Komisi III akan Pertajam Evaluasi Lewat Paparan
TARAKAN – Anggota dewan mempertanyakan laporan mengenai progress pembangunan jalan tembus Karungan dan Tanjung Batu-Tanjung Pasir yang dinilai tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kemarin (4/10).
Menurut anggota Komisi III DPRD Tarakan, Gunawan Wibisono, proyek jalan tembus tersebut mendapat perhatian anggota dewan karena menyedot anggaran yang tidak sedikit. Proyek tahun jamak (multiyears) ini bakal menelan Rp 39 miliar.
Dikatakan Gunawan, informasi yang diperoleh dewan, realisasi pembangunan telah mencapai 90 persen. “Makanya kami kroscek ke lapangan, apakah benar laporan tersebut,” terangnya.
Sempat terjadi perbedaan persepsi antara DPRD dengan pihak konsultan, kontraktor, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang juga ikut turun langsung ke lapangan. Sebab laporan realisasi mencapai 90 persen, tidak demikian dalam kenyataan di lapangan.
Sehingga kata Gunawan, untuk mengetahui seperti apa kontrak kerja yang wajib dilaksanakan oleh pihak kontraktor, dalam waktu dekat akan mengundang pihak-pihak yang bersangkutan untuk paparan dengan komisi III DPRD.
“Sesuai laporan mereka kan 90 persen terealisasi, tapi progresnya sampai dimana tidak disertai dengan data apa saja yang telah terlaksana. Makanya, kita minta laporannya dan dipaparkan nanti yang Insya Allah akan dilaksanakan pada pekan depan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat setempat juga menganggap bahwa pembangunan jalan ini proses finisingnya sampai pada pengerasan atau pengaspalan. Hal ini juga yang akan dicermati dewan. Saat kunjungan kemarin, kondisi jalan sepanjang kurang lebih 4,1 kilometer tersebut juga sebagian besar atau hampir keseluruhan telah diagregat, meskipun masih ada beberapa titik yang masih becek karena habis diguyur hujan. “Selain itu kita juga akan mengevaluasi tentang pengerjaan siring dan drainase karena satu peket,” tambah Gunawan menjelaskan.
Meskipun masih banyak becek, tapi jalan Karungan-Tanjung Batu tersebut sudah on the track atau dapat dilalui. Sebelumnya, jalan ini sulit dilalui oleh masyarakat menggunakan kendaraan bermotor. Target selesai pengerjaan jalan ini sesuai kontrak pada time schedule sampai pada Maret 2012 nanti menggunakan anggaran dari APBD Kota Tarakan.
Gunawan berharap apa yang dikerjakan oleh pihak kontraktor ini sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Selama ini kita belum lihat target yang dibuat, kalau memang hanya pengerasan dan agregat, saat ini ya memang sesuai, tapi kalau final produk akhir harus diaspal berarti ya bermasalah. Makanya akan dipanggil untuk duduk satu meja supaya jelas semua,” tegasnya. (jnu)
Sumber : radartarakan (5 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 05 Oktober 2011
Laporan Dianggap Tak Sesuai Kenyataan
.
Rabu, 05 Oktober 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)