Redirect to TarakanBais

Selasa, 18 Oktober 2011

Semua Fraksi Setujui 4 Raperda

. Selasa, 18 Oktober 2011

Titipkan Catatan Buat Pemkot

TARAKAN – Setelah sepekan mengajukan 4 rancangan peraturan daerah (raperda), akhinya kemarin DPRD Kota Tarakan kembali menggelar rapat paripurna XXV masa sidang III Tahun 2011 dengan agenda pandangan umum anggota dewan lewat fraksi terhadap 4 raperda dimaksud.

Secara keseluruhan 6 fraksi yang ada di DPRD Tarakan menyetujui 4 raperda yang diajukan Pemkot dan akan dibahas sesuai mekanismenya. Kendati menerimanya, akan tetapi setiap fraksi memberikan saran dan poin-poin yang menjadi masukan pemkot.

Diantaranya, penyediaan fasilitas yang memadai sebagai imbal balik dari retribusi yang dibayarkan masyarakat. Selain itu soal raperda Surat Keterangan Memakai Tanah Negara (SKMTN) juga disarankan adanya kepastian hukum terhadap masyarakat atas kepemilikan lahan. Wakil Walikota Tarakan Suhardjo yang menghadiri rapat paripurna tersebut mengatakan, masukan-masukan anggota DPRD lewat fraksi tersebut merupakan saran yang sangat baik.

Usulan tersebut, katanya, akan dikaji pemerintah bersama SKPD terkait, sehingga apa yang disarankan dalam catatan-catatan itu bisa diakomodir. “Intinya pemerintah akan berupaya semakimal mungkin, sehingga masyarakat juga mendapatkan pelayanan yang selayaknya serta mempunyai hak-hak yang diberikan,” tegasnya.

Pengajuan 4 buah raperda ini merupakan implementasi dari UU nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keempatnya yakni raperda tentang retribusi jasa umum, raperda tantang jasa usaha, raperda tantang retribusi perizinan tertentu dan raperda SKMTN.(noi)

Sumber : radartarakan.co.id (18 Oktober 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com