Desember 2011, Seluruh Instansi Pemerintah Wajib Gunakan Software Resmi
TARAKAN–Perekayasa Madya Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian Penerapan Teknologi Andrari Grahitandaru mengungkapkan, bahwa komputer yang digunakan oleh pemerintah daerah selama ini mayoritas tidak menggunakan lisensi atau ilegal.
“Tapi bukan karena ingin membajak, namun karena memang selama ini belum tahu,” ucap Andrari kepada wartawan. Melihat kondisi itu, lanjutnya, dalam rangka menunjang kelancaran tugas umum penyelenggaraan pemerintahan, serta untuk kelancaran komunikasi tertulis antar instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah, dipandang perlu menstandarkan lingkup kegiatan perkantoran elektronis lingkup intranet (electronic office).
Implementasi kegiatan yang biasa disebut e-Government ini, kata dia, juga terlihat jelas dari pasal 4 butir c Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11/2008 yang menyebutkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi pelayanan publik.
“UU ini juga menjamin bahwa transaksi elektronik telah memiliki payung hukum yang jelas. Pemerintah Indonesia telah melindungi hak dan kewajiban dalam melakukan transaksi elektronik sehingga keamanan data dan transaksinya terjamin,” ujar Andrari lagi.
Dengan kata lain, menjadi kewajiban setiap pemerintah daerah untuk mulai mentransformasi manajemennya dari pendekatan manajemen tradisional kepada pendekatan manajemen e-Government. Kata Andrari, kegiatan ini juga merupakan pencerminan dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi tuntutan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang secara umum mengatur kewajiban bagi badan publik terkait informasi yang harus dibuka atau disediakan bagi publik termasuk masalah keuangan.
Terkait kesediaan tersebut, Andrari menyebutkan bahwa pemerintah daerah juga wajib menggunakan free open source software (FOSS). Dari itu, pemerintah daerah wajib pula memigrasikan legalitas pengembangan informasi dan teknologinya ke FOSS. Legalitas migrasi tersebut adalah UU No. 19/2001 tentang Hak Cipta, Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pemakaian dan Pemanfaatan Penggunaan Piranti Lunak Legal di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software serta Surat Edaran Menteri Riset dan Teknologi Tentang Tindak Lanjut Open Source di Instansi Pemerintah. “Harus diketahui, komputer yang digunakan di lingkungan pemerintah daerah mayoritas tidak menggunakan lisensi atau tidak legal, tapi bukan karena ingin membajak namun karena ketidaktahuan,” ucap Andrari.
Sebelum lebih jauh, Andrari mengatakan kelebihan FOSS adalah bebas digunakan, dipelajari, dimodifikasi, digandakan, didistribusikan dan tidak ada biaya lisensi. Sementara Open Source Software-nya sendiri adalah program komputer yang menyertakan sumber kode dan mengijinkan kita untuk melakukan apa saja terhadapnya. “Tapi meski biaya lisensinya gratis, implementasi FOSS tetap membutuhkan biaya, seperti untuk pelatihan, pendampingan dan lainnya,” jelasnya.
Andrari menyebutkan instansi terkait akan melakukan pengecekan penggunaan perangkat legal dan selanjutnya menggunakan FOSS yang berlisensi bebas dan legal sebagai pengganti perangkat lunak tidak legal. Selain itu, pemerintah daerah juga diuntungkan dengan besarnya anggaran yang dapat dihemat. “Diharapkan paling lambat, tanggal 31 Desember 2011 seluruh instansi pemerintah sudah menerapkan penggunaan perangkat lunak legal,” ujar Andrari lagi.
Disebutkan, tahapan migrasi ke FOSS dilakukan dengan menggali serinci dan selengkap mungkin data infrastruktur atau kondisi saat ini terhadap perangkat komputer di pemerintah daerah yang terdiri dari, server, desktop, laptop, aplikasi dan jaringan komunikasi. “Kami akan melakukan survei lapangan, wawancara dan mengedarkan kuisioner,” singkat wanita paruh baya ini. Selanjutnya, menetapkan sumberdaya manusia (SDM) yang meliputi tim manajemen migrasi dan penanggungjawab Teknologi Informasi dan Komunikasi tiap unit kerja.
Lalu, siapa yang harus memutuskan untuk melakukan migrasi? Mengenai hal ini, Andrari menyebutkan keputusan tersebut harus datang dari kepala daerah. Kepala daerah secara eksplisit memerintahkan kepala satuan kerja perangkat daerah beserta jajarannya untuk migrasi dan menetapkan batas waktu pelaksanaan. Selanjutnya, kepala daerah wajib menegaskan bahwa tanggungjawab keberhasilan migrasi di setiap satuan kerja perangkat daerah berada di pundak kepala satuan kerja perangkat daerah masing-masing. “Pelaksanaan migrasi dilakukan oleh suatu tim teknis daerah (perwakilan dari setiap satuan kerja perangkat daerah) yang ditugaskan oleh kepala daerah,” tandasnya.
KENAPA ADA PEMBAJAKAN?
