Sudah 15 Tahunan, Saatnya Direklamasi
TARAKAN – Tambak yang berada di Tarakan dan Bulungan, rata-rata berusia sekitar 15 tahunan. Oleh karenanya sudah saatnya tambak-tambak itu dilakukan penyegaran berupa reklamasi, agar tambak terus produktif. “Tambak-tambak kebanyakan mulai dibuka sejak tahun 1984. Jika usia tambak sudah melebihi 10 tahun maka harus ada penyegaran,” kata Abidinsyah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tarakan.
Jika reklamasi tak dilakukan, maka dikhawatirkan akan terjadi degradasi lahan tambak. Apalagi selama ini cara yang digunakan petambak tak ramah lingkungan. Misalnya saja masih banyak petambak yang menggunakan obat-obatan, pakan dan bahan kimia lainnya. Pemerintah kota sendiri akan mensinergikan program yang ada di DKP, termasuk dengan beberapa LSM dan pihak ketiga. Salah satunya adalah melaksanakan tambak percontohan yang menggunakan lahan tambak milik masyarakat. Misalnya dengan PT Pertamina EP dan PT Medco dalam program tambak ramah lingkungan.
”Informasi yang kami peroleh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Indonesia khusus untuk pembudidaya udang windu dengan pola budidaya tradisional, yang masih survive hanya di Tarakan dan sekitarnya,” ujarnya.
“alau yang lain saya rasa tidak lagi, bahkan sudah ada yang beralih ke udang fename,” tambah Abidinsyah.
Tarakan diminta untuk mempertahankan produksi udang windu dengan pola budidaya tradisional. Untuk diketahui, terakhir produksi udang windu dari Tarakan dan sekitarnya mencapai 8.000 ton lebih pertahun dan diperuntukkan ekspor.
Sedangkan total keseluruhan ekspor, termasuk udang, ikan dan kepiting mencapai 16.000 ton lebih pertahun. ”Itu hanya untuk ekspor, belum termasuk produksi lokal dan antar pulau. Kami memprediksi sekitar 20.000 ton pertahun. Karena untuk produksi lokal saja angkanya diperkirakan sebesar 4.000 ton udang dan ikan,” bebernya.
Sementara itu, Budi Santosa Field Officer WWF Indonesia mengungkapkan, saat ini WWF telah melakukan riset pendahuluan di tambak yang ada di Bulungan dan Tarakan untuk sertifikasi. Standar tersebut adalah standar internasional yang digunakan untuk budidaya. ”Jadi apa yang menjadi standar internasional tersebut, kita bandingkan dengan kondisi yang ada di Bulungan dan Tarakan. Ini akan dijadikan dokumen kesenjangan untuk dijadikan bahan evaluasi terhadap apa yang harus dilakukan petambak maupun pemerintah kota,” jelas Budi.
Untuk diketahui, riset yang dilakukan mengacu pada tiga hal. Yaitu dari sisi sosial, sisi lingkungan maupun dari sisi teknis budidaya. Dari sisi sosial misalnya, tidak boleh ada pekerja dibawah umur. ”Kalau memang sudah sesuai oke, kalau belum ya harus diperbaiki,” tegasnya.
Dari sisi lingkungan, kualitas air harus memiliki standar. Dari sisi teknik budidaya, diakuinya banyak hal yang belum memiliki standar. ”Salah satunya, tambak tidak boleh memakai pestisida. Yang terjadi adalah masih banyak yang menggunakan pestisida, termasuk untuk membunuh hama keong di pematangnya. Padahal pestisida bisa masuk ke air dan bisa menjadi residu pada udang,” ujarnya.
Ini akan mempengaruhi udang yang diekspor keluar negeri. Pasalnya, ketika udang tersebut diterima di negara pengimpor, uang akan diperiksa apakah mengandung pestisida. Jika ditemukan mengandung pestisida, udang akan ditolak. Riset yang dilakukan WWF selama 3 bulan, mulai bulan Mei lalu dan hasilnya dirilis September 2011. (ddq/iza)
Sumber : radartarakan (7 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Jumat, 07 Oktober 2011
Petambak Banyak Pakai Pestisida
.
Jumat, 07 Oktober 2011
Entri Populer
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
Pemilik Usaha Juga Harus Sosialisasi dengan Warga Sekitar TARAKAN – Awal Agustus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan akan mengesah...
-
TARAKAN - Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan menunjukkan jumlah balita gizi buruk di Tarakan tahun 2010 mencapai 24 kasus. Kasus ba...
-
Hamzah : Pertengahan 2011 e-KTP Sudah Diberlakukan Media Center Diskominfo,- Sejak tahun 2009 Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tara...
-
TARAKAN - In raising revenue (PAD) Tarakan City Government has entrusted the Regional Enterprise (Perusda) Tarakan municipal government to ...
-
To regulate the circulation of alcoholic beverages (minol) Tarakan City Government through the Department of Trade Industry, Cooperatives an...
-
To keep and maintain the stabilization of the movement of local inflation, Bank Indonesia (BI) and the Government of the City (City Governme...
-
TARAKAN - Sepulang dari kunjungan kerja selama tiga hari di Jakarta, Walikota Tarakan Udin Hianggio langsung meninjau lokasi kebakaran, Kam...
-
TARAKAN - City Government through Camat Tarakan Tarakan East appealed to citizens who are on the edge of Long Beach Charity and the New Cha...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)