Incar Wilayah Sepi dan Beraksi Siang Hari
TARAKAN – Keberhasilan jajaran Kepolisian Resor Tarakan menangkap dua tersangka penjambretan pada Kamis lalu (15/9), ternyata bukan berarti warga Tarakan sudah aman dari incaran penjambret.
Di tengah upaya korps yang sekarang di pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH melakukan antisipasi menekan aksi penjambretan dengan menempatkan personel dalam sebuah tim di sejumlah titik, justru penjambret kembali beraksi. Bahkan, ia nekad beraksi di siang hari.
Kejadiannya di Jalan KH Agus Salim, Selumit, persisnya di daerah yang dikenal dengan sebutan warga Gunung Bata, sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Namun korban tidak mengetahui plat nomor kendaraan yang dikendarai pelaku. Alhasil, dompet JLD (inisial korban penjambretan) yang berisikan ATM dan SIM berhasil dibawa kabur pelaku.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH melalui Kasubag Humas AKP Subarjo, mengimbau kepada warga untuk tidak membawa tas atau dompet dengan cara dipegang atau pun digantung di lengan selama mengendarai motor. Karena membawa barang dengan cara seperti itu, justru memudahkan pelaku untuk menarik tas atau dompet yang ada di tangan.
Dia pun mengimbau warga, untuk lebih mengenali plat nomor motor yang