Sudah 15 Tahunan, Saatnya Direklamasi
TARAKAN – Tambak yang berada di Tarakan dan Bulungan, rata-rata berusia sekitar 15 tahunan. Oleh karenanya sudah saatnya tambak-tambak itu dilakukan penyegaran berupa reklamasi, agar tambak terus produktif. “Tambak-tambak kebanyakan mulai dibuka sejak tahun 1984. Jika usia tambak sudah melebihi 10 tahun maka harus ada penyegaran,” kata Abidinsyah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tarakan.
Jika reklamasi tak dilakukan, maka dikhawatirkan akan terjadi degradasi lahan tambak. Apalagi selama ini cara yang digunakan petambak tak ramah lingkungan. Misalnya saja masih banyak petambak yang menggunakan obat-obatan, pakan dan bahan kimia lainnya. Pemerintah kota sendiri akan mensinergikan program yang ada di DKP, termasuk dengan beberapa LSM dan pihak ketiga. Salah satunya adalah melaksanakan tambak percontohan yang menggunakan lahan tambak milik masyarakat. Misalnya dengan PT Pertamina EP dan PT Medco dalam program tambak ramah lingkungan.
”Informasi yang kami peroleh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Indonesia khusus untuk pembudidaya udang windu dengan pola budidaya tradisional, yang masih survive hanya di Tarakan dan sekitarnya,” ujarnya.
“alau yang lain saya rasa tidak lagi, bahkan sudah ada yang beralih ke udang fename,” tambah Abidinsyah.
Tarakan diminta untuk mempertahankan produksi udang windu dengan pola budidaya tradisional. Untuk diketahui, terakhir produksi udang windu dari Tarakan dan sekitarnya mencapai 8.000 ton lebih pertahun dan diperuntukkan ekspor.
Sedangkan total keseluruhan ekspor, termasuk udang, ikan dan kepiting mencapai 16.000 ton lebih pertahun. ”Itu hanya untuk ekspor, belum termasuk produksi lokal dan antar pulau. Kami memprediksi sekitar 20.000 ton pertahun. Karena untuk produksi lokal saja angkanya diperkirakan sebesar 4.000 ton udang dan ikan,” bebernya.
Sementara itu, Budi Santosa Field Officer WWF Indonesia mengungkapkan, saat ini WWF telah melakukan riset pendahuluan di tambak yang ada di Bulungan dan Tarakan untuk sertifikasi. Standar tersebut adalah standar internasional yang digunakan untuk budidaya. ”Jadi apa yang menjadi standar internasional tersebut, kita bandingkan dengan kondisi yang ada di Bulungan dan Tarakan. Ini akan dijadikan dokumen kesenjangan untuk dijadikan bahan evaluasi terhadap apa yang harus dilakukan petambak maupun pemerintah kota,” jelas Budi.
Untuk diketahui, riset yang dilakukan mengacu pada tiga hal. Yaitu dari sisi sosial, sisi lingkungan maupun dari sisi teknis budidaya. Dari sisi sosial misalnya, tidak boleh ada pekerja dibawah umur. ”Kalau memang sudah sesuai oke, kalau belum ya harus diperbaiki,” tegasnya.
Dari sisi lingkungan, kualitas air harus memiliki standar. Dari sisi teknik budidaya, diakuinya banyak hal yang belum memiliki standar. ”Salah satunya, tambak tidak boleh memakai pestisida. Yang terjadi adalah masih banyak yang menggunakan pestisida, termasuk untuk membunuh hama keong di pematangnya. Padahal pestisida bisa masuk ke air dan bisa menjadi residu pada udang,” ujarnya.
Ini akan mempengaruhi udang yang diekspor keluar negeri. Pasalnya, ketika udang tersebut diterima di negara pengimpor, uang akan diperiksa apakah mengandung pestisida. Jika ditemukan mengandung pestisida, udang akan ditolak. Riset yang dilakukan WWF selama 3 bulan, mulai bulan Mei lalu dan hasilnya dirilis September 2011. (ddq/iza)
Sumber : radartarakan (7 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Jumat, 07 Oktober 2011
Petambak Banyak Pakai Pestisida
.
Jumat, 07 Oktober 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Ministry of Forestry Republic of Indonesia (Kemenhut RI) plans to help the development of building unity of Forest Protection (KP...
-
Build-Tarakan Island Bridge Sadau Tarakan Borneo - Want to cite this as Sadau Island Tours BahariTARAKAN - Head of Culture, Tourism, Youth...
-
Tarakan BORNEO - It's been four months of the Office of Trade Industry Cooperative (Disperindagkop) and Tarakan City SMEs to export fi...
-
TARAKAN - Untuk menjaga dan memelihara stabilisasi pergerakan inflasi daerah, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan ...
-
Untuk mengatur peredaran minuman beralkohol (minol) Pemkot Tarakan melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM membuka pendaft...
-
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak beserta sejumlah pejabat pemerintahan, Rabu (29/9/2010) malam, berhasil mendamaikan dua kelompo...
-
Ini adalah postingan ketiga mengenai keikut-sertaan saya dalam kontes Wisata SEO Sadau yaitu gabungan kata Wisata + SEO + Sadau. Perjuangan...
-
TARAKAN Borneo - Tarakan arrival of special guests from Vietman. The group numbering 22 people are intentionally into this city to learn a...
-
TARAKAN - Tim Panitia Seleksi PDAM Kota Tarakan, akhirnya menetapkan Agus Adnan sebagai Direktur Utama PDAM Kota Tarakan. Terpilihnya Agus ...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)