Andrari mengatakan, Indonesia pernah masuk dalam Priority Watch List pada tahun 2005. Beruntung, dengan usaha penegakan UU No. 19/2002 tentang Hak Kekayaan Intelektual yang membuktikan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas pembajakan, kini Indonesia berada dalam Watch List. Negara yang termasuk dalam daftar Priority Watch List akan kehilangan fasilitas generalized system of preference (GSP), yakni fasilitas khusus untuk negara berkembang berupa pembebasan tarif dalam pelaksanaan ekspor. “Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2005 juga mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan produk bajakan hukumnya haram. Upaya lainnya, untuk menghindari pembajakan software, pemerintah memberikan solusi untuk menggunakan Open Source Software. Ya, instansi pemerintah harus menjadi contoh dalam penegakan hukum itu,” urai Andrari.
Secara singkat, penyebab pembajakan khususnya software adalah harga proprietary software sangat mahal dibandingkan dengan daya beli masyarakat pada umumnya sehingga banyak yang mengambil jalan pintas melakukan pembajakan. “Masyarakat juga sudah mendarah-daging menggunakan satu vendor proprietary software tertentu. Ditambah lagi, murah dan mudahnya masyarakat memperoleh software bajakan serta kurangnya sosialisasi dan promosi,” tukasnya.(ndy/ngh)
Sumber : radartarakan.co.id (21 Oktober 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 20 Oktober 2011
Komputer Pemerintah Banyak Ilegal
Kamis, 15 September 2011
Akun Facebook Tarakan Ku Dihapus Pemiliknya
TARAKAN - Akun facebook Tarakan Ku dengan email pengguna bekantanlepas@yahoo.co.id, yang memuat status bernada cacian dan makian terhadap sejumlah pejabat di Tarakan, tiba-tiba menghilang di jejaring sosial, Rabu (14/9/2011).
Diduga, akun tersebut sengaja dihapus pemiliknya sesaat sebelum Walikota Tarakan Udin Hianggio melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tarakan, Rabu (14/9/2011) sore.
Padahal akun yang kerap memuat status melalui ponsel BlackBery tersebut masih ditemukan sekitar pukul 12.00. Namun saat kabar Walikota ingin melapor ke Polisi berhembus, akun tersebut mendadak hilang.
Meski demikian, Pemkot Tarakan sempat merilis sejumlah bukti terkait pemberitaan di akun tersebut. Seperti diketahui, akun facebook Tarakan Ku sempat memuat berbagai isu miring yang menghantam sejumlah nama pejabat di Tarakan.
Selain menyudutkan Walikota Tarakan Udin Hianggio, akun tersebut juga ikut mencatut nama Wakil Walikota Tarakan Suhardjo, Sekretaris Daerah Tarakan Badrun, Ketua DPRD Tarakan Effendhi Djufrianto, Ketua DPD Nasdem Tarakan Prayitno, institusi Pemuda Pancasila Tarakan, serta instutusi Polres Tarakan. (*)
Penulis : Syaiful Syafar
Editor : Sumarsono
Sumber : tribunnews (14 September 2011)
Kasus Cyber Crime Pertama Polres Tarakan
Polres Libatkan Mabes Polri
PEMILIK akun Facebook Tarakan Ku pantas ketir-ketir. Polres Tarakan ternyata serius menangani kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Walikota Tarakan, H Udin Hianggio ini. Kapolres Tarakan AKBP Agustinus Budi Prasetyo yang menerima laporan pencemaran nama baik terhadap walikota Tarakan langsung merespon cepat. “Kalau laporan tersebut memenuhi unsur, tentu akan kita tingkatkan menjadi penyidikan dan kita proses,” kata Budi kepada media.
Dikatakan Kapolres, pasal yang akan digunakan polisi untuk menjerat pelaku adalah UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Pasal yang akan disangkakan adalah pasal 27 ayat 3 yang mengatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik. “Intinya menghina dengan media teknologi bisa melalui Facebook dapat dijerat hukum,” kata kapolres.
Untuk proses hukum ini, lanjut Budi, Polres Tarakan tidak akan bekerja sendiri. Namun akan melibatkan Mabes Polri terutama untuk saksi ahli. “Semua saksi ahli ada di Jakarta. Untuk tahap pertama kami akan mengumpulkan informasi, saksi-saksi kami periksa dan setelah itu kami membuat resume, lalu minta saksi ahli ke Jakarta,” jelasnya.
Selain dari Mabes Polri, tidak menutup kemungkinan Polres Tarakan pun akan melibatkan Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi) untuk saksi ahli. Untuk proses ini kapolres mengaku tidak akan mengalami kesulitan.
“Ancaman hukumannya 6 tahun, artinya ancaman ini bisa menentukan orang ini bisa ditahan atau tidak. Kalau ancamannya lima tahun keatas, maka tentu dapat ditahan, apalagi jika penyidik menyatakan tersangka perlu ditahan,” ujarnya.
Diakui kapolres, kasus cyber crime seperti ini, memang baru yang pertama kalinya ditangani Polres Tarakan. “Memang belum pernah ada yang melaporkan masalah informasi teknologi seperti ini, tapi kalau kami menyidik dengan alat bantu informasi dan teknologi sudah dilakukan seperti pada penanganan kasus pembunuhan kemarin (kasus pembunuhan Kepala Keuangan PT Permata Finance, Aditya Susanto, red) karena tidak bisa dilihat dengan mata manusia namun harus dibantu dengan alat yang ada di mabes polri,” bebernya.
