TARAKAN - Hendak menggelar pesta sabu bersama 3 orang temannya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan berisinial RR ditangkap tim gabungan Polres Tarakan. Selain RR juga diamankan 3 orang lainnya, yakni PAJ (31) wanita yang beralamatkan Jl Prapatan RT 13 Balikpapan, kemudian KZ warga Jembatan Besi Kelurahan Lingkas Ujung Kecamatan Tarakan Timur dan JUH warga RT 10 Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah.
Menurut sumber Radar Tarakan di lingkungan Polres Tarakan, selain keempatnya, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, sabu-sabu berukuran bungkus besar (sekitar setengah bungkus rokok), bong dan alat isap lainnya (komplet), barang bawaan PAJ dan Toyota Innova plat dinas DPRD Tarakan bernomor polisi KT 1760 FC yang diselama ini digunakan anggota DPRD Tarakan ini. Masih menurut sumber tadi, keempat orang yang diduga akan menggelar pesta sabu ini, diamankan di kamar 305 salah satu hotel di bilangan Jl Mulawarman. “Sebenarnya pesta yang akan mereka gelar sebelum tertangkap itu bukan baru. Pesta yang akan digelar itu lanjutan dari hari sebelumnya. Karena sudah semalam mereka ngumpul di hotel tersebut,” jelas sumber tadi. Hingga pukul 21.30 Wita tadi malam, keempatnya masih diinterogasi di ruangan terpisah. Untuk RR diinterogasi dalam ruangan penyidik narkoba. Sementara ketiga temannya diinterogasi di ruangan lainnya. Sampai tadi malam, RR belum bisa dimintai keterangan. Handphonenya tak aktif.
Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasubag Humas AKP Subarjo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan keempat orang yang diduga hendak pesta sabu. Namun Subarjo enggan membeberkan keterangan lebih lanjut. “Besok (hari ini) saja,” katanya. Untuk diketahui, RR adalah salah satu penggiat olahraga di Tarakan. Anggota dewan dari partai pemenang pemilu nasional ini adalah mantan sekretaris Percasi Tarakan dan sekarang menjabat sebagai pengurus PB Percasi Pusat. Sebelumnya, beberapa tahun sebelumnya ada anggota DPRD Tarakan yang juga
Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Kota Tarakan Sabirin Sanyong mengaku sudah mendengar kabar tertangkapnya RR oleh pihak kepolisian akibat keterlibatannya dalam kasus sabu-sabu. Dihubungi malam tadi, Sabirin mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan tentang status RR di kepengurusan DPD Partai Demokrat Kota Tarakan. “Kita biarkan dulu proses hukum berjalan. Tunggu hasil pemeriksaan polisi, karena ini informasinya dia (RR) tertangkap tangan. Oleh karena itu biarkan pihak kepolisian dulu memutuskan,” kata Sabirin melalui sambungan telepon selulernya.
Meski demikian, diakuinya sanksi terberat yang bakal diterima RR adalah dikeluarkan dari partai pimpinan Anas Urbaningrum ini. Kata Sabirin, bagi partainya, ada tiga pelanggaran terberat yang tidak bisa ditolelir lagi hingga berujung pada pemecatan. Yakni, keterlibatan dalam narkoba, keterlibatan kasus illegal logging (kayu ilegal), serta korupsi. “Ini bagi kami haram. Harus ditindak tegas,” ungkap Sabirin.
Dalam waktu dekat DPD Demokrat Tarakan akan menggelar rapat terkait kasus RR ini. Jika RR terbukti terlibat, jelas Sabirin, pihaknya akan langsung mengeluarkan RR dari partai. “Secara otomatis haknya akan gugur jadi anggota DPRD, oleh karena itu persoalan ini kita serahkan ke aparat hukum, dari sisi organisasi akan kita rapatkan, kalau terbukti akan kita pecat dari kepengurusan partai, nanti DPD Kaltim dan DPP menggunakan kewenangannya tentang statusnya di DPRD Tarakan,” jelasnya. “Tunggulah hasil rapat kami,” tandasnya. (noi/ash/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (26 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 25 Oktober 2011
Mau Nyabu, Anggota DPRD Tarakan Ditangkap
10 Bulan, 80 Tersangka Narkoba di Tarakan
SEJAK Januari hingga 24 Oktober 2011, Satuan Narkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap 52 kasus psikotropika dengan jumlah tersangka sebanyak 80 orang. “Jumlah tersangka ini terdiri dari 10 orang wanita dan 70 lainnya adalah pria,” rinci Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kasat Narkoba AKP Ngadimin. Ini belum termasuk 4 orang yang ditangkap kemarin. Jika mereka terbukti dan dijadikan tersangka, maka tersangka kasus psikotropika mencapai 84 orang.
Selain tersangka, barang bukti berupa sabu yang disita selama 9 bulan dan 24 hari itu terdiri dari sabu-sabu sebanyak 75 gram dan doble L sebanyak 2.526 butir. “Barang bukti ini belum termasuk bong, pipet, jarum pembakar, korek gas, dan barang bukti lainnya,” tegas kasat.
Ngadimin menjelaskan, dari 80 tersangka yang ditangkap itu, sebagian besar sudah dalam proses hukum di pengadilan. Bahkan ada yang sudah mendapatkan putusan hukum tetap, dan ada beberapa tersangka yang merupakan tangkapan bulan September dan Oktober, masih tahap penyidikan penyidik narkoba. Kalau dilihat dari peran tersangka yang tertangkap, lanjut kasat bahwa sangat beragam. Yakni, ada yang berperan sebagai pengedar, ada bandar, ada perantara dan ada yang hanya sembagai pemakai. Sementara barang berupa sabunya sendiri, sebagaimana keterangan pelaku yang tertangkap, didatangkan dari negara tetangga Sabah Malaysia.(noi/iza)
Sumber : radartarakan.co.id (26 Oktober 2011)
Entri Populer
-
Kegiatan Kantor Pengolahan Data Kota Tarakan Berupa Pemasangan Koneksi Internet Di Tennis Indoor Telaga Keramat Tarakan Tempat Dilangsungka...
-
TARAKAN – Meski penerbangannya mengalami penundaan selama beberapa jam, namun sejumlah penumpang Sriwijaya Air di Bandara Juwata Tarakan me...
-
TARAKAN - Puluhan anggota Polres Tarakan bersama-sama masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan, seniman, dan Kepala Satuan Kerja Perangk...
-
Lebih Dekat dengan Dokter Spesialis Jantung Dendi Wahyudi ITA RAHMAWATI - Stroke dan serangan jantung menjadi penyebab kematian tertinggi s...
-
TARAKAN - Asisten II Sekretariat Kota Tarakan, Sofian Raga mengatakan, agar banjir tidak semakin parah di kota Tarakan ini, perlu keterliba...
-
Anaknya Tak Diterima, Ortu Mengeluh TARAKAN - Meski pendaftaran peserta didik baru (PPDB) sekolah dasar dan menengah negeri berakhir kemari...
-
TARAKAN – Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy meresmikan pembangunan kantor Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Tarakan yang baru di Kelurahan Selum...
-
TARAKAN - Banyaknya keluhan masyarakat Tarakan dengan tidak tersedianya toilet di kawasan objek wisata, seperti Taman Oval dan Pantai Amal ...
-
Bila berbicara olahraga bola basket di Tarakan, maka nama Praja Satria Basket Ball Club Tarakan akan selalu mengikutinya dibelakang. Karena ...
