Polisi Terus Dalami Kasus Tabrakannya
TARAKAN - Setelah melakukan penyidikan terhadap Syarifudin alias Puding --sopir Toyota Avanza yang tabrakan dengan motor yang dikendarai almarhum Martinus di depan Hotel Barito Rabu malam (5/10) disangkakan melanggar pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 75 juta.
Namun Kepolisian Resor Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ajun Komisaris Polisi Subarjo mengatakan, penyidik Satuan Lalu Lintas masih mendalami kasus yang mengakibatkan meninggalnya Martinus tersebut.
“Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami kejadian tersebut, sehingga pasal yang disangkakan ini masih bersifat sementara,” kata Subarjo kepada Radar Tarakan sore kemarin (7/10).
Artinya, jika dalam pendalaman ini ada pasal yang lebih memberatkan tersangka dan dapat dilakukan penahanan, maka tidak menutup kemungkinan sopir Avanza ini ditahan.
Ditanya kronologis kejadian, Subarjo menjelaskan, menurut keterangan sopir Avanza, malam itu keduanya dari jalur yang berlawanan. Mobil Avanza melaju dengan kecepatan sedang dari arah Kampung Baru menuju kawasan pertokoan THM. Sementara, sepeda motor Jupiter Z yang dikendarai Martinus melaju dengan kencang dari arah THM menuju Kampung Baru dan masuk jalur berlawanan (jalur Avanza). Karena keluar dari jalurnya tersebut, membuat keduanya saling tabrakan yang berujung pada meninggalnya pengendara Jupiter Z.(noi)
Sumber : radartarakan (8 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 09 Oktober 2011
Sopir Avanza Masih Dijerat Pasal Tunggal
.
Minggu, 09 Oktober 2011
Entri Populer
-
Diusir di Malam Takbiran, Tidur di Emperan Rumah Warga ENTAH sial apa yang menerpa Eva di malam takbiran lalu. Hingga akhirnya, ia harus men...
-
Indonesia Indositehost.com Cheap Hosting ( Hosting Murah Indonesia Indositehost.com ) - Cheap Hosting is hungering for newbie bloggers who w...
-
TARAKAN – Pelabuhan Malundung segera meningkat statusnya menjadi pelabuhan internasional. Kepala Kantor Administrasi Pelabuhan (Adpel) Tara...
-
TARAKAN - Fakultas Pertanian Universitas Borneo Tarakan menggelar Kuliah Umum dalam rangka menyambut mahasiswa baru tahun ajaran 2011/2012,...
-
TARAKAN – Tahun ini, pemerintah kota Tarakan akan melakukan perhitungan kembali jumlah kebutuhan PNS di seluruh SKPD (satuan kerja perangka...
-
TARAKAN – Sebagian warga Tarakan masih mempertahankan “Lebaran Ketupat”, yakni dirayakan setelah sepekan Idulfitri. Alhasil, warga juga ada...
-
TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana membangun tiga kantor kelurahan yang baru. Tiga kantor kelurahan tersebut masing-masi...
-
TARAKAN – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, dr Haji Khaerul MKes mengatakan, pada penerimaan CPNS formasi kesehatan untuk tahun 2009...
-
Masih ingatkah anda dengan kerusuhan yang terjadi di kota Tarakan tahun 2010 silam? Konflik antarkelompok yang sempat merenggut nyawa itu, b...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
