“Jawabannya, kita harus mendapatkan dukungan nyata dari stakeholders dan instansi vertikal serta kabupaten/kota interline. Kalau Pemkot dan masyarakat Tarakan, sudah pasti mendukung,” ucap H Said, salah satu personel tim pengembangan status pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Bukti dukungan tersebut, harus dinyatakan dalam bentuk tertulis oleh berbagai pihak dimaksud. Sejauh ini, kata H Said, tim sudah mengantungi bukti dukungan tertulis dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tarakan. “Kini kita mengejar bukti dukungan tertulis dari Bea Cukai dan Pelindo. Terkait keinginan ini, hari ini (kemarin) kami akan turun ke lapangan untuk memohon dukungan tertulis dari pihak dimaksud,” ujar Haji Said yang ditemui Radar Tarakan di ruang kerja Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tarakan.
Sedangkan untuk dukungan tertulis dari daerah interline, tim akan melakukan pendekatan secara perlahan dengan harapan dapat menghormati hak dan keinginan pemerintah daerah interline. “Ya, sementara ini cukuplah dukungan dari stake holders serta instansi vertikal terkait yang ada di Tarakan, kalau untuk (dukungan) daerah interline kita akan lakukan pelan-pelan. Khawatirnya, daerah interline tersebut juga ingin mengajukan hal yang sama,” tandas pria yang juga menjabat Kepala Bidang Ekonomi pada Bappeda Kota Tarakan ini.
Setelah mendapat dukungan tertulis dari pihak-pihak dimaksud, tim percepatan dalam hal ini dari kalangan akademisi (Universitas Borneo) akan menyusun feasibility study (FS) rencana pengembangan status pelabuhan Malundung. Dana yang dianggarkan untuk penyusunannya sekira Rp 272 juta dari APBD Kota Tarakan 2011. “Paparan awal FS ini, akan dilakukan pada hari Jumat ini di ruang pertemuan Pemkot Tarakan oleh tim penyusun Universitas Borneo,” jelas H Said lagi. FS sendiri ditargetkan selesai disusun sekira awal November dan penyelesaian administrasi pembayaran penyusunan dilakukan akhir Desember tahun ini. “FS ini akan menjadi dasar tim untuk memaparkan rencana pengembangan tadi di hadapan Gubernur Kaltim, sekaligus berharap dukungan moril dan tertulis dari Gubernur,” tandasnya.
Namun, sebelum itu pihaknya akan menyurati Pemprov Kaltim yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim terkait pernyataan dukungan tersebut. “Setelah surat dilayangkan, barulah kita paparan. Mungkin, jika semuanya lancar dan dukungan gubernur sudah kita dapatkan maka kita akan upayakan mendapat dukungan pula dari DPRD Provinsi (tim berjanji akan segera menyurati DPRD Provinsi Kaltim, red.). Jadi, sekaligus,” urai H Said.
Tatkala semua langkah diatas terpenuhi dengan baik, maka diperkirakan awal Desember tahun ini, tim sudah menyampaikan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan tersebut kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Insya Allah, awal atau pertengahan 2012 Tarakan sudah masuk dalam perubahan Permendag RI No. 57, atau setidak-tidaknya tahun 2013 lah,” tukasnya.(ndy)
Sumber : radartarakan.co.id (6 Oktober 2011)