TARAKAN- Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pemberian dispensasi pembuatan akta lahir berpengaruh besar terhadap pembuatan akta kelahiran. Kontan, sejak kantor Disdukcapil buka pukul 08.00 Wita, warga sudah mengantri agar dilayani membuat akta lahir.
Kasi Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Tarakan, Usmanuddin mengatakan, sejak edaran bernomor 472.11/3444/SJ tertanggal 13 Septermber 2011 itu diterima, antusias warga mengurus akta lahir mengalami peningkatan 100 persen lebih dari hari biasanya. “Biasanya hanya 40 orang perhari, belakangan meningkat 100 persen lebih, jadi sekarang terlihat bertumpuk,” terang Usmanudin kepada Radar Tarakan.
Isi perihal surat yang mereka terima itu disebutkan pelayanan pencatatan kelahiran bagi anak yang lahir setelah UU 23 tahun 2006. Artinya, kata Usman, hingga batas waktu yang ditentukan, warga yang ingin mengurus akta lahir tidak lagi berpatokan pada UU nomor 23 tahun 2006. “Edaran ini cukup membantu, mungkin karena ada kemudahan dari Kemendagri, makanya mereka antusias,” kata pria berkacamata ini saat ditemui wartawan di sela-sela tugasnya di Gedung Gadis I lantai II, Jalan Jenderal Sudirman, Tarakan.
“Kemudahan itu berupa dispensasi pelayanan yang tidak melalui Pengadilan Negeri (PN) lagi,” lanjutnya. Dia menambahkan, sebelum edaran Kemendagri ini terbit, warga harus mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Dalam Undang-undang itu, warga harus mengurus akta lahir melalui proses yang cukup menyita waktu dan uang mereka saat melalui proses di PN, sekarang tidak,” kata Usman.
Edaran ini bukan tanpa batas waktu, Usman menyebutkan, dispensasi yang diberikan melalui edaran Kemendagri hanya berlaku hingga akhir tahun ini. “Januari tahun 2012, kembali lagi melalui proses PN,” katanya.
Diapun mengharapkan, agar warga menggunakan kesempatan ini mengurus dokumen akta lahir sehingga dikemudian hari tidak lagi melalui proses yang menyusahkan. “Masa ini harus digunakan dengan baik, jika tidak, akhir tahun kan sudah habis masanya, jadi harus diselesaikan sekarang,” katanya. (nat/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (20 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 20 Oktober 2011
Lebih Mudah, Pembuatan Akta Lahir Melonjak
.
Kamis, 20 Oktober 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak berserta rombongan, di sela-sela kunjungan Safari Ramadhan di Kota Taraka...
-
Ide Terbentuknya Internet Parking : Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tarakan bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan ke...
-
Photo by Santoso Prihadi
-
TARAKAN - Meskipun saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, masih menyusun draft rancang peraturan daerah (Raperda) tentang sarang burung...
-
TARAKAN - Many ways in which to campaign to the community anti-drug, antidrug mengeskpresikan one of them through music. This activity is...
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
TARAKAN - Kepolisian Resort Tarakan berencana akan memanggil korban yang namanya disudutkan dalam pemberitaan status akun facebook Tarakan ...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
