TARAKAN – Ada kabar terbaru soal kasus dugaan penyimpangan pada pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN Tarakan di Sungai Maya, Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara. Setelah ekspos kasus ini di BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) Kaltim, terdapat indikasi melawan hukum, atau ada bau korupsi pada pembebasan lahan PLTU yang menghabiskan dana sekitar Rp 7 miliar itu.
Oleh karenanya, Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo mengatakan hasil ekspos dihadapan BPKP ternyata memuaskan dan BPKP mendukung upaya penyidik kepolisian untuk melanjutkan kasus ini. “Setelah ekspos, status hukumnya ada peningkatan. Dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tegas Subarjo kepada Radar Tarakan, kemarin. Jika sudah naik ke penyidikan, maka pasti ada tersangka. Walaupun sambung Subarjo, ekspos yang dilakukan secara bersamaan dengan kasus dugaan markup panitia Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) adalah ekspos awal yang belum diketahui berapa kerugian negaranya.
Dengan peningkatan status hukum itu, maka mulai pertengahan Oktober ini, kembali dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu kata Subarjo, adalah orang-orang yang telah dipanggil penyidik dalam klarifikasi awal. “Orang-orang itu seperti Tim 9, masyarakat dan warga yang namanya tercatat sebagai pemilik lahan dan menerima ganti rugi,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah ada laporan dari masyarakat. Dimana diduga ada persoalan pada pembayaran ganti rugi lahan seluas 29,75 hektare. Pihak PT PLN (Persero) Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Kalimantan sendiri sudah memastikan, pembayaran pembebasan lahan rencana pembangunan PLTU Tarakan 4 x 7 Mega Watt di Sungai Maya, Tarakan Utara, dilakukan ke rekening masing-masing pemilik lahan. Nama-nama tersebut seperti disampaikan Deputi Manager Hukum dan Pertanahan PT PLN Pikitring Kalimantan, Iras, sesuai pemegang Surat Ijin Memakai Tanah Negara (SIMTN) yang dikeluarkan Camat Tarakan Utara atas rekomendasi dari Tim 9 Pemerintah Kota Tarakan. “Uang tunainya ditransfer ke rekening bank masing-masing mana sebagaimana SIMTN,” kata Iras kepada Radar Tarakan (1/9).
Iras juga menjelaskan, Tim 9 yang diketuai Sekretaris Kota Tarakan Drs H Badrun MSi merupakan fasilitator antara pihak PT PLN Pikitring Kalimantan dengan pemilik awal, sehingga sejak awal tahapan pembebasan yang dilakukan selalu melibatkan Tim 9 sampai dengan pembayaran.
Untuk diketahui, sesuai informasi yang disampaikan Tim 9 melalui Wakil Ketua yang merangkap anggota, Drs Nasib MAP, tahapan pembebasan lahan rencana pembangunan PLTU dengan luas 29,7502 hektare dimulai saat pihak user (PLN) mengajukan permohonan ke Pemerintah Kota Tarakan terkait rencana pembangunan PLTU di Sungai Maya, Juata Laut, pada 6 Januari 2011. Kemudian tahapan pembebasan lahan berikutnya di antaranya pada 17 Maret, pemerintah kota mengeluarkan keputusan penetapan lokasi (izin lokasi) hingga Mei berupa pembayaran yang dilakukan pihak PLN Pikitring Kalimantan yang berkantor di Balikpapan.
Iras juga menyampaikan, proyek pembangunan PLTU di Sungai Maya akan berjalan sesuai kalender kerja yang telah ditentukan. (noi/iza)
Sumber : radartarakan (12 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Rabu, 12 Oktober 2011
Kasus Lahan PLTU Sungai Maya Naik Jadi Penyidikan
.
Rabu, 12 Oktober 2011
Entri Populer
-
Akhir September, Target Penyelidikan Tuntas TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan saat ini masih mengumpulkan keterangan dan data ata...
-
Build-Tarakan Island Bridge Sadau Tarakan Borneo - Want to cite this as Sadau Island Tours BahariTARAKAN - Head of Culture, Tourism, Youth...
-
TARAKAN - Walikota Tarakan Udin Hianggio mendapatkan penghargaan anti korupsi dari Nusantara Corruption Watch (NCW) Korwil Kaltim di Hari U...
-
Bekerja 3 Bulan Tak Digaji, di Malinau Sempat Tidur di Emperan Toko Enam orang warga asal Kota Tegal, terlantar di Tarakan . Mengapa demikia...
-
Tarakan Borneo - Police from four Police were deployed to help secure the City of Tarakan, East Kalimantan, after the riots in the city. H...
-
TARAKAN – Modus penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi dengan menggunakan angkutan kota menjadi bidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo...
-
TARAKAN – Rencana Pemerintah Kota Tarakan untuk melakukan pembenahan terhadap sungai-sungai di Tarakan yang sudah mulai berkurang fungsinya...
-
TARAKAN - Sepanjang Januari hingga pertengahan Mei lalu, Satuan Narkoba Kepolisian Resor Tarakan menangani 33 kasus dengan jumlah tersangka...
-
Tarakan Borneo - Sadau Island as an alternative land for the construction of Steam Power Plant (Power Plant) by PLN Tarakan and building b...
-
TARAKAN - Mayor of Tarakan Udin Hianggio plans ordered the Civil Service Police Unit (Satpol PP) Tarakan City to conduct raids against Civi...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)