Redirect to TarakanBais

Kamis, 06 Oktober 2011

Wacana Perekrutan CPNS Masih Ditinjau Ulang

. Kamis, 06 Oktober 2011

Rp 425 Miliar untuk Belanja Pegawai

TARAKAN – Jika mengacu pernyataan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi EE Mangindaan yang menyebutkan, 297 pemerintah daerah dipastikan tidak bisa melaksanakan penerimaan CPNS jalur umum dengan formasi terbatas mulai tahun depan karena belanja pegawainya di atas 50 persen dari total APBD-nya, maka Tarakan tidak termasuk.

Sebab menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Tarakan, Ahmad Maulana, belanja pegawai hanya sebesar 30,4 persen dari total APBD Tarakan. Atau dari Rp1,4 triliun, total APBD Tarakan tahun ini, yang terserap untuk kegiatan belanja pegawai hanya kurang lebih Rp 425 miliar. “Anggaran tersebut dipakai untuk gaji pegawai, tunjangan pegawai, fasilitas pegawai dan sebagainya. Sisanya 69,6 untuk belanja publik,” kata Ahmad Maulana kepada Radar Tarakan kemarin (5/10).

Porsi tersebut lanjut Maulana menerangkan, sesuai dengan komitmen pemerintah bahwa belanja pegawai harus lebih kecil dari pada belanja publik untuk kepentingan pembangunan. “Jadi (belanja publik) lebih besar dari pada belanja aparatur. Tapi kalau sebaliknya atau sama saja besar, sama saja kita telah mengkhianati dan mencederai rakyat,” imbuh Maulana.

Berdasarkan porsi ini, Pemerintah Kota Tarakan akan kembali melakukan kajian untuk melihat kebutuhan pegawai, apakah telah mencukupi atau masih kurang untuk kembali melakukan rekrurmen CPNS pada tahun 2011.

Sementara, Wakil Walikota Suhardjo mengatakan, wacana perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memang perlu ditinjau ulang. Sebab ada hal-hal yang menjadi skala prioritas. “Kita berdayakan dulu tenaga-tenaga yang ada terlebih dahulu yang masih honor dan sejauhmana tolak ukur PNS yang ada saat ini,” kata Suhardjo.

Kendati demikian, kebutuhan CPNS di lingkup Pemkot Tarakan harus mengikuti azas kebutuhan. Terlebih lagi PNS dituntut untuk menjalankan tugas secara professional. “Jadi harus sesuai dengan tugas dan bidang pekerjaannya serta tanggung jawabnya,” kata wawali.

Selama asas kebutuhan itu memungkinkan untuk dibutuhkan, lanjut politisi PDIP Tarakan ini, bukan menjadi suatu masalah. Tetapi apabila yang jumlah PNS serta tenaga honor yang ada sekarang ini sudah mencukupi tidak perlu lagi dilakukan perekrutan CPNS.

“Jika dalam perekrutannya tidak dalam asas kebutuhan pasti dalam pelaksanaanya nanti tidak maksimal. Jadi asas kebutuhan harus dipertimbangkan,” tandasnya. Hal tersebut juga nantinya akan berdampak pada anggaran yang karena awalnya tak sesuai dengan kebutuhan yang ada. “Kita harus sinergis menyikapi apa yang diinstruksikan oleh Menpan,” tukasnya.(jnu/sur)

Sumber : radartarakan.co.id (6 Oktober 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com