Polisi Terus Dalami Kasus Tabrakannya
TARAKAN - Setelah melakukan penyidikan terhadap Syarifudin alias Puding --sopir Toyota Avanza yang tabrakan dengan motor yang dikendarai almarhum Martinus di depan Hotel Barito Rabu malam (5/10) disangkakan melanggar pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 75 juta.
Namun Kepolisian Resor Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Ajun Komisaris Polisi Subarjo mengatakan, penyidik Satuan Lalu Lintas masih mendalami kasus yang mengakibatkan meninggalnya Martinus tersebut.
“Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami kejadian tersebut, sehingga pasal yang disangkakan ini masih bersifat sementara,” kata Subarjo kepada Radar Tarakan sore kemarin (7/10).
Artinya, jika dalam pendalaman ini ada pasal yang lebih memberatkan tersangka dan dapat dilakukan penahanan, maka tidak menutup kemungkinan sopir Avanza ini ditahan.
Ditanya kronologis kejadian, Subarjo menjelaskan, menurut keterangan sopir Avanza, malam itu keduanya dari jalur yang berlawanan. Mobil Avanza melaju dengan kecepatan sedang dari arah Kampung Baru menuju kawasan pertokoan THM. Sementara, sepeda motor Jupiter Z yang dikendarai Martinus melaju dengan kencang dari arah THM menuju Kampung Baru dan masuk jalur berlawanan (jalur Avanza). Karena keluar dari jalurnya tersebut, membuat keduanya saling tabrakan yang berujung pada meninggalnya pengendara Jupiter Z.(noi)
Sumber : radartarakan (8 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Minggu, 09 Oktober 2011
Sopir Avanza Masih Dijerat Pasal Tunggal
.
Minggu, 09 Oktober 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak berserta rombongan, di sela-sela kunjungan Safari Ramadhan di Kota Taraka...
-
Ide Terbentuknya Internet Parking : Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tarakan bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan ke...
-
Photo by Santoso Prihadi
-
TARAKAN - Meskipun saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, masih menyusun draft rancang peraturan daerah (Raperda) tentang sarang burung...
-
TARAKAN - Many ways in which to campaign to the community anti-drug, antidrug mengeskpresikan one of them through music. This activity is...
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
TARAKAN - Kepolisian Resort Tarakan berencana akan memanggil korban yang namanya disudutkan dalam pemberitaan status akun facebook Tarakan ...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
