Sebelum Layangkan Laporan ke Polisi
TARAKAN- Niat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, M Nuch Galeba melaporkan kasus dugaan penggelapan dokumen Negara berupa blanko KTP dan Kartu Keluarga serta stempel oleh Ko ke kepolisian agak tertunda. Ini karena Sekretaris Kota (sekkot) Tarakan, Drs Badrun MSi akan memanggil kepala Disdukcapil sebelum Galeba melaporkan kasus ini kepada kepolisian.
“Saya mau lihat dulu seperti apa kasusnya dari Galeba, kalau soal status pegawai (Ko, red.) coba tanya langsung ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Saya mau panggil dulu (M Nuch Galeba, red). Saya mau tahu dulu (kasus penyalahgunaan, red.) dari dia,” ujar Badrun saat dikonfirmasi Radar Tarakan melalui telepon genggamnya Rabu siang (19/10). Kapan pemanggilan itu dilakukan? Pria yang gemar berpeci hitam setiap kali bertugas ini belum mau berbagi. “Nantilah, saya nggak komentar dulu,” ucap Badrun mengakhiri.
Sehari sebelumnya, Kepala Disdukcapil Tarakan, M Nuch Galeba mengaku baru akan memikirkan apakah melapor setelah kembali dari tugas luar daerah. ”Nanti ya, setelah pulang, saya masih ada pertemuan,” kata M Nuch Galeba saat di konfirmasi wartawan Koran ini, Selasa sore (18/10). Meski demikian, Galeba siap melapor kepada kepolisian. ”Pasti (dilaporkan, red.), tapi nanti setelah pulang,” ujarnya singkat lantas mengakhiri pembicaraan.
Untuk diketahui, Ko ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tempat kos-kosannya dengan wanita selingkuhannya. Ia diamankan dengan sejumlah barang bukti yang diduga pembungkus sabu, bong dan perlengkapan mengkonsumsi sabu lainnya. Selain itu juga ditemukan blanko asli KTP dan Kartu Keluarga (KK), stempel tanda tangan Nuch Galeba dan stempel dinas pengesahan KTP, juga kondom bekas pakai, miras dan lainnya. Ko (26) pegawai outsourcing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan, belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Baik dalam kasus dugaan keterlibatan sabu-sabu maupun pemalsuan atau pencurian dokumen negara berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo menjelaskan, dinas terkait (Disdukcapil) belum membuat laporan resmi sebagai bentuk kerugian pencurian atau pemalsuan itu. “Kalau pihak terkait yang dirugikan tidak membuat laporan polisi, tentunya tidak sulit untuk polisi melakukan tindakan hukum,” kata Subarjo kepada Radar Tarakan,. Sementara itu, soal sabu-sabu kata Subarjo, saat ini penyidik narkoba masih mengenakan wajib lapor kepada yang bersangkutan. (nat/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (20 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 20 Oktober 2011
Sekkot Tarakan Panggil Galeba Dulu
.
Kamis, 20 Oktober 2011
Entri Populer
-
TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan menggelar Olimpiade Sains tingkat Kota Tarakan, di Ruangan Kelas SMPN 2 Tarakan, Sabtu (7...
-
Indonesia Indositehost.com Cheap Hosting ( Hosting Murah Indonesia Indositehost.com ) - Cheap Hosting is hungering for newbie bloggers who w...
-
TARAKAN – Tim penilai lomba kelurahan tingkat Provinsi Kaltim melakukan penilaian terhadap Kelurahan Kampung Empat Kecamatan Tarakan Timur ...
-
TARAKAN - Tuntutan dari pedagang bensin eceran agar Surat Edaran Walikota Tarakan tentang pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis premium...
-
TARAKAN - Pernikahan massal gratis yang diselenggarakan Paguyuban Keluarga Jawa (Pakuwaja) Kota Tarakan di halaman Kantor Kelurahan Karang ...
-
TARAKAN - Dengan adanya penambahan penerbangan Lion Air yang memilih rute Tarakan-Jakarta mendapat respon yang baik dari manajemen Bandara ...
-
TARAKAN - Tidak beroperasionalnya maskapai Mandala Airlines di Bandara Juwata Tarakan, akhirnya manajemen Bandara Juwata Tarakan memutuskan...
-
TARAKAN - Pemeriksaan dan pengobatan gratis yang digelar Lanud Tarakan, Kamis (5/5/2011) tak hanya diikuti masyarakat Tarakan, Wakil Waliko...
-
TARAKAN - Sekolah unggulan di Kota Tarakan hingga saat ini masih menjadi pilihan favorit calon siswa baru ataupun orangtua pada saat Peneri...
-
TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan termasuk Pemprov Kaltim, berkewajiban menyediakan anggaran khusus pembebasan lahan bagi fasilitas pertaha...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
