Sudah 15 Tahunan, Saatnya Direklamasi
TARAKAN – Tambak yang berada di Tarakan dan Bulungan, rata-rata berusia sekitar 15 tahunan. Oleh karenanya sudah saatnya tambak-tambak itu dilakukan penyegaran berupa reklamasi, agar tambak terus produktif. “Tambak-tambak kebanyakan mulai dibuka sejak tahun 1984. Jika usia tambak sudah melebihi 10 tahun maka harus ada penyegaran,” kata Abidinsyah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tarakan.
Jika reklamasi tak dilakukan, maka dikhawatirkan akan terjadi degradasi lahan tambak. Apalagi selama ini cara yang digunakan petambak tak ramah lingkungan. Misalnya saja masih banyak petambak yang menggunakan obat-obatan, pakan dan bahan kimia lainnya. Pemerintah kota sendiri akan mensinergikan program yang ada di DKP, termasuk dengan beberapa LSM dan pihak ketiga. Salah satunya adalah melaksanakan tambak percontohan yang menggunakan lahan tambak milik masyarakat. Misalnya dengan PT Pertamina EP dan PT Medco dalam program tambak ramah lingkungan.
”Informasi yang kami peroleh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Indonesia khusus untuk pembudidaya udang windu dengan pola budidaya tradisional, yang masih survive hanya di Tarakan dan sekitarnya,” ujarnya.
“alau yang lain saya rasa tidak lagi, bahkan sudah ada yang beralih ke udang fename,” tambah Abidinsyah.
Tarakan diminta untuk mempertahankan produksi udang windu dengan pola budidaya tradisional. Untuk diketahui, terakhir produksi udang windu dari Tarakan dan sekitarnya mencapai 8.000 ton lebih pertahun dan diperuntukkan ekspor.
Sedangkan total keseluruhan ekspor, termasuk udang, ikan dan kepiting mencapai 16.000 ton lebih pertahun. ”Itu hanya untuk ekspor, belum termasuk produksi lokal dan antar pulau. Kami memprediksi sekitar 20.000 ton pertahun. Karena untuk produksi lokal saja angkanya diperkirakan sebesar 4.000 ton udang dan ikan,” bebernya.
Sementara itu, Budi Santosa Field Officer WWF Indonesia mengungkapkan, saat ini WWF telah melakukan riset pendahuluan di tambak yang ada di Bulungan dan Tarakan untuk sertifikasi. Standar tersebut adalah standar internasional yang digunakan untuk budidaya. ”Jadi apa yang menjadi standar internasional tersebut, kita bandingkan dengan kondisi yang ada di Bulungan dan Tarakan. Ini akan dijadikan dokumen kesenjangan untuk dijadikan bahan evaluasi terhadap apa yang harus dilakukan petambak maupun pemerintah kota,” jelas Budi.
Untuk diketahui, riset yang dilakukan mengacu pada tiga hal. Yaitu dari sisi sosial, sisi lingkungan maupun dari sisi teknis budidaya. Dari sisi sosial misalnya, tidak boleh ada pekerja dibawah umur. ”Kalau memang sudah sesuai oke, kalau belum ya harus diperbaiki,” tegasnya.
Dari sisi lingkungan, kualitas air harus memiliki standar. Dari sisi teknik budidaya, diakuinya banyak hal yang belum memiliki standar. ”Salah satunya, tambak tidak boleh memakai pestisida. Yang terjadi adalah masih banyak yang menggunakan pestisida, termasuk untuk membunuh hama keong di pematangnya. Padahal pestisida bisa masuk ke air dan bisa menjadi residu pada udang,” ujarnya.
Ini akan mempengaruhi udang yang diekspor keluar negeri. Pasalnya, ketika udang tersebut diterima di negara pengimpor, uang akan diperiksa apakah mengandung pestisida. Jika ditemukan mengandung pestisida, udang akan ditolak. Riset yang dilakukan WWF selama 3 bulan, mulai bulan Mei lalu dan hasilnya dirilis September 2011. (ddq/iza)
Sumber : radartarakan (7 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Jumat, 07 Oktober 2011
Petambak Banyak Pakai Pestisida
.
Jumat, 07 Oktober 2011
Entri Populer
-
Akhir September, Target Penyelidikan Tuntas TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan saat ini masih mengumpulkan keterangan dan data ata...
-
Build-Tarakan Island Bridge Sadau Tarakan Borneo - Want to cite this as Sadau Island Tours BahariTARAKAN - Head of Culture, Tourism, Youth...
-
TARAKAN - Walikota Tarakan Udin Hianggio mendapatkan penghargaan anti korupsi dari Nusantara Corruption Watch (NCW) Korwil Kaltim di Hari U...
-
Bekerja 3 Bulan Tak Digaji, di Malinau Sempat Tidur di Emperan Toko Enam orang warga asal Kota Tegal, terlantar di Tarakan . Mengapa demikia...
-
Tarakan Borneo - Police from four Police were deployed to help secure the City of Tarakan, East Kalimantan, after the riots in the city. H...
-
TARAKAN – Modus penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi dengan menggunakan angkutan kota menjadi bidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo...
-
TARAKAN – Rencana Pemerintah Kota Tarakan untuk melakukan pembenahan terhadap sungai-sungai di Tarakan yang sudah mulai berkurang fungsinya...
-
TARAKAN - Sepanjang Januari hingga pertengahan Mei lalu, Satuan Narkoba Kepolisian Resor Tarakan menangani 33 kasus dengan jumlah tersangka...
-
Tarakan Borneo - Sadau Island as an alternative land for the construction of Steam Power Plant (Power Plant) by PLN Tarakan and building b...
-
TARAKAN - Mayor of Tarakan Udin Hianggio plans ordered the Civil Service Police Unit (Satpol PP) Tarakan City to conduct raids against Civi...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)