“Kalau SDM, semua kasat reskrim sudah pernah mengikuti kejuruan. Ini sebenarnya sudah spealisasi. Kalau kasatnya bisa, saya kira anggota tinggal diarahkan,” ujarnya. (ddq)
Sumber : radartarakan (15 September 2011)
Soal Akun Facebook, Walikota Resmi Lapor Polisi
Akun Tarakan Ku Langsung Hilang
TARAKAN - Walikota Tarakan H Udin Hianggio akhirnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik dalam akun jejaring sosial Facebook “Tarakan Ku”.
Rabu (14/9) sore kemarin, sepulang ngantor walikota didampingi sekretaris kota H Badrun resmi melaporkan kasus ini ke Polres Tarakan dan diterima oleh Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo.
“Saya secara resmi melaporkan ke polisi dan akan berproses melalui bagian hukum pemerintah kota dan Polres Tarakan,” kata Udin Hianggio kemarin.
Menurutnya, langkah ini dilakukannya untuk menimbulkan efek jera terhadap fitnah-fitnah yang dilontarkan oleh oknum di akun Facebook tersebut. “Ini bentuk pembusukan-pembusukan yang mereka lakukan. Misalnya soal calon ketua Golkar,” katanya.
Untuk diketahui, sejak beredar kabar Udin Hianggio melaporkan pemilik akun Facebook Tarakan Ku itu ke polres, akun tersebut langsung ditutup alias tak bisa diakses. Namun sebelum ditutup, pada Rabu pagi akun Tarakan Ku sempat memposting status. Status itu menyoal Ketua KONI Tarakan, Yusuf Lamansyah yang disebutnya akan menjadi suksesor Udin Hianggio.
Mengenai hal in, walikota juga membantahnya. “Golkar itu bukan sembarang mengusulkan orang untuk calon 2014. Ini masih terlalu jauh dan kami tetap mengacu kepada aturan yang sudah ada protabnya dari partai. Yaitu untuk menentukan calon tetap melalui konvensi dan konvensi ini melalui survey. Jadi tidak benar beredar isu bahwa saya mendukung salah satu orang,” beber Udin.
Kata dia, meski dia sebagai ketua Golkar bukan lantas dirinya seenaknya menentukan siapa yang akan maju menjadi calon pada 2014.
Nah, upaya menempuh jalur hukum ini juga upaya agar tidak ada saling kecurigaan di internal pemerintah kota Tarakan. Mengingat status akun Facebook yang dituliskan tersebut terkesan dilakukan orang dalam dan orang dekat di pemerintah kota. “Karena curiga itu berdosa kita. Mudah-mudahan mereka sadar dan memahami apa yang mereka lakukan karena memfitnah orang itu lebih berat dosanya,” ujar Udin.
Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polres Tarakan. Dan walikota pun menyakini dengan kecanggihan teknologi yang ada sekarang, semua bentuk kejahatan bisa saja terlacak. “Yang terpenting pelaku dan otaknya karena otaknya ini menginginkan pemerintahan kacau,” tegasnya. Soal motif, dirinya pun enggan untuk menuduh macam-macam. “Yang jelas ini pencemaran nama baik,” tegasnya.
Kepada media, dirinya mengaku siap untuk dikritisi siapa saja. Namun tentunya dengan cara yang benar bukan dengan cara yang tidak sportif seperti ini. “Saya terbuka, kalau mau datang silakan ke kantor saya. Sampaikan kritikan langsung kepada saya dengan cara yang santun,” sarannya.
Terkait kasus ini, walikota pun mengaku baru mengetahui beredar fitnah soal fitnah sejak tiga hari kemarin dari keluarganya di rumah. “Malah anak saya yang sudah mendapatkan email yang digunakan, yaitu bekantanlepas@yahoo.co.id,” ungkap walikota.
Selama ini, sambungnya, dirinya pribadi merasa tidak pernah memiliki musuh. “Saya janji satu periode selama ini tidak ada kepentingan apa-apa. Saya hanya ingin menyelesaikan masalah, bukan meninggalkan masalah,” tegas dia.
Sebelumnya, akun Tarakan Ku ini membuat heboh dengan memposting hal-hal yang berkenaan dengan pemerintah kota Tarakan. Akun ini pernah menulis soal camat Tarakan Utara yang katanya sudah diperiksa 8 kali oleh Polres Tarakan dalam kaitan kasus pembebasan lahan PLTU Sungai Maya. Akun ini juga sempat menulis soal pribadi Udin Hianggio. Selain itu sempat juga disinggung soal Sekretaris Kota, Drs Badrun dan Wakil Walikota Tarakan, Suhardjo T dan juga ketua DPRD Tarakan Effendhi Djuprianto.
Ketua DPRD Tarakan Effendhi Djuprianto juga mengaku keberatan atas disinggungnya nama dia di akun Tarakan Ku. “Secara pribadi pencatutan nama dalam komentar tersebut, jelas merasa keberatan. Tapi keinginan melaporkan, perlu berkoordinasi dengan fraksi Golkar di lembaga kedewanan,” ucap Effendhi.
