakanBais

Senin, 03 Oktober 2011

Entri Perekaman Data Masih Molor

. Senin, 03 Oktober 2011

Target 3-5 Menit Tidak Tercapai

TARAKAN - Penerapan e-KTP atau KTP elektronik yang proses entri data biometrik mulai dilakukan kemarin di Tarakan memang tidak mudah. Meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sendiri menargetkan proses entri data biometrik ini hanya membutuhkan waktu sekitar 3 sampai 5 menit untuk satu orangnya untuk entri perekaman, namun dalam pelaksanaan masih sering molor.

Ini juga terjadi saat Walikota Tarakan Udin Hianggio melakukan entri data, kemarin pagi. Lantaran kesulitan saat melakukan iris scanner pada retina mata, walikota membutuhkan waktu hampir 10 menit. Sebab, retina mata warga yang akan discanner harus benar-benar tepat berada di tengah alat iris scanner. Jika tidak terscanner, maka layar monitor akan menunjukkan sinyal FAILED dan harus terus diulang sampai pas.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tarakan, Mohammad Nuch Galeba mengakui pada peralatan entri data yang semuanya dikirim dari Kementerian Dalam Negeri memang sangat sensitif.

“Kalau dikatakan lama sebenarnya juga tidak, karena sistem tersebut juga sudah mengatur sedemikian rupa. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan kami upayakan untuk senantiasa dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Nuch Galeba.

Mantan direktur utama PDAM Tarakan itu juga membantah jika keterlambatan yang terjadi karena ketidaksiapan sumber daya manusia. “Kita bekerja dengan sistem. Jadi sistem akan selalu berubah sesuai dengan keadaannya,” tuturnya.

Meski demikian, pihaknya menargetkan dalam seharinya akan melayani 1.000 orang warga untuk melakukan entri data. “Kami yang akan mengundang masyarakat, bukan masyarakat yang datang sendiri ke sini,” kata pria yang pernah menjabat kepala Bagian Pembangunan Setkot Tarakan itu.

Proses entri data ini akan dibuka secara maksimal, yaitu mulai pukul 8 pagi sampai jam 10 malam, di lantai dasar gedung Gabungan Dinas-dinas (Gedung Gadis) di Jalan Jenderal Sudirman.

Setiap warga yang telah melakukan entri data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Kompensasi tersebut adalah berupa uang sebesar Rp10 ribu. “Namun uang kompensasi belum dapat direalisasikan karena tahapan administrasi penganggaran,” tandasnya.

Dengan demikian, uang kompensasi transportasi nanti akan diberikan pada saat penyerahan KTP elektronik. Khusus untuk program e-KTP ini, pemerintah kota menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar melalui APBD kota Tarakan. Anggaran ini disiapkan untuk wajib KTP di Tarakan sebanyak 170.542 jiwa.

Untuk melayani seluruh warga Tarakan yang akan melakukan entry data biometrik ini, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan telah merekrut 35 tenaga outsorching sebagai operator.(ddq)

Sumber : radartarakan (4 Oktober 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com