Kasus Lahan PLTU Sungai Maya
TARAKAN- Penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Tarakan terus berusaha menyelesaikan kasus dugaan korupsi pada pembebasan lahan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Sungai Maya, Juata Laut, Tarakan Utara. Setelah menyita sejumlah dokumen, uang tunai dan buku tabungan milik ML dengan saldo Rp 700 juta lebih dan menyita sejumlah dokumen di bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setkot Tarakan, informasinya mulai hari ini, tim penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Tarakan akan memeriksa saksi dari pihak PLN regional Kalimantan (Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Kalimantan, Pikitring, Balikpapan).
Kapolres Tarakan, AKBPP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo, ketika dikonfirmasi mengaku belum tahu jika pagi ini agenda pemeriksaan saksi dari PLN Balikpapan. Namun, sumber koran ini di lingkungan PLN menyatakan, saksi dari Pikitring Balikpapan, sesuai panggilan polisi mulai dimintai keterangannya Rabu (26/10) dan Kamis (27/10) pekan ini. Saksi itu akan tiba di Tarakan Selasa malam.
Meski demikian, saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik diakui Subarjo sudah lebih dari 10 orang. Dan tidak menutup kemungkinan, akan ada penyitaan dokumen seperti di rumah ML, terhadap pihak lain akan dilakukan. Penyidik juga sudah memeriksa saksi dari anggota polisi lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Kamis (13/10) pekan lalu, tim penyidik reskrim Polres Tarakan kembali menyita sejumlah dokumen dari rumah ML. ML adalah salah satu nama yang diketahui sebagai pemilik lahan yang rencananya akan digunakan untuk kegiatan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tersebut. ML juga telah menerima uang pembebasan dari PLN melalui Tim 9 Pemkot Tarakan. ML sendiri selama ini berprofesi sebagai kontraktor listrik.
Ada pun dokumen yang disita penyidik antara lain, buku tabungan bank milik ML yang diduga kuat ada hubungannya dengan traksasi pembebasan lahan dengan nominal saldo Rp700-an juta. Kemudian uang tunai sebesar Rp 16,9 juta, print out kegiatan transaksi, juga slip penyetoran dan penarikan yang dilakukan dari rekening yang disita. Juga disita slip traksaksi lewat ATM dan dokumen lainnya yang ada hubungannya dengan pembebasan lahan di Sungai Maya. Lebih jauh bahkan penyidik telah bekerjasama dengan bank untuk pemblokiran rekening ML.
Lebih detail Subarjo menjelaskan, semua dokumen yang disita itu, tentunya ada hubungan antara nama-nama yang terkait dalam menerima uang ganti rugi (pembebasan lahan) dan ada pula yang namanya tidak masuk dalam kepemilikan lahan, tetapi ada hubungannya dengan transaksi lewat rekening yang sama. ML sendiri kata Subarjo, sudah dimintai keterangannya sebagai saksi sejak awal. “Namun penyidik akan memintai keterangannya ulang terkait dengan penyitaan dokumen oleh penyidik dari rumahnya itu,” katanya. (noi/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (26 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 25 Oktober 2011
Saksi dari PLN Diperiksa
.
Selasa, 25 Oktober 2011
Entri Populer
-
Tarakan ,- Pembuatan elektonik KTP (e-KTP) di kota Tarakan telah memasuki tahap perekaman data untuk pemegang KTP konvensional. Kepala Dinas...
-
TARAKAN - Memasuki hari lebaran sampah di kota Tarakan diprediksi akan meningkat hingga 30 persen. Peningkatan volume sampah sebenarnya s...
-
TARAKAN – Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD ...
-
TARAKAN – Sebanyak 3.336 rumah warga telah terpasang instalasi distribusi gas bumi di dua kelurahan yang menjadi pilot project program City...
-
Ethics Matter Given Serves 35 Percent Tarakan Borneo - UNIVERSITY Borneo Tarakan (UBT) has six faculties and two diplomas. One of these, t...
-
TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan bersama-sama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Polres, TNI AU, TNI AD, TNI AL membongkar plang yang ...
-
TARAKAN - Pasca kecelakaan speedboat KM Limex Formez di Tanjung Selor, Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Laut Kantor Adminst...
-
Start Tarakan Perusda Overwhelmed TARAKAN - Until yesterday, the network of natural gas (Gas In) which is connected to the SR (household ...
-
TARAKAN - Asisten II Sekretariat Kota Tarakan, Sofian Raga mengatakan, agar banjir tidak semakin parah di kota Tarakan ini, perlu keterliba...
-
Beberapa Waktu lalu, Senin (23/05), Saat Sosialisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dilangsungkan di Gedung Serba Guna Kantor Wa...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)