Politisi Golkar ini juga enggan menanggapi serius, hanya menilai perbuatan pihak iseng yang tidak bertanggung jawab. Ia menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat, sebab secara keseluruhan dewan bekerja sesuai tupoksi dan agenda kedewanan untuk kemaslahatan masyarakat Tarakan.
“Tidak ingin menanggapi panjang biar masyarakat yang menilai,” tegasnya kemarin (14/9).
Tanggapan lain datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Tarakan, Erick Hendrawan. Kritik dan saran pada akun itu menurut dia baik dan membangun. Akan tetapi penyampaiannya tanpa etika bahkan tidak konstruktif dan “menyerang” pribadi – pribadi. “Penyerangan atau pembusukan karakter terhadap pejabat Negara, jika tidak benar bisa menimbulkan fitnah,” ungkap Erick. Sarannya, jika memang ingin memberikan masukan dan saran seyogyanya pemilik akun tersebut muncul ke permukaan. “Apapun bentuknya kritik dan saran yang konstruktif pasti diterima. Sebaliknya jika kritik tersebut tidak pada porsinya maka akan menimbulkan pemberitaan yang tidak sesuai,” tandasnya. (ddq/dta)
Sumber : radartarakan (15 September 2011)
Tulisan di Akun Facebook Tarakan Ku Dianggap Fitnah
Karena Facebook, Walikota Meradang
TARAKAN – Walikota Tarakan, H Udin Hianggio meradang. Walikota mengaku geram dengan apa yang dikatakannya fitnah, di dalam sebuah akun Facebook, Tarakan Ku. Untuk diketahui, akun Tarakan Ku itu memuat beberapa tulisan bernada provokatif, yang intinya menyinggung walikota Tarakan, sekretaris kota Tarakan dan pejabat lainnya.
Kepada media, Selasa (13/9) kemarin pagi, dia mengaku akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum guna memberikan ‘pelajaran’ kepada pemilik akun tersebut sekaligus mengklarifikasi status-status yang ditulisnya selama ini. “Saya tidak tahu mau bilang apalagi. Saya ada di Tarakan, eh ditulis saya berobat di Jakarta karena penyakit kronis. Kita doakan sajalah, semoga yang memiliki facebook tersebut dapat diberi petunjuk Allah untuk menyadari kesalahannya,” tandas Haji Udin, kemarin pagi.
Memang di status akun Tarakan Ku ini ada menulis, walikota dikabarkan tengah berobat di Jakarta untuk mengobati penyakit kronis yang dideritanya. Padahal, walikota sendiri sudah hampir seminggu berada di Tarakan dan disibukkan dengan berbagai kegiatan pemerintahan. Selain itu, di akun tersebut menuliskan berbagai tudingan akan bobroknya pemerintahan Kota Tarakan yang melibatkan walikota, Sekretaris Kota Tarakan, dan sejumlah nama pejabat teras Pemkot Tarakan lainnya. Berikut komentar soal berbagai proyek bermasalah di Tarakan, yang disampaikan dengan nada menuding dan provokatif. Juga ada ditulis soal persoalan pembebasan lahan PLTU Sungai Maya yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Misalnya pada pukul 11.00 siang kemarin, akun ini kembali menulis, masih soal kaitan lahan PLTU Sungai Maya. Dia menulis “Kasihan si zarkasih tuh!!! Dipanggil untuk ke 8 kalinya pagi ini di Polres dengan agenda pemeriksaan terkait pembebasan lahan!!! Di juata! Zarkasih camat paluy yang ditumbalkan si Udin Cs membeberkan beberapa nama terkait unsure Muspida Tarakan sampai penguasa yang ikut menyantap dana sengketa tanah tarakan utara!!! Dst.
Lantaran persoalan ini menyangkut dunia maya, maka agar dapat menjaring pemilik akun facebook Tarakan Ku, kemungkinan besar Udin akan meminta bantuan pihak kepolisian, utamanya unit kejahatan dunia maya (cyber crime). “Sepenuhnya, penindakan akan kita serahkan kepada aparat. Saya sendiri kaget, masa dituliskan seperti itu. Orang-orang yang sirik seperti ini, mudah-mudahan oleh Allah akan diberi petunjuk untuk segera sadar,” tandasnya.
Dalam penilaiannya, tindakan yang dilakukan Tarakan Ku tersebut adalah sebuah upaya propaganda negatif yang sudah direkayasa dan tertata rapi. Bahkan, informasinya melibatkan kalangan generasi muda terdidik di Tarakan. Tujuan utamanya, menjatuhkan kredibilitas pemerintahan Kota Tarakan yang saat ini pimpin Udin – Suhardjo. “Harapannya, menjatuhkan kredibilitas kepemimpinan saya sehingga saya tidak mampu menuntaskan masa kepemimpinan yang hanya 1 periode ini (lima tahun, red.),” ungkap pria yang sempat menjabat Ketua DPRD Kota Tarakan ini.
“Ada beberapa tulisan yang mengambil komentar saya, tapi hanya sepenggal. Salahsatunya, komen ini, “Kalau jabatan ini bukan amanah, saya akan tinggalkan jabatan saya ini” tapi yang dituliskan di facebook tersebut “saya akan tinggalkan jabatan saya ini”, bukankah ini provokatif dan fitnah namanya,” kesal Udin.
