Redirect to TarakanBais

Jumat, 07 Oktober 2011

Petambak Banyak Pakai Pestisida

. Jumat, 07 Oktober 2011

Sudah 15 Tahunan, Saatnya Direklamasi

TARAKAN – Tambak yang berada di Tarakan dan Bulungan, rata-rata berusia sekitar 15 tahunan. Oleh karenanya sudah saatnya tambak-tambak itu dilakukan penyegaran berupa reklamasi, agar tambak terus produktif. “Tambak-tambak kebanyakan mulai dibuka sejak tahun 1984. Jika usia tambak sudah melebihi 10 tahun maka harus ada penyegaran,” kata Abidinsyah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tarakan.

Jika reklamasi tak dilakukan, maka dikhawatirkan akan terjadi degradasi lahan tambak. Apalagi selama ini cara yang digunakan petambak tak ramah lingkungan. Misalnya saja masih banyak petambak yang menggunakan obat-obatan, pakan dan bahan kimia lainnya. Pemerintah kota sendiri akan mensinergikan program yang ada di DKP, termasuk dengan beberapa LSM dan pihak ketiga. Salah satunya adalah melaksanakan tambak percontohan yang menggunakan lahan tambak milik masyarakat. Misalnya dengan PT Pertamina EP dan PT Medco dalam program tambak ramah lingkungan.

”Informasi yang kami peroleh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Indonesia khusus untuk pembudidaya udang windu dengan pola budidaya tradisional, yang masih survive hanya di Tarakan dan sekitarnya,” ujarnya.

“alau yang lain saya rasa tidak lagi, bahkan sudah ada yang beralih ke udang fename,” tambah Abidinsyah.

Tarakan diminta untuk mempertahankan produksi udang windu dengan pola budidaya tradisional. Untuk diketahui, terakhir produksi udang windu dari Tarakan dan sekitarnya mencapai 8.000 ton lebih pertahun dan diperuntukkan ekspor.

Sedangkan total keseluruhan ekspor, termasuk udang, ikan dan kepiting mencapai 16.000 ton lebih pertahun. ”Itu hanya untuk ekspor, belum termasuk produksi lokal dan antar pulau. Kami memprediksi sekitar 20.000 ton pertahun. Karena untuk produksi lokal saja angkanya diperkirakan sebesar 4.000 ton udang dan ikan,” bebernya.

Sementara itu, Budi Santosa Field Officer WWF Indonesia mengungkapkan, saat ini WWF telah melakukan riset pendahuluan di tambak yang ada di Bulungan dan Tarakan untuk sertifikasi. Standar tersebut adalah standar internasional yang digunakan untuk budidaya. ”Jadi apa yang menjadi standar internasional tersebut, kita bandingkan dengan kondisi yang ada di Bulungan dan Tarakan. Ini akan dijadikan dokumen kesenjangan untuk dijadikan bahan evaluasi terhadap apa yang harus dilakukan petambak maupun pemerintah kota,” jelas Budi.

Untuk diketahui, riset yang dilakukan mengacu pada tiga hal. Yaitu dari sisi sosial, sisi lingkungan maupun dari sisi teknis budidaya. Dari sisi sosial misalnya, tidak boleh ada pekerja dibawah umur. ”Kalau memang sudah sesuai oke, kalau belum ya harus diperbaiki,” tegasnya.

Dari sisi lingkungan, kualitas air harus memiliki standar. Dari sisi teknik budidaya, diakuinya banyak hal yang belum memiliki standar. ”Salah satunya, tambak tidak boleh memakai pestisida. Yang terjadi adalah masih banyak yang menggunakan pestisida, termasuk untuk membunuh hama keong di pematangnya. Padahal pestisida bisa masuk ke air dan bisa menjadi residu pada udang,” ujarnya.

Ini akan mempengaruhi udang yang diekspor keluar negeri. Pasalnya, ketika udang tersebut diterima di negara pengimpor, uang akan diperiksa apakah mengandung pestisida. Jika ditemukan mengandung pestisida, udang akan ditolak. Riset yang dilakukan WWF selama 3 bulan, mulai bulan Mei lalu dan hasilnya dirilis September 2011. (ddq/iza)

Sumber : radartarakan (7 Oktober 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com