Ditargetkan Rampung Desember, Sungai Sebengkok Tunggu Tahun DepanTARAKAN-Perlahan tapi pasti, penanggulangan banjir terus diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Belakangan, beberapa proyek pembangunan di bidang pengairan terus dikebut untuk mengurangi dampak banjir yang selama ini menjadi persoalan serius di kota ini. Anggarannya pun tidak main-main, sekitar Rp 40 miliar (M) dikucurkan Pemkot Tarakan khusus penanganan banjir dalam bentuk pembangunan saluran dan gorong-gorong.
Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan, Abdul Khair mengatakan, proyek penanganan banjir berupa pembangunan saluran dan gorong-gorong ini tersebar di beberapa titik rawan banjir. Paket pembangunan saluran dan gorong-gorong tersebut dipastikan rampung akhir Desember tahun ini. “Kita upayakan akhir tahun ini sekitar 70 persen pengerjaan saluran dan gorong-gorong selesai,” terangnya kepada Radar Tarakan, kemarin (23/10).
Salah satu proyek yang terpantau Radar Tarakan adalah perbaikan saluran di sungai Jalan Pulau Banda. Dijelaskan Abdul Khair, sungai yang mengalir dari hulu Kampung Satu Pebabri hingga Dermaga Pamusian itu dibangun untuk mengantisipasi banjir di kawasan Kampung Satu dan sekitarnya. Sebelum dibangun, sungai ini memang kerap meresahkan warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai tersebut saat hujan turun. Jika meluap, banjir pun menenggelamkan beberapa rumah warga sekitar.
“Pembangunan di sungai itu (Sungai Jalan Pulau Banda, red.) memang untuk mengantisipasi banjir dan memang di tempat itu langganan banjir,” katanya.
Lantas, bagaimana dengan nasib sungai-sungai lainnya, seperti sungai Karang Anyar yang tiap hujan pasti menggenangi rumah warga? “Karang Anyar ada satu paket pembangunan saluran dan gorong-gorong,” ungkap Abdul Khair kepada wartawan media ini.
Saat ini, lanjutnya, banyak proyek pembangunan saluran dan gorong-gorong yang masih menjalani proses tender. Meki sebagiannya ada yang sudah berjalan. “Sebenarnya sudah berjalan, tinggal dievaluasi saja,” katanya.
Sementara itu, nasib beberapa saluran di Kelurahan Sebengkok yang merupakan salah satu titik paling sering tergenang banjir, dipastikan tidak mendapatkan perbaikan tahun ini. “Sebengkok belum, kita rencanakan tahun depan karena anggaran kita memang terbatas,” katanya.
Abdul Khair juga mengaku, sejauh ini seluruh proyek pembangunan saluran dan gorong-gorong belum mengalami kendala berarti. Meskipun hujan kerap turun dan mengganggu pekerjaan, Abdul Khair memastikan hujan itu tidak mengganggu teknis proyek di lapangan. “Kan hujannya sebentar saja, sehingga menurut kami tidak terlalu mengganggu,” katanya.
Dia juga optimis, seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan pengendalian banjir bisa rampung sesuai dengan waktu yang ditetapkan. “Minta doanya saja, semua sudah direncanakan dan dikerjakan, kita yakin bisa selesai,” katanya mengakhiri. (nat/ngh)
Sumber : radartarakan.co.id (24 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Senin, 24 Oktober 2011
Rp 40 M untuk Penanggulangan Banjir
.
Senin, 24 Oktober 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)