Mungkinkah ini intrik menjelang Pemilukada Kota Tarakan 2014? “Wallahu allam, kalian yang bisa menjawabnya. Tapi saya hanya berharap generasi muda dapat objektif menilai, kalau walikotanya salah, silakan ingatkan. Dan, semua hal yang bernada fitnah seperti ini, harus dilihat secara jernih,” tukasnya. (ndy)
Sumber : radartarakan (14 September 2011)
Selasa, 24 Mei 2011
Walikota Tarakan : Perkembangan IT Cukup Mengagumkan
Walikota Tarakan, H. Udin Hianggio, dalam amanatnya, Jumat (20/05), menyampaikan, peringatan Hari Kebangkitan Nasional kali ini mempunyai makna tersendiri, karena untuk pertama kalinya pelaksanaan disinergikan dengan hari Pendidikan Nasional Tahun 2011.
“Kedua event tersebut memiliki tema yang sama, memiliki semangat yang tidak jauh berbeda,” tuturnya.
Tema Harkitnas dan Hardiknas sama-sama mengisyaratkan perlunya bangsa Indonesia membangun dan memantapkan karakter bangsa ditengah pengaruh lingkungan efek dunia yang berkembang sangat cepat dari perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi.
“Perkembangan teknologi dan informasi ditanah air kita, dewasa ini cukup mengagumkan,” jelasnya.
Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa berdasarkan data tahun 2010 jumlah penggunaa seluler mencapai 170 juta, penggunaan internet berkembang hingga 17 %, perkembangan teknologi penyiaran berkembang dari teknologi analog ke digital sehingga memungkinkan berkembangnya konten informasi, hiburan dan data secara luar biasa.
“Perkembangan ini juga disatu sisi cukup menggembirakan kita semua, karena mudahnya mengakses berbagai konten,” tuturnya
Berdasarkan data Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dari 10 program lembaga penyiaran, 30 % diantaranya tidak memenuhi persyaratan sebagai materi yang mendidik, mencerahkan dan memberdayakan masyarakat.
Oleh sebab itu melalui peringatah HARKITNAS dan HARDIKNAS ini, sudah saatnya kita melakukan introspeksi bersama agar peristiwa-peristiwa yang tidak sesuai dengan budaya bangsa dapat dihindari dan seluruh komponen bangsa perlu secara bersama-sama menyikapi hal ini sehingga tercipta suatu karakter bangsa yang toleran bersatu dalam perbedaan.
HT – DD, Diskominfo Kota Tarakan
Sumber : tarakankota (23 Mei 2011) Klik disini untuk melanjutkan »»
Selasa, 10 Mei 2011
Mahasiswa STMIK PPKIA Tarakan Demo Robot Humanoid
TARAKAN - Mahasiswa STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati Tarakan yang meraih Juara I Kontes Robot Cerdas Indonesia (KRCI) Regional V Indonesia Timur mendapat apresiasi dari Pemkot Tarakan.
Sebagai bentuk apresiasi Walikota Tarakan Udin Hianggio meminta kepada mahasiswa STMIK PPKIA Tarakan mendemokan cara kerja robot-robot tersebut di ruang kerjanya, Rabu ( 4/5/2011).
Ada dua robot yang didemokan di hadapan Walikota, yakni robot humanoid dan robot cerdas pemadam api. Saat didemokan robot humanoid yang diberinama Blue Human G1 berjalan seperti manusia dan mampu menendang bola di hadapannya.
Untuk robot cerdas berkaki pemadam api ini berbentuk seperti spiderman yang memiliki enam kaki. Robot berjalan mencari lilin yang telah dinyalakan. Setelah terdeteksi robot yang diberi nama Blue Leg G2 ini pun langsung mengembuskan kipas anginnya dan seketika api di atas lilin langsung padam.
Saat melihat cara kerja robot tersebut, Udin Hianggio didampingi Sekretaris Kota Badrun berserta Asisten Bidang Kesejahteraan Ibrahim kagum atas robot yang dibuat mahasiswa tersebut. Bahkan Ibrahim pun mengusulkan agar robot pemadam api tidak menggunakan kipas melainkan menggunakan air. (*)
Penulis : Junisah
Editor : Sumarsono
Sumber : kaltim.tribunnews (4 Mei 2011)
Senin, 11 Oktober 2010
Pemkot Tarakan Launching Media Center
TARAKAN - Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Tarakan, Senin (11/10/2010) hari ini melaunching media center yang terletak di salah satu sudut ruangan kantor dinas tersebut.
Rencananya media center akan digunakan untuk konferensi pers pejabat Pemkot Tarakan dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul di Tarakan.
Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio mengatakan, pembentukan media center ini bisa menjadi tempat pertemuan antara pejabat Pemkot Tarakan dan awak media di Tarakan.
"Jadi supaya berita-berita yang berkembang itu, supaya tidak ada simpang siur masing-masing orang mau memberikan penjelasan," katanya. Udin dengan tegas membantah jika pembentukan media center itu untuk mengontrol berita-berita yang akan disajikan media massa.
