TARAKAN - Hendak menggelar pesta sabu bersama 3 orang temannya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan berisinial RR ditangkap tim gabungan Polres Tarakan. Selain RR juga diamankan 3 orang lainnya, yakni PAJ (31) wanita yang beralamatkan Jl Prapatan RT 13 Balikpapan, kemudian KZ warga Jembatan Besi Kelurahan Lingkas Ujung Kecamatan Tarakan Timur dan JUH warga RT 10 Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah.
Menurut sumber Radar Tarakan di lingkungan Polres Tarakan, selain keempatnya, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, sabu-sabu berukuran bungkus besar (sekitar setengah bungkus rokok), bong dan alat isap lainnya (komplet), barang bawaan PAJ dan Toyota Innova plat dinas DPRD Tarakan bernomor polisi KT 1760 FC yang diselama ini digunakan anggota DPRD Tarakan ini. Masih menurut sumber tadi, keempat orang yang diduga akan menggelar pesta sabu ini, diamankan di kamar 305 salah satu hotel di bilangan Jl Mulawarman. “Sebenarnya pesta yang akan mereka gelar sebelum tertangkap itu bukan baru. Pesta yang akan digelar itu lanjutan dari hari sebelumnya. Karena sudah semalam mereka ngumpul di hotel tersebut,” jelas sumber tadi. Hingga pukul 21.30 Wita tadi malam, keempatnya masih diinterogasi di ruangan terpisah. Untuk RR diinterogasi dalam ruangan penyidik narkoba. Sementara ketiga temannya diinterogasi di ruangan lainnya. Sampai tadi malam, RR belum bisa dimintai keterangan. Handphonenya tak aktif.
Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan keempat orang yang diduga hendak pesta sabu. Namun Subarjo enggan membeberkan keterangan lebih lanjut. “Besok (hari ini) saja,” katanya. Untuk diketahui, RR adalah salah satu penggiat olahraga di Tarakan. Anggota dewan dari partai pemenang pemilu nasional ini adalah mantan sekretaris Percasi Tarakan dan sekarang menjabat sebagai pengurus PB Percasi Pusat. Sebelumnya, beberapa tahun sebelumnya ada anggota DPRD Tarakan yang juga
Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Kota Tarakan Sabirin Sanyong mengaku sudah mendengar kabar tertangkapnya RR oleh pihak kepolisian akibat keterlibatannya dalam kasus sabu-sabu. Dihubungi malam tadi, Sabirin mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan tentang status RR di kepengurusan DPD Partai Demokrat Kota Tarakan. “Kita biarkan dulu proses hukum berjalan. Tunggu hasil pemeriksaan polisi, karena ini informasinya dia (RR) tertangkap tangan. Oleh karena itu biarkan pihak kepolisian dulu memutuskan,” kata Sabirin melalui sambungan telepon selulernya.
Meski demikian, diakuinya sanksi terberat yang bakal diterima RR adalah dikeluarkan dari partai pimpinan Anas Urbaningrum ini. Kata Sabirin, bagi partainya, ada tiga pelanggaran terberat yang tidak bisa ditolelir lagi hingga berujung pada pemecatan. Yakni, keterlibatan dalam narkoba, keterlibatan kasus illegal logging (kayu ilegal), serta korupsi. “Ini bagi kami haram. Harus ditindak tegas,” ungkap Sabirin.
Dalam waktu dekat DPD Demokrat Tarakan akan menggelar rapat terkait kasus RR ini. Jika RR terbukti terlibat, jelas Sabirin, pihaknya akan langsung mengeluarkan RR dari partai. “Secara otomatis haknya akan gugur jadi anggota DPRD, oleh karena itu persoalan ini kita serahkan ke aparat hukum, dari sisi organisasi akan kita rapatkan, kalau terbukti akan kita pecat dari kepengurusan partai, nanti DPD Kaltim dan DPP menggunakan kewenangannya tentang statusnya di DPRD Tarakan,” jelasnya. “Tunggulah hasil rapat kami,” tandasnya. (noi/ash/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (26 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 25 Oktober 2011
Mau Nyabu, Anggota DPRD Tarakan Ditangkap
.
Selasa, 25 Oktober 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Pemkot Tarakan berencana memfasilitasi warga yang belum memiliki kompor gas untuk mendukung program gas rumah tangga di Kota Tar...
-
TARAKAN - Demi mengamankan Kota Tarakan agar tetap kondusif dari hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Tarakan mendapatkan Bantuan Keamana...
-
Gedung Serba Guna Kantor Walikota Tarakan,- Beberapa waktu lalu, Kamis (17/03) diadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kota Tar...
-
Tarakan BORNEO - Deputy Mayor (Vice Mayor) Tarakan, Suhardjo Trianto Kaltara inaugurates committee Journalists Alliance (AJK) in the perio...
-
Tarakan Borneo - To verify the data of the fishermen to be more valid in the channeling of aid equipment for the fishermen go to sea, Mari...
-
STMIK PPKIA Ada Juga Bakti Sosial Donor Darah TARAKAN – Menjelang prosesi wisuda yang baru pertama kali setelah berganti status dari Akadem...
-
TARAKAN - Pasangan suami istri Suparmin (65 tahun) dan Hj Sri Ningsih (60 tahun) keluar sebagai Juara Pertama Lomba Keluarga Sakinah Tingka...
-
TARAKAN – Tarakan dipastikan mendapat lima unit mobil internet bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang disalurka...
-
Tarakan Borneo - Secretary of National Agency for Export Development (NAFED) Ministry Perdagangn Republic of Indonesia, Chrisnawan Triwah...
-
TARAKAN – Menteri Pertanian RI Suswono, menilai wacana pembubaran Bulog yang sempat dihembuskan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesi...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
