Polisi Terus Dalami Kasus Tabrakannya
TARAKAN - Setelah melakukan penyidikan terhadap Syarifudin alias Puding --sopir Toyota Avanza yang tabrakan dengan motor yang dikendarai almarhum Martinus di depan Hotel Barito Rabu malam (5/10) disangkakan melanggar pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 75 juta.
Namun Kepolisian Resor Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ajun Komisaris Polisi Subarjo mengatakan, penyidik Satuan Lalu Lintas masih mendalami kasus yang mengakibatkan meninggalnya Martinus tersebut.
“Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami kejadian tersebut, sehingga pasal yang disangkakan ini masih bersifat sementara,” kata Subarjo kepada Radar Tarakan sore kemarin (7/10).
Artinya, jika dalam pendalaman ini ada pasal yang lebih memberatkan tersangka dan dapat dilakukan penahanan, maka tidak menutup kemungkinan sopir Avanza ini ditahan.
Ditanya kronologis kejadian, Subarjo menjelaskan, menurut keterangan sopir Avanza, malam itu keduanya dari jalur yang berlawanan. Mobil Avanza melaju dengan kecepatan sedang dari arah Kampung Baru menuju kawasan pertokoan THM. Sementara, sepeda motor Jupiter Z yang dikendarai Martinus melaju dengan kencang dari arah THM menuju Kampung Baru dan masuk jalur berlawanan (jalur Avanza). Karena keluar dari jalurnya tersebut, membuat keduanya saling tabrakan yang berujung pada meninggalnya pengendara Jupiter Z.(noi)
Sumber : radartarakan (8 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 09 Oktober 2011
Sopir Avanza Masih Dijerat Pasal Tunggal
.
Minggu, 09 Oktober 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Sukses melakukan ekspor ikan teri ke Kuwait, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kota Tarakan bere...
-
Wisma Patra Tarakan Borneo , - Pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009 di Kota Tarakan dan daerah lainnya di Indonesia menjadi salah satu sorota...
-
TARAKAN - Sudah empat hari, beberapa warga Kota Tarakan di Gunung Lingkas, Kampung Satu Skip dan Kampung Empat mengeluhkan air PDAM yang be...
-
TARAKAN - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak berserta rombongan, di sela-sela kunjungan Safari Ramadhan di Kota Taraka...
-
TARAKAN - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroeq Ishak menyatakan dukungannya atas perubahan status Pelabuhan Malundung Tarakan menjadi Pe...
-
TARAKAN - Selama 21 hari melaksanakan kegiatan bhakti TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 86 di Kelurahan Juata Permai Kecamatan Tarakan...
-
Kepala Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi (Dishutamben) Kota Tarakan, Budi Setiawan akhirnya memutuskan kompor gas yang digunakan untuk...
-
TARAKAN - Kapolda Kaltim Irjen Polisi Mathius Salempang kembali mengunjungi Kota Tarakan. Dengan menumpangi pesawat Lion Air Kapolda Kaltim...
-
Merangkai Telur Dengan Jumlah & Variasi Terbanyak Dalam rangka menyambut Maulud Nabi Muhammad SAW & Menyambut HUT Tarakan TV ke 4 ta...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