"Media center ini bukan untuk saling kontrol tetapi kita mengajak bekerjasama. Misalnya pemberitaan-pemberitaan itu yang menyejukkan, jangan justru membuat penafsiran yang berbeda-beda," katanya.
Pihaknya tidak pernah berniat melakukan pelarangan penulisan berita tertentu. "Jadi bukan berarti bahwa harus seperti ini. Tidak ada pelarangan, anda jauhkan itu," katanya. (*)
Sumber: TribunKaltim (11 Oktober 2010) Borneo
Rabu, 11 November 2009
Pemkot Tarakan Tutup Permainan Poker di Facebook
Pemkot Tarakan melalui Humas dan Informatika sudah seminggu ini menutup koneksi jaringan internet permainan poker di facebook yang berada di lingkungan Kantor Walikota Tarakan. Ini dilakukan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai lainnya tidak kecanduan dengan permainan tersebut.
"Koneksi jaringan poker di facebook kami tutup sementara. Ini kami lakukan setelah kami membaca koran bahwa poker di facebook dapat membuat kecanduan. Atas inisiatif sendiri akhirnya kami sepakat untuk menutup sementara, tanpa batas waktu yang ditentukan," ucap Kasubag Informatika, Totok Murhanto, yang ditemui, Rabu (11/11).
Totok mengungkapkan, penutupan jaringan tersebut, juga dikarenakan setiap jam kerja bandwith selalu penuh, karena banyak pegawai pemkot yang melakukan upload dan download di jaringan internet. "Sehingga kalau ada yang bermain poker di facebook, tentu jaringan internet pun menjadi lebih lambat," ujarnya.
Totok mengatakan, dengan ditutupnya permainan poker di facebook tidak mengganggu kinerja PNS di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Tarakan. "Sejauh ini belum ada SKPD yangmerasa terganggu. Meskipun belum ada, kami tetap menutup permainan tersebut," ujarnya.
Mengenai kapan akan dibuka kembali permainan poker di facebook di lingkungan Pemkot Tarakan, kata Totok, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. "Sampai kapan ditutup kami belum tahu, sebab kami bukan pengambil kebijakan," katanya.
Sekedar informasi di dalam facebook terdapat permainan poker, yaitu sebuah permainan judi. Nama aplikasi di facebook poker tersebut adalah Texas Holdem Poker Facebook. Setiap orang yang memiliki facebook dapat memainkan lakukan permainan poker. (jnh)
Sumber : Tribun Kaltim (11 November 2009)
Kamis, 12 Maret 2009
Tarakan Borneo menuju Cyber City dengan Netpark

Gambar ini telah lama berada di pinggiran jalan Halmahera sekitar Kantor Kecamatan Tarakan Tengah dan Kantor Satpol PP Tarakan, yang diperuntukkan untuk informasi kepada masyarakat Tarakan bahwa di daerah tersebut terdapat hotspot gratis. Antena wireless yang terpasang pada tower Kecamatan Tarakan Tengah tersebut mengarah ke Taman Oval Ladang. Hotspot netpark (internet parking) telah aktif sejak Nopember 2004 dan sampai saat ini telah digunakan masyarakat Tarakan.
Dengan slogan jelajahi dunia tanpa batas berarti 24 jam penuh sehari semalam masyarakat dapat memanfaatkannya. Logo Pemkot Tarakan mengartikan bahwa netpark tersebut dikelola oleh Pemerintah Kota Tarakan melalui instansi khusus yaitu Bagian Humas dan Informatika yang dulunya masih dikelola oleh Kantor Pengolahan Data (PDE dilikuidasi sejak 1 Januari 2009). Papan board ini telah 2 kali berganti wajah yang sebelumnya bergambar seperti di bawah ini. 
Slogan Tarakan Cyber City ditambahkan sendiri oleh admin sebelum di upload (hehehe). Dengan slogan ini, harapannya hotspot netpark terpasang di semua lokasi publik/umum dan bukan hanya di taman oval ladang. Sehingga masyarakat Tarakan dapat mengunjungi lokasi hotspot tersebut untuk mengakses internet secara gratis. Dengan netpark pada akhirnya dapat menjadikan Tarakan Cyber City, dan cita-cita Tarakan The New Singapore benar-benar dapat terwujud. Aminnnn....
NB : klik pada gambar untuk melihat lebih besar.
Baca juga NetPark (Internet Parking) Wifi 24 Jam Koneksi Gratis Untuk Masyarakat Tarakan
Rabu, 27 Agustus 2008
Kantor Imigrasi Tarakan Borneo Menerapkan Pembuatan Paspor Dengan Sistem E-Pasport
Rabu, 20 Agustus 2008 Radar Tarakan-Kantor Imigrasi Tarakan mulai hari ini akan menerapkan pembuatan paspor dengan sistem E-Pasport. Melalui program komputerisasi dan mengintegrasikan semua sistem sehingga pembuatan paspor dapat dilakukan di manapun secara online. Sehingga pembuatannya akan lebih ketat dibandingkan dengan Sistem Photo Terpadu Berbasis Biometrik (SPTTB) yang diterapkan sebelumnya.
