Ruang Pertemuan DPRD Tarakan,- Pemerintah Kota Tarakan menjawab Pandangan Umum anggota Dewan melalui fraksi terhadap empat raperda 2011, dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Tarakan, Selasa (18/10) kemarin.
Pemkot Tarakan yang diwakili oleh Wakil Walikota Tarakan, Suhardjo, memaparkan bahwa 23 jenis retribusi yang diusulkan masih pantas dikenakan retribusi.
“Karena ke-23 retribusi ini masih merupakan fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Dikatakan Suharjdo, Pemerintah Daerah memutuskan untuk tidak memungut beberapa jenis retribusi yang tidak disediakan fasilitasnya oleh pemda, diantaranya retibusi limbah cair dan pusat grosir serta pasar.
Semantara itu, ketua DPRD Kota Tarakan Efendhy Djuprianto mengatakan akan membuat tim yang bertugas untuk membahas raperda yang diajukan pemerintah daerah. Efendhy juga menegaskan perlu adanya referensi dari kebupaten atau kota lain yang telah melaksanakan raperda tersebut dengan melakukan studi banding.
“Mungkin saja keempat raperda ini telah diterapkan di daerah lain, maka perlu kita lalukan studi banding,” Tuturnya.
TT – DD, Diskominfo Tarakan.
Sumber : tarakankota.go.id (19 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 20 Oktober 2011
Suhardjo : 23 Jenis Raperda, Masih Pantas Dikenakan Retribusi
.
Kamis, 20 Oktober 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)