Polisi Terus Dalami Kasus Tabrakannya
TARAKAN - Setelah melakukan penyidikan terhadap Syarifudin alias Puding --sopir Toyota Avanza yang tabrakan dengan motor yang dikendarai almarhum Martinus di depan Hotel Barito Rabu malam (5/10) disangkakan melanggar pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 75 juta.
Namun Kepolisian Resor Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ajun Komisaris Polisi Subarjo mengatakan, penyidik Satuan Lalu Lintas masih mendalami kasus yang mengakibatkan meninggalnya Martinus tersebut.
“Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami kejadian tersebut, sehingga pasal yang disangkakan ini masih bersifat sementara,” kata Subarjo kepada Radar Tarakan sore kemarin (7/10).
Artinya, jika dalam pendalaman ini ada pasal yang lebih memberatkan tersangka dan dapat dilakukan penahanan, maka tidak menutup kemungkinan sopir Avanza ini ditahan.
Ditanya kronologis kejadian, Subarjo menjelaskan, menurut keterangan sopir Avanza, malam itu keduanya dari jalur yang berlawanan. Mobil Avanza melaju dengan kecepatan sedang dari arah Kampung Baru menuju kawasan pertokoan THM. Sementara, sepeda motor Jupiter Z yang dikendarai Martinus melaju dengan kencang dari arah THM menuju Kampung Baru dan masuk jalur berlawanan (jalur Avanza). Karena keluar dari jalurnya tersebut, membuat keduanya saling tabrakan yang berujung pada meninggalnya pengendara Jupiter Z.(noi)
Sumber : radartarakan (8 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 09 Oktober 2011
Sopir Avanza Masih Dijerat Pasal Tunggal
.
Minggu, 09 Oktober 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Di ajang pameran Pekan Nasional (Penas) Kelompok Tani Nelayan Andalan ( KTNA) XIII di Kutai Kertanegara (Kukar) yang digelar 18-...
-
TARAKAN – Ada kabar terbaru soal kasus dugaan penyimpangan pada pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN Tarakan di ...
-
Jejak Langkah Menuju Sukses H.Udin Hianggio BSC Walikota Tarakan Selasa 1 Maret 2011 genap dua tahun kempimpinan Walikota Tarakan Udin Hiang...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
Gebyar Domestic Tourism 2010 Borneo - Tarakan Berau again incised and achievements. This time the successful stand Tarakan champion hopes ...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