“Semua persiapan, mulai dari perangkat keras seperti komputer, mesin cetak paspor, mesin sidik jari, wajah, dan perlengkapan lainnya sudah ada dan siap untuk dioperasikan. Begitu juga dengan perangkat lunaknya seperti jaringan komputersasi ke pusat telah diaktifkan,” tutur Kepala Kantor Imigrasi Tarakan Happy Abi Wiwoho, kemarin
Ia mengatakan, persiapan lainnya yang juga sudah siap mengenai SDM yang akan mengoperasikan pembuatan E-Pasport. “Semua pegawai (sesuai dengan tugasnya masing-masing, Red.) sudah diberikan pelatihan sebelumnya. Jadi untuk tenaga yang akan mengoperasikan sistem E-Pasport ini juga sudah siap,” terangnya.
Dikatakan, meski SDM maupun perangkat pendukung semua sudah siap, namun dirinya mengakui ditahap awal ini program pembuatan paspor dengan sistem E-Pasport belum bisa berjalan secara maksimal.
“Memang harapan kami bisa langsung berjalan lancar, namun karena masih tahap awal dan baru diberlakukan, pastinya akan ada kesalahan-kesalahan, inilah yang nantinya akan dibenahi. Namun ini tidak akan lama minimal dalam dua minggu ke depan semua sudah bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Happy.
Mmengapa di dalam penerapan E-Pasport ini akan lebih ketat? Happy menjelaskan, karena selain dilengkapi dengan sidik jari, juga akan dilengkapi dengan sidik wajah, dan mata.
“Bahkan data-data orang yang sudah pernah membuat paspor sebelumnya telah tercatat di Imigrasi pusat. Sehingga ketahuan sekali bagi warga yang sudah pernah membuat paspor, namun dirinya ingin membuat paspor lagi (pasport ganda) dengan tujuan yang berbeda,” jelasnya.
Lebih lanjut Happy menyampaikan, prosedur pembuatan E-Pasport mulai dari mendaftar (mengajukan permohonan yang dilengkapi dengan syarat-syarat pembuatan pasport), pembayaran pembuatan pasport, berfoto (sudah termaksud sidik jari, sidik muka dan mata), dan terakhir wawancara (data lengkap mengenai pribadi yang membuat paspor).
Ia melanjutkan, jika proses tahap pendaftaraan semua sudah selesai, maka selanjutnya berkas si pemohon pembuat paspor akan dikirim ke pusat secara online.
“Jika orang yang ingin membuat pasport tersebut bohong belum pernah membuat paspor, namun sebetulnya sudah pernah, maka surat permohonannya yang dikirim ke pusat nantinya akan ditolak dan dikembalikan, karena di pusat setelah dicocokkan ternyata si pemohon sudah terdata pernah membuat paspor sebelumnya,” terangnya.
Ia menegaskan, apabila ada yang ketahuan seperti menggandakan paspor sanksinya: uang pembuatan paspor akan hangus, proses pembuatan paspor akan tambah lama, dan terakhir akan ada sanksi yang hanya diketahui antara pihak Imigrasi dengan si pemohon. “Jadi jangan coba-coba membuat paspor ganda lagi,” tandasnya.
“Sementara yang bisa membuat paspor baru di antaranya masa paspor habis, paspor hilang, dan paspor rusak,” tambahnya. (kik)
Sumber : Radar Tarakan
Senin, 25 Agustus 2008
Koneksi Internet Pemerintah Kota Tarakan Borneo (Update Agustus 2008)
Daftar Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Telah Terkoneksi Internet : Daftar Organisasi, Sekolah & Universitas Yang Telah Terkoneksi Internet : Total Bandwidth : 3 Mbps (AMC : Jalur Internasional) + 1 Mbps (IIX : Jalur Domestik)
Dalam upaya pencapaian Tarakan menuju Cyber City, Kantor Pengolahan Data (PDE) Kota Tarakan atas nama Pemerintah Kota Tarakan telah menghubungkan skpd, sekolah, kampus dan organisasi ke dalam suatu jaringan (network) yang kesemuanya dapat mengakses internet secara bersamaan. Berikut daftar yang telah terkoneksi dengan Jaringan Pemkot Tarakan :
Dibagi Menjadi
- Bandwidth for Upload : 512 Kbps
- Bandwidth for Download : 2.5 Mbps
Pemenang Tender Bandwith 3 Mbps Tahun 2008 : DTPNet Jakarta [International Network Provider (NAP) via satellite and terrestrial backbone to most of the ISP and corporations in Indonesia.]
Catatan : Salah satu dari bandwidth diatas (baik upload maupun download) mencapai batasan maksimal, maka akan mengakibatkan keseluruhan akses internet Pemkot Tarakan menjadi lambat.
Senin, 05 Mei 2008
Pemasangan Koneksi Internet Di Tennis Indoor Telaga Keramat Tarakan
Kegiatan Kantor Pengolahan Data Kota Tarakan Berupa Pemasangan Koneksi Internet Di Tennis Indoor Telaga Keramat Tarakan Tempat Dilangsungkannya Turnamen Tennis Women’s Circuit Seri USD 10.000 Wali Kota Tarakan Open 5-10 Mei 2008. Personil Dalam Foto : Rusli, Arianto, Santoso, Wijaya.






















