Ruang Pertemuan DPRD Tarakan,- Pemerintah Kota Tarakan menjawab Pandangan Umum anggota Dewan melalui fraksi terhadap empat raperda 2011, dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Tarakan, Selasa (18/10) kemarin.
Pemkot Tarakan yang diwakili oleh Wakil Walikota Tarakan, Suhardjo, memaparkan bahwa 23 jenis retribusi yang diusulkan masih pantas dikenakan retribusi.
“Karena ke-23 retribusi ini masih merupakan fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Dikatakan Suharjdo, Pemerintah Daerah memutuskan untuk tidak memungut beberapa jenis retribusi yang tidak disediakan fasilitasnya oleh pemda, diantaranya retibusi limbah cair dan pusat grosir serta pasar.
Semantara itu, ketua DPRD Kota Tarakan Efendhy Djuprianto mengatakan akan membuat tim yang bertugas untuk membahas raperda yang diajukan pemerintah daerah. Efendhy juga menegaskan perlu adanya referensi dari kebupaten atau kota lain yang telah melaksanakan raperda tersebut dengan melakukan studi banding.
“Mungkin saja keempat raperda ini telah diterapkan di daerah lain, maka perlu kita lalukan studi banding,” Tuturnya.
TT – DD, Diskominfo Tarakan.
Sumber : tarakankota.go.id (19 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 20 Oktober 2011
Suhardjo : 23 Jenis Raperda, Masih Pantas Dikenakan Retribusi
.
Kamis, 20 Oktober 2011
Entri Populer
-
To keep and maintain the stabilization of the movement of local inflation, Bank Indonesia (BI) and the Government of the City (City Governme...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Imbauan MUI Tarakan Selama Ramadan TARAKAN – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota TArakan, KH Zainuddin Dalila mengimbau seluruh tempat ...
-
TARAKAN – Proses pencairan anggaran gaji ke-13 dipastikan Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio telah berlangsung. Besar kemungkinan, bulan ...
-
TARAKAN - Puluhan anggota Polres Tarakan bersama-sama masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan, seniman, dan Kepala Satuan Kerja Perangk...
-
Komisi III akan Pertajam Evaluasi Lewat Paparan TARAKAN – Anggota dewan mempertanyakan laporan mengenai progress pembangunan jalan tembus K...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
-
TARAKAN – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan, Muhammad Idrus menyampaikan, tahun ini akan kembali menggel...
-
TARAKAN – PT Pertamina Unit Bisnis Eksplorasi dan Produksi Sangasanga Tarakan terus menggenjot produksi dari sumur-sumur tua miliknya. Staf...
-
TARAKAN - Establishment of a house of worship for any religious people in Indonesia, has been arranged in a joint decree (SKB) of the House...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)