Polisi Terus Dalami Kasus Tabrakannya
TARAKAN - Setelah melakukan penyidikan terhadap Syarifudin alias Puding --sopir Toyota Avanza yang tabrakan dengan motor yang dikendarai almarhum Martinus di depan Hotel Barito Rabu malam (5/10) disangkakan melanggar pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 75 juta.
Namun Kepolisian Resor Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ajun Komisaris Polisi Subarjo mengatakan, penyidik Satuan Lalu Lintas masih mendalami kasus yang mengakibatkan meninggalnya Martinus tersebut.
“Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami kejadian tersebut, sehingga pasal yang disangkakan ini masih bersifat sementara,” kata Subarjo kepada Radar Tarakan sore kemarin (7/10).
Artinya, jika dalam pendalaman ini ada pasal yang lebih memberatkan tersangka dan dapat dilakukan penahanan, maka tidak menutup kemungkinan sopir Avanza ini ditahan.
Ditanya kronologis kejadian, Subarjo menjelaskan, menurut keterangan sopir Avanza, malam itu keduanya dari jalur yang berlawanan. Mobil Avanza melaju dengan kecepatan sedang dari arah Kampung Baru menuju kawasan pertokoan THM. Sementara, sepeda motor Jupiter Z yang dikendarai Martinus melaju dengan kencang dari arah THM menuju Kampung Baru dan masuk jalur berlawanan (jalur Avanza). Karena keluar dari jalurnya tersebut, membuat keduanya saling tabrakan yang berujung pada meninggalnya pengendara Jupiter Z.(noi)
Sumber : radartarakan (8 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 09 Oktober 2011
Sopir Avanza Masih Dijerat Pasal Tunggal
.
Minggu, 09 Oktober 2011
Entri Populer
-
Indonesia Indositehost.com Cheap Hosting ( Hosting Murah Indonesia Indositehost.com ) - Cheap Hosting is hungering for newbie bloggers who w...
-
TARAKAN - City Government through Camat Tarakan Tarakan East appealed to citizens who are on the edge of Long Beach Charity and the New Cha...
-
Borneo , Hotel Swiss-Bell Tarakan,- Hari Sabtu dan Minggu (10 – 11/04) telah berlangsung Rapat Rencana Kerja SAIL INDONESIA 2011, yang dihad...
-
Office of Communications and Information (Diskominfo) Tarakan City, would soon have a new building itself. The plan construction will start ...
-
TARAKAN Borneo - Thanks to the concern in the health sector, the Mayor of Tarakan, Udin Hianggio Bakti Husada award winning Knights of the...
-
TARAKAN Borneo - A total of 174 Brimob personnel from Jakarta who has been in charge of securing the town of Tarakan participate due to cl...
-
Tarakan Borneo - Juata Sea ferry operator of ports again prolonged. Previously planned for February 26 is operated, but is expected to be ...
-
Jika Bangunan Kampus Akper Pemkot Tak Bisa Diselamatkan TARAKAN – Hingga saat ini bangunan gedung perkuliahan Diploma III Keperawatan Unive...
-
TARAKAN Borneo - Eight persons resident representative RT 2 and RT 31 Kelurahan Karang Anyar Beach, on Friday (19/11/2010) at 10.00 came t...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