Senin, 03 Maret 2008
Media Informasi - Fasilitas Kota Tarakan Borneo
MEDIA CETAK :
Surat Kabar Harian (SKH) Radar Tarakan
Pimpinan : H. Zainal Muttaqien
Alamat : Jl. Mulawarman, Tarakan
Telpon : (0551) 32101 Fax : (0551) 32104
Email : redaksi@radartarakan.com
Situs : www.radartarakan.com
Slogan / Motto : Korannya Orang Kaltara
MEDIA TELEVISI :
Tarakan TV
Pimpinan : Eko Pamujiantoro
Alamat : Gedung Gadis Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman No. 76 Tarakan
Telpon : (0551) 24578, 35870, 23684 Fax : (0551) 24578
Email : redaksi@tarakantv.com
Situs : www.tarakantv.com
Slogan/Motto : Cerdas - Lugas - Informatif
MEDIA RADIO :
RRI Tarakan
Pimpinan : Drs. Aidi Normansyah
Alamat : Jl. Sungai Mahakam No. 10 Kampung IV Tarakan Timur
Telpon : (0551) 34898-36544
Slogan / Motto : Sekali di Udara Tetap di Udara
Radar Tarakan FM
Pimpinan : Anik Susilowati
Alamat : Jl. Yos Sudarso No.12 Tarakan 77114
Telpon : (0551) 51258 [Fax :0551-32104]
Situs : www.radartarakan.com
Slogan/Motto : Music Station
Medika 104.6 FM
Pimpinan : Ahmad Ramli, SE.
Alamat : Jl. Sumatera No. 141 Tarakan
Telpon : (0551) 25293-32929
Email : medika_fm@yahoo.com
Slogan/Motto : Rhytem Of The City. Pas Musiknya Pas Infornya Pasti Medika !!
Kaltara 101 FM
Pimpinan : Handoyo
Alamat : Jl. Flamboyan RT.28 No.10 Karang Anyar - Tarakan 77111
Telpon : (0551) 5521200 [Fax : 0551-37067]
Email : kaltara1003@telkom.net
Situs : www.kaltara.4t.com
Slogan/Motto : The Real News & Music Station. Beda Formatnya. Beda Musicnya. Beda Infonya
Grass 106.2 FM
Pimpinan : Drs. Ikhsani
Alamat : Jl. Slamet Riyadi No. 28 Tarakan KALTIM
Telpon : (0551) 550 7800, 550 7500. Fax (0551) 51865
Email : radionyatarakan@plasa.com
Slogan/Motto : Radionya Tarakan. Sekarang di 106,2 FM. Jangkauan makin luas & bening.
Beo Persada 107 FM
Pimpinan : Agus Mulyanto
Alamat : Jl. Swarga Rt.3 Karangbalik Tarakan P.O BOX.116
Telpon : 0551-36973 (Fax : 0551-36974)
Email : beofm@telkom.net - beopersada@telkom.net
Slogan/Motto : News, Talk, Education & Music. Ciptakan Perdamaian. Cinta dan Persaudaraan. Wujudkan Demokrasi
At-Tanwir 103.2 FM
Pimpinan : KH. Arief Hidayat, SE
Alamat : Jl. Yos Sudarso Lt. 3 Masjid Al-Amin Jembatan Besi Tarakan
Telpon : (0551) 35456
Email : at-tanwir_103fm@telkom.net
Slogan/Motto : Melangkah Bersama Dalam Dakwah Amar Makruf Nahi Mungkar
Sumber : Kota Tarakan
Update terakhir : 4 Maret 2008
Entri Populer
-
Kegiatan Kantor Pengolahan Data Kota Tarakan Berupa Pemasangan Koneksi Internet Di Tennis Indoor Telaga Keramat Tarakan Tempat Dilangsungka...
-
TARAKAN – Meski penerbangannya mengalami penundaan selama beberapa jam, namun sejumlah penumpang Sriwijaya Air di Bandara Juwata Tarakan me...
-
TARAKAN - Puluhan anggota Polres Tarakan bersama-sama masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan, seniman, dan Kepala Satuan Kerja Perangk...
-
Lebih Dekat dengan Dokter Spesialis Jantung Dendi Wahyudi ITA RAHMAWATI - Stroke dan serangan jantung menjadi penyebab kematian tertinggi s...
-
TARAKAN - Asisten II Sekretariat Kota Tarakan, Sofian Raga mengatakan, agar banjir tidak semakin parah di kota Tarakan ini, perlu keterliba...
-
Anaknya Tak Diterima, Ortu Mengeluh TARAKAN - Meski pendaftaran peserta didik baru (PPDB) sekolah dasar dan menengah negeri berakhir kemari...
-
TARAKAN – Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy meresmikan pembangunan kantor Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Tarakan yang baru di Kelurahan Selum...
-
TARAKAN - Banyaknya keluhan masyarakat Tarakan dengan tidak tersedianya toilet di kawasan objek wisata, seperti Taman Oval dan Pantai Amal ...
-
Bila berbicara olahraga bola basket di Tarakan, maka nama Praja Satria Basket Ball Club Tarakan akan selalu mengikutinya dibelakang. Karena ...

