TARAKAN- Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pemberian dispensasi pembuatan akta lahir berpengaruh besar terhadap pembuatan akta kelahiran. Kontan, sejak kantor Disdukcapil buka pukul 08.00 Wita, warga sudah mengantri agar dilayani membuat akta lahir.
Kasi Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Tarakan, Usmanuddin mengatakan, sejak edaran bernomor 472.11/3444/SJ tertanggal 13 Septermber 2011 itu diterima, antusias warga mengurus akta lahir mengalami peningkatan 100 persen lebih dari hari biasanya. “Biasanya hanya 40 orang perhari, belakangan meningkat 100 persen lebih, jadi sekarang terlihat bertumpuk,” terang Usmanudin kepada Radar Tarakan.
Isi perihal surat yang mereka terima itu disebutkan pelayanan pencatatan kelahiran bagi anak yang lahir setelah UU 23 tahun 2006. Artinya, kata Usman, hingga batas waktu yang ditentukan, warga yang ingin mengurus akta lahir tidak lagi berpatokan pada UU nomor 23 tahun 2006. “Edaran ini cukup membantu, mungkin karena ada kemudahan dari Kemendagri, makanya mereka antusias,” kata pria berkacamata ini saat ditemui wartawan di sela-sela tugasnya di Gedung Gadis I lantai II, Jalan Jenderal Sudirman, Tarakan.
“Kemudahan itu berupa dispensasi pelayanan yang tidak melalui Pengadilan Negeri (PN) lagi,” lanjutnya. Dia menambahkan, sebelum edaran Kemendagri ini terbit, warga harus mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Dalam Undang-undang itu, warga harus mengurus akta lahir melalui proses yang cukup menyita waktu dan uang mereka saat melalui proses di PN, sekarang tidak,” kata Usman.
Edaran ini bukan tanpa batas waktu, Usman menyebutkan, dispensasi yang diberikan melalui edaran Kemendagri hanya berlaku hingga akhir tahun ini. “Januari tahun 2012, kembali lagi melalui proses PN,” katanya.
Diapun mengharapkan, agar warga menggunakan kesempatan ini mengurus dokumen akta lahir sehingga dikemudian hari tidak lagi melalui proses yang menyusahkan. “Masa ini harus digunakan dengan baik, jika tidak, akhir tahun kan sudah habis masanya, jadi harus diselesaikan sekarang,” katanya. (nat/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (20 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 20 Oktober 2011
Lebih Mudah, Pembuatan Akta Lahir Melonjak
.
Kamis, 20 Oktober 2011
Entri Populer
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
To keep and maintain the stabilization of the movement of local inflation, Bank Indonesia (BI) and the Government of the City (City Governme...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Imbauan MUI Tarakan Selama Ramadan TARAKAN – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota TArakan, KH Zainuddin Dalila mengimbau seluruh tempat ...
-
TARAKAN – Proses pencairan anggaran gaji ke-13 dipastikan Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio telah berlangsung. Besar kemungkinan, bulan ...
-
TARAKAN - Puluhan anggota Polres Tarakan bersama-sama masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan, seniman, dan Kepala Satuan Kerja Perangk...
-
Komisi III akan Pertajam Evaluasi Lewat Paparan TARAKAN – Anggota dewan mempertanyakan laporan mengenai progress pembangunan jalan tembus K...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
-
TARAKAN – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan, Muhammad Idrus menyampaikan, tahun ini akan kembali menggel...
-
TARAKAN – PT Pertamina Unit Bisnis Eksplorasi dan Produksi Sangasanga Tarakan terus menggenjot produksi dari sumur-sumur tua miliknya. Staf...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)