Redirect to TarakanBais

Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 September 2011

Proyek Bedah Rumah Amburadul

. Kamis, 15 September 2011

Kejari Tarakan Lakukan Penyidikan

TARAKAN – Bau tindak pidana korupsi terjadi lagi di Tarakan. Teranyar adalah kegiatan fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu, atau yang biasa disebut bedah rumah, pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kaltim tahun 2010, terindikasi ada tindakan pidana korupsi.

Hasil penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan sejak 15 Juli 2011, didapati pekerjaan pembangunan puluhan unit rumah layak huni tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan data dan keterangan serta tinjauan lapangan, hampir 80 persen pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak rampung,” kata Kepala Kejari Tarakan I Ketut Wiryawan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ade Hermawan, kepada Radar Tarakan, kemarin.

Ade mengatakan, dalam nomor kontrak 602/95.10/Keg.FSPPMKM/RLHN/2010 tertanggal 20 Mei 2010, jumlah rumah yang dibedah sebanyak 60 unit dengan nilai kontrak Rp 1,610 miliar dari nilai konstruksi fisik Rp 1,8 miliar. Realita di lapangan, masa kontrak habis namun pembangunan rumah tidak rampung.

Kasi Pidsus membeberkan, hasil pemeriksaan lapangan kondisi 60 unit rumah yang tersebar di 4 kecamatan kota Tarakan itu, dibeberapa bangunan rumah tidak seluas spesifikasi ukuran 5x6 meter. Kemudian, penggunaan kayu juga tidak sesuai spesifikasi. Bahkan atap tidak diplafon, sanitas WC tidak dibangun bahkan ada rumah yang terkunci. Belakangan diketahui kunci dibawa tukang bangunan, lantaran belum ada pembayaran ongkos pembangunan.

“Per unit rumah digelontorkan sekitar Rp 26 juta. Bukan rehab atau perbaikan, sebab rumah lama sudah dibongkar, tetapi pembangunan baru. Alasan penyelidikan, untuk melihat apakah ada peristiwa pidana atau tidak. Ternyata dari 2 bulan penyelidikan, kami temukan peristiwa tindak pidana korupsi. Jumlah kerugian pasti belum ada. Kisaran ratusan juta,” ungkapnya.

Beberapa pihak telah dimintai keterangan. Yakni 3 orang dari kontraktor pelaksana PT Karya Malinau Utama, termasuk pimpinannya juga pihak konsultan pengawas dari CV Dinda Perdana Consultant, PPTK dan lainnya. Kejari Tarakan juga telah memanggil beberapa orang dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kaltim Bidang Cipta Karya. Juga diperiksa 3 pegawai dari PPTK dan panitia pemeriksa pekerjaan.

“Karena kegiatan ini dari provinsi, maka baik kontraktor, konsultan dan sebagian pekerja bangunannya bukan dari Tarakan. Di Tarakan, pihak yang kami mintai keterangan ya pemilik 60 unit rumah ada pula warga sekitar pembangunan, kami datangi satu-satu,” ujar Ade.

Pihak penanggung jawab terhadap proyek yang terindikasi tindak pidana korupsi ini, terang Ade, akan terungkap pada penyidikan lebih lanjut. Karena kasus ini dinilai menyangkut nasib dan hak warga negara miskin. Dan ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan pada proyek pembangunan rumah layak huni miliaran rupiah ini, sehingga merugikan keuangan negara. “Sudah kondisi warga memrpihatinkan, haknya diambil juga. Rumah sebelumnya diratakan, dibangun kembali justru tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada. Maka, kami berpendapat terjadi tindak pidana korupsi, dan kasus ini ditingkatkan ke penyidikan,” tegasnya kepada pewarta.

“Hari ini (14/9), Surat Perintah Penyidikan kami terbitkan, untuk membuat terang suatu pidana dan menemukan tersangka. Kalau penyelidikan kemarin, masih tahapan untuk menentukan apakah tindak pidana atau bukan. Karena kasus ini naik (ke penyidikan, red) maka ada upaya paksa meminta keterangan, penahanan, pemanggilan paksa dan lainnya. Termasuk pencekalan,” sebut Ade.

Dipastikan pula, meski proyek berasal dari kucuran APBD Provinsi Kaltim, pihak pemerintah kota Tarakan juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Utamanya Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) dan pihak kelurahan. Pasalnya data peruntukan rumah layak huni untuk warga miskin berikut izin pembangunan juga diawali dari Pemkot Tarakan.

“Ada 5 lurah yang sudah dimintai keterangan. Pihak Pemkot juga akan dipanggil karena proses awal pemprov mengajukan permintaan data warga dari identifikasi pemerintah setempat. Data dikirim kembali ke provinsi, lalu ada penetapan 60 unit rumah untuk dibangunkan baru, tersebar di semua kecamatan,” bebernya.

