Jika Bangunan Kampus Akper Pemkot Tak Bisa Diselamatkan
TARAKAN – Hingga saat ini bangunan gedung perkuliahan Diploma III Keperawatan Universitas Borneo (UB) atau dulu dikenal dengan Akademi Keperawatan (Akper) Pemkot masih berada dalam posisi miring, retak-retak dan dikosongkan demi alasan keselamatan penggunanya. Entah siapa yang bertanggungjawab atas kesalahan pembangunan tersebut, yang pasti Pemerintah Kota Tarakan terancam mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar.
Ditemui usai melakukan check up kondisi jantung di Poli Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah RSUD Tarakan kemarin (3/10), Walikota Tarakan Udin Hianggio mengaku Pemkot Tarakan akan berusaha untuk menyelamatkan gedung tersebut dari kerusakan maupun upaya pembongkaran gedung megah berlantai 5 tersebut.
“Saya sudah minta kepada Asisten II Setkot Tarakan (Sofian Raga) untuk mempelajari kemungkinan untuk tetap mengamankan gedung tersebut. Mudahan masih bisa, tapi laporannya sampai saat ini belum ada juga,” ucap walikota. Sebelumnya, walikota juga telah memerintahkan agar instansi terkait maupun manajemen Diploma III Keperawatan UB untuk mengosongkan gedung tersebut serta menghentikan segala aktivitas akademis maupun administrasi didalamnya. Banyak kemungkinan yang menyebabkan gedung tersebut retak dan miring, diantaranya spekulasi soal kondisi kontur tanah yang menjadi lokasi pembangunan gedung, sangat rawan pergerakan karena strukturnya remah. Lalu bagaimana pandangan walikota terhadap hal ini? “Jelas sudah, saya kira tak perlu lagi dikatakan. Ini memang ada yang tidak beres dalam perencanaan pembangunannya, makanya bisa begitu,” ujar pria yang sempat menjabat Ketua DPRD Kota Tarakan ini.
Kalaupun ingin meminta tanggungjawab kontraktor pelaksana pembangunannya, saat ini sudah tidak mungkin. Lantaran gedung yang dibangun pada tahun 2002 ini, sudah tak menjadi hak kontraktor untuk melakukan pemeliharaan.
“Meski demikian, kita harus segera mencari jalan keluarnya. Karena ini uang negara (APBD Kota Tarakan) yang cukup besar, dan tidak semudah itu memilih opsi untuk dibongkar,” tukasnya.(ndy)
Sumber : radartarakan (4 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Senin, 03 Oktober 2011
Pemkot Bisa Rugi Rp 10 Miliar
.
Senin, 03 Oktober 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Di ajang pameran Pekan Nasional (Penas) Kelompok Tani Nelayan Andalan ( KTNA) XIII di Kutai Kertanegara (Kukar) yang digelar 18-...
-
TARAKAN – Ada kabar terbaru soal kasus dugaan penyimpangan pada pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN Tarakan di ...
-
Jejak Langkah Menuju Sukses H.Udin Hianggio BSC Walikota Tarakan Selasa 1 Maret 2011 genap dua tahun kempimpinan Walikota Tarakan Udin Hiang...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
Gebyar Domestic Tourism 2010 Borneo - Tarakan Berau again incised and achievements. This time the successful stand Tarakan champion hopes ...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
