Polres Libatkan Mabes Polri
PEMILIK akun Facebook Tarakan Ku pantas ketir-ketir. Polres Tarakan ternyata serius menangani kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Walikota Tarakan, H Udin Hianggio ini. Kapolres Tarakan AKBP Agustinus Budi Prasetyo yang menerima laporan pencemaran nama baik terhadap walikota Tarakan langsung merespon cepat. “Kalau laporan tersebut memenuhi unsur, tentu akan kita tingkatkan menjadi penyidikan dan kita proses,” kata Budi kepada media.
Dikatakan Kapolres, pasal yang akan digunakan polisi untuk menjerat pelaku adalah UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Pasal yang akan disangkakan adalah pasal 27 ayat 3 yang mengatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik. “Intinya menghina dengan media teknologi bisa melalui Facebook dapat dijerat hukum,” kata kapolres.
Untuk proses hukum ini, lanjut Budi, Polres Tarakan tidak akan bekerja sendiri. Namun akan melibatkan Mabes Polri terutama untuk saksi ahli. “Semua saksi ahli ada di Jakarta. Untuk tahap pertama kami akan mengumpulkan informasi, saksi-saksi kami periksa dan setelah itu kami membuat resume, lalu minta saksi ahli ke Jakarta,” jelasnya.
Selain dari Mabes Polri, tidak menutup kemungkinan Polres Tarakan pun akan melibatkan Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi) untuk saksi ahli. Untuk proses ini kapolres mengaku tidak akan mengalami kesulitan.
“Ancaman hukumannya 6 tahun, artinya ancaman ini bisa menentukan orang ini bisa ditahan atau tidak. Kalau ancamannya lima tahun keatas, maka tentu dapat ditahan, apalagi jika penyidik menyatakan tersangka perlu ditahan,” ujarnya.
Diakui kapolres, kasus cyber crime seperti ini, memang baru yang pertama kalinya ditangani Polres Tarakan. “Memang belum pernah ada yang melaporkan masalah informasi teknologi seperti ini, tapi kalau kami menyidik dengan alat bantu informasi dan teknologi sudah dilakukan seperti pada penanganan kasus pembunuhan kemarin (kasus pembunuhan Kepala Keuangan PT Permata Finance, Aditya Susanto, red) karena tidak bisa dilihat dengan mata manusia namun harus dibantu dengan alat yang ada di mabes polri,” bebernya.
“Kalau SDM, semua kasat reskrim sudah pernah mengikuti kejuruan. Ini sebenarnya sudah spealisasi. Kalau kasatnya bisa, saya kira anggota tinggal diarahkan,” ujarnya. (ddq)
Sumber : radartarakan (15 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 15 September 2011
Kasus Cyber Crime Pertama Polres Tarakan
.
Kamis, 15 September 2011
Entri Populer
-
Murid SD Utama 1 Tarakan Sukses Meraih Prestasi Pada Indonesian Sains Festival (ISF) 2008 Di JakartaKamis, 28 Agustus 2008 Radar Tarakan -Terinspirasi dari Permainan Baling-baling Rizqa Firdaus Herson , murid SD Utama 1 sukses meraih presta...
-
Imbauan MUI Tarakan Selama Ramadan TARAKAN – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota TArakan, KH Zainuddin Dalila mengimbau seluruh tempat ...
-
Kemendagri Tekan Pemkot Segera Susun Perda Lembaga Kemasyarakatan TARAKAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekan tiap kabupaten/ko...
-
Tarakan Borneo - Plan the establishment of Task Force (SKPD) in the scope of the new government of Tarakan, namely the Office of Communica...
-
Kelompok/Group Seni : 1. Dayak (IKKDT) Alamat : Jl. Jendral Sudirman, Tarakan Ketua : Marten Ludjen 2. Jogyakarta Group Alamat : Jl. Kampun...
-
Tarakan Borneo - Soon, the team led by the field identification of Maritime Affairs and Fisheries (DKP) Tarakan and involve a number of pe...
-
Bekerja 3 Bulan Tak Digaji, di Malinau Sempat Tidur di Emperan Toko Enam orang warga asal Kota Tegal, terlantar di Tarakan . Mengapa demikia...
-
MASJID : 1. MASJID NURUL HUDA Pengurus : H. Syahrin D Alamat : Kel. Kampung Enam Kec. Tarakan Timur 2. LANGGAR DARUL FALAH Pengurus : M. Ri...
-
TARAKAN – Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan Haji Badrun mengatakan, pemerintah kota saat ini sedang intens membangun reformasi birokrasi. Se...
-
TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memastikan bahwa pelaksanaan pengambilan data biometrik warga wajib KTP di Tar...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
