Sebelum Layangkan Laporan ke Polisi
TARAKAN- Niat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, M Nuch Galeba melaporkan kasus dugaan penggelapan dokumen Negara berupa blanko KTP dan Kartu Keluarga serta stempel oleh Ko ke kepolisian agak tertunda. Ini karena Sekretaris Kota (sekkot) Tarakan, Drs Badrun MSi akan memanggil kepala Disdukcapil sebelum Galeba melaporkan kasus ini kepada kepolisian.
“Saya mau lihat dulu seperti apa kasusnya dari Galeba, kalau soal status pegawai (Ko, red.) coba tanya langsung ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Saya mau panggil dulu (M Nuch Galeba, red). Saya mau tahu dulu (kasus penyalahgunaan, red.) dari dia,” ujar Badrun saat dikonfirmasi Radar Tarakan melalui telepon genggamnya Rabu siang (19/10). Kapan pemanggilan itu dilakukan? Pria yang gemar berpeci hitam setiap kali bertugas ini belum mau berbagi. “Nantilah, saya nggak komentar dulu,” ucap Badrun mengakhiri.
Sehari sebelumnya, Kepala Disdukcapil Tarakan, M Nuch Galeba mengaku baru akan memikirkan apakah melapor setelah kembali dari tugas luar daerah. ”Nanti ya, setelah pulang, saya masih ada pertemuan,” kata M Nuch Galeba saat di konfirmasi wartawan Koran ini, Selasa sore (18/10). Meski demikian, Galeba siap melapor kepada kepolisian. ”Pasti (dilaporkan, red.), tapi nanti setelah pulang,” ujarnya singkat lantas mengakhiri pembicaraan.
Untuk diketahui, Ko ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tempat kos-kosannya dengan wanita selingkuhannya. Ia diamankan dengan sejumlah barang bukti yang diduga pembungkus sabu, bong dan perlengkapan mengkonsumsi sabu lainnya. Selain itu juga ditemukan blanko asli KTP dan Kartu Keluarga (KK), stempel tanda tangan Nuch Galeba dan stempel dinas pengesahan KTP, juga kondom bekas pakai, miras dan lainnya. Ko (26) pegawai outsourcing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan, belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Baik dalam kasus dugaan keterlibatan sabu-sabu maupun pemalsuan atau pencurian dokumen negara berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo menjelaskan, dinas terkait (Disdukcapil) belum membuat laporan resmi sebagai bentuk kerugian pencurian atau pemalsuan itu. “Kalau pihak terkait yang dirugikan tidak membuat laporan polisi, tentunya tidak sulit untuk polisi melakukan tindakan hukum,” kata Subarjo kepada Radar Tarakan,. Sementara itu, soal sabu-sabu kata Subarjo, saat ini penyidik narkoba masih mengenakan wajib lapor kepada yang bersangkutan. (nat/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (20 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 20 Oktober 2011
Sekkot Tarakan Panggil Galeba Dulu
.
Kamis, 20 Oktober 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)