SEJAK Januari hingga 24 Oktober 2011, Satuan Narkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap 52 kasus psikotropika dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang. “Jumlah tersangka ini terdiri dari 10 orang wanita dan 70 lainnya adalah pria,” rinci Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasat Narkoba AKP Ngadimin. Ini belum termasuk 4 orang yang ditangkap kemarin. Jika mereka terbukti dan dijadikan tersangka, maka tersangka kasus psikotropika mencapai 84 orang.
Selain tersangka, barang bukti berupa sabu yang disita selama 9 bulan dan 24 hari itu terdiri dari sabu-sabu sebanyak 75 gram dan doble L sebanyak 2.526 butir. “Barang bukti ini belum termasuk bong, pipet, jarum pembakar, korek gas, dan barang bukti lainnya,” tegas kasat.
Ngadimin menjelaskan, dari 80 tersangka yang ditangkap itu, sebagian besar sudah dalam proses hukum di pengadilan. Bahkan ada yang sudah mendapatkan putusan hukum tetap, dan ada beberapa tersangka yang merupakan tangkapan bulan September dan Oktober, masih tahap penyidikan penyidik narkoba. Kalau dilihat dari peran tersangka yang tertangkap, lanjut kasat bahwa sangat beragam. Yakni, ada yang berperan sebagai pengedar, ada bandar, ada perantara dan ada yang hanya sembagai pemakai. Sementara barang berupa sabunya sendiri, sebagaimana keterangan pelaku yang tertangkap, didatangkan dari negara tetangga Sabah Malaysia.(noi/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (26 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 25 Oktober 2011
10 Bulan, 80 Tersangka Narkoba di Tarakan
.
Selasa, 25 Oktober 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
TARAKAN – Masih tingginya harga material konstruksi bangunan membuat pengembang properti di Kota Tarakan kurang bergairah. Sebab, tingginya...
-
Tarakan , Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tarakan kembali melakukan pelatihan lelang E-Proc untuk para penyedia jasa pada Kam...
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
TARAKAN - Kekahwatiran Kota Tarakan tidak dapat mempertahankan piala adipura tahun 2011 ternyata menjadi kenyataan. Walikota Tarakan Udin H...
-
TARAKAN - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Tarakan nomor 300/1076/PEM tentang Ketertiban Umum selama bulan puasa 1432 H tertanggal 25 ...
-
Usaha Budidaya Walet Dikendalikan Perda TARAKAN – Satu lagi peraturan daerah (perda) dihasilkan, yaitu mengatur izin usaha peternakan. Ke...
-
Sentot : Kontraktor Wajib Penuhi Sesuai Kontrak TARAKAN –Penyidikan pada proyek pembangunan 60 unit rumah layak huni (RLH) dari Dinas Peker...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)