Rp 425 Miliar untuk Belanja Pegawai
TARAKAN – Jika mengacu pernyataan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi EE Mangindaan yang menyebutkan, 297 pemerintah daerah dipastikan tidak bisa melaksanakan penerimaan CPNS jalur umum dengan formasi terbatas mulai tahun depan karena belanja pegawainya di atas 50 persen dari total APBD-nya, maka Tarakan tidak termasuk.
Sebab menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Tarakan, Ahmad Maulana, belanja pegawai hanya sebesar 30,4 persen dari total APBD Tarakan. Atau dari Rp1,4 triliun, total APBD Tarakan tahun ini, yang terserap untuk kegiatan belanja pegawai hanya kurang lebih Rp 425 miliar. “Anggaran tersebut dipakai untuk gaji pegawai, tunjangan pegawai, fasilitas pegawai dan sebagainya. Sisanya 69,6 untuk belanja publik,” kata Ahmad Maulana kepada Radar Tarakan kemarin (5/10).
Porsi tersebut lanjut Maulana menerangkan, sesuai dengan komitmen pemerintah bahwa belanja pegawai harus lebih kecil dari pada belanja publik untuk kepentingan pembangunan. “Jadi (belanja publik) lebih besar dari pada belanja aparatur. Tapi kalau sebaliknya atau sama saja besar, sama saja kita telah mengkhianati dan mencederai rakyat,” imbuh Maulana.
Berdasarkan porsi ini, Pemerintah Kota Tarakan akan kembali melakukan kajian untuk melihat kebutuhan pegawai, apakah telah mencukupi atau masih kurang untuk kembali melakukan rekrurmen CPNS pada tahun 2011.
Sementara, Wakil Walikota Suhardjo mengatakan, wacana perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memang perlu ditinjau ulang. Sebab ada hal-hal yang menjadi skala prioritas. “Kita berdayakan dulu tenaga-tenaga yang ada terlebih dahulu yang masih honor dan sejauhmana tolak ukur PNS yang ada saat ini,” kata Suhardjo.
Kendati demikian, kebutuhan CPNS di lingkup Pemkot Tarakan harus mengikuti azas kebutuhan. Terlebih lagi PNS dituntut untuk menjalankan tugas secara professional. “Jadi harus sesuai dengan tugas dan bidang pekerjaannya serta tanggung jawabnya,” kata wawali.
Selama asas kebutuhan itu memungkinkan untuk dibutuhkan, lanjut politisi PDIP Tarakan ini, bukan menjadi suatu masalah. Tetapi apabila yang jumlah PNS serta tenaga honor yang ada sekarang ini sudah mencukupi tidak perlu lagi dilakukan perekrutan CPNS.
“Jika dalam perekrutannya tidak dalam asas kebutuhan pasti dalam pelaksanaanya nanti tidak maksimal. Jadi asas kebutuhan harus dipertimbangkan,” tandasnya. Hal tersebut juga nantinya akan berdampak pada anggaran yang karena awalnya tak sesuai dengan kebutuhan yang ada. “Kita harus sinergis menyikapi apa yang diinstruksikan oleh Menpan,” tukasnya.(jnu/sur)
Sumber : radartarakan.co.id (6 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 06 Oktober 2011
Wacana Perekrutan CPNS Masih Ditinjau Ulang
.
Kamis, 06 Oktober 2011
Entri Populer
-
To keep and maintain the stabilization of the movement of local inflation, Bank Indonesia (BI) and the Government of the City (City Governme...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Imbauan MUI Tarakan Selama Ramadan TARAKAN – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota TArakan, KH Zainuddin Dalila mengimbau seluruh tempat ...
-
TARAKAN – Proses pencairan anggaran gaji ke-13 dipastikan Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio telah berlangsung. Besar kemungkinan, bulan ...
-
TARAKAN - Puluhan anggota Polres Tarakan bersama-sama masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan, seniman, dan Kepala Satuan Kerja Perangk...
-
Komisi III akan Pertajam Evaluasi Lewat Paparan TARAKAN – Anggota dewan mempertanyakan laporan mengenai progress pembangunan jalan tembus K...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
-
TARAKAN – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan, Muhammad Idrus menyampaikan, tahun ini akan kembali menggel...
-
TARAKAN – PT Pertamina Unit Bisnis Eksplorasi dan Produksi Sangasanga Tarakan terus menggenjot produksi dari sumur-sumur tua miliknya. Staf...
-
TARAKAN - Establishment of a house of worship for any religious people in Indonesia, has been arranged in a joint decree (SKB) of the House...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)