Lebih jauh ia mengatakan, seyogyanya pemerintah provinsi menggandeng Pemkot Tarakan untuk mencapai hasil maksimal. “Seperti sekarang, hasil yang diperoleh dengan pengawasan lemah sehingga banyak pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi yang ada,” pungkasnya. (dta)

Sumber : radartarakan (15 September 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Minggu, 11 September 2011

Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran di Setwan Tarakan

. Minggu, 11 September 2011

Akhir September, Target Penyelidikan Tuntas

TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan saat ini masih mengumpulkan keterangan dan data atas kasus dugaan penyimpangan anggaran tahun 2010 di Sekretariat DPRD Tarakan. Penyelidikan yang dilakukan sejak bulan Juli, dikatakan Kepala Kejari Tarakan I Ketut Wiryawan melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Ade Hermawan, terus mengorek keterangan dari puluhan informan yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran operasional kendaraan dinas dan pelaksanaan reses dewan selama 1 tahun lalu.

Penyelidikan ini, dikatakan Ade, membutuhkan waktu sedikit lebih lama lantaran diselaraskan untuk keakuratan data. Terlebih nominal anggaran yang diduga ada penyimpangan terbilang besar, yakni anggaran operasional kendaraan dinas tahun 2010 digelontorkan Rp 1,5 miliar. Jumlah yang sama untuk pelaksanaan reses dewan Rp 1,5 miliar. Masing-masing dewan mendapat dana Rp 20 juta sekali reses, sementara setahun jatah 3 kali reses menyerap aspirasi masyarakat.

“Kita tidak mau gegabah meningkatkan suatu kasus. Apalagi anggaran itu sudah dilakukan tahun lalu dan untuk 1 tahun. Tentu banyak data dan keterangan yang harus dikumpulkan. Banyak pos anggarannya dan seperti reses dewan juga tidak dilakukan hanya satu tempat,” jelas Ade Hermawan.

Sedangkan pihak yang telah dimintai keterangan, sudah berjumlah 15 orang. Baik dari staf Sekretariat DPRD, PPATK selaku penanggung jawab kegiatan reses dan pemilik bengkel yang ditunjuk untuk men-service kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor yang digunakan pegawai.

“Pekan ini kami lanjutkan lagi pemanggilan, sebab akhir Agustus lalu terbentur momen lebaran,” terang Ade

Dikatakannya, pihaknya tetap memprioritaskan kasus ini. Apalagi dalam kasus ini Kejaksaan terkendala karena inti pemeriksaan ini terkait keterangan dan data selama 1 tahun. “Maka perlu keakuratan data,” ujarnya.

Untuk operasional kendaraan dinas saja, diketahui anggaran Rp 1,5 miliar digelontorkan untuk lebih dari 40 kendaraan dinas di Sekretariat DPRD. Khusus kendaraan roda empat dewan, berjumlah 26 unit. Sisanya baik mobil maupun motor digunakan oleh pegawai untuk operasional dan penunjang kinerja.

“Berkasnya bertumpuk sekali, jadi perlu teliti. Selama ini kita tetap menyelidiki. Apalagi pagu anggaran operasional kendaraan, Rp 1,5 miliar ternyata hanya terserap Rp 70 juta, sedangkan sisanya sekitar Rp 800 juta menjadi Silpa (selisih lebih pengguna anggaran) di Setwan,” bebernya kemarin (11/9).

Jika ada indikasi ada keterlibatan anggota dewan, Ade memastikan tidak butuh waktu lama untuk mendapat surat izin dari Gubernur Kaltim, sebagai prosedur pemanggilan para legislator ke kejaksaan. “Jika surat izin tak kunjung terbit, ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan kejaksaan,” tandasnya. (dta)

Sumber : radartarakan (12 September 2011)

Klik disini untuk melanjutkan »»

Entri Populer

Label

Agama (23) Anggaran (2) Barongsai (1) BAZ (2) BBM (17) Bencana Alam (1) Budaya (5) CPNS (2) Cuaca (2) Ekonomi (25) English (3) Expo (1) Fasilitas (28) Galeri Foto (21) Gas (4) Hiburan (9) HUT Tarakan (2) Iklim (1) Kampus (1) Kasus (4) Kebersihan (5) Kecelakaan (4) Kehutanan (3) Kejaksaan (1) Kelurahan (4) Kependudukan (1) Kesehatan (23) Keuangan (1) KNPI (2) Komunitas (4) Koperasi (12) Korupsi (2) Kriminal (26) KTP (9) Lingkungan Hidup (7) Lowongan Kerja (5) Migas (2) Narkoba (2) Olahraga (32) Pariwisata (22) Parlemen (16) PDAM (5) Pejabat (1) Pelayanan (3) Pemerintah (35) Pendidikan (80) Peraturan (8) Perbankan (3) Perikanan (1) Peristiwa (27) Perizinan (1) Pertambangan dan Energi (2) Pertanahan (1) Pertanian (8) Perumahan (9) Peternakan (2) PLN (6) PNS (11) Polisi (2) Politik (7) Polres (11) Prestasi (38) Proyek (8) Sembako (1) Serba Serbi (8) Sosial (8) Tarakan (334) Teknologi Informasi (14) Telpon (1) Tenaga Kerja (2) TNI-AD (1) TNI-AU (4) Transportasi (35) Walikota (24) Warga (2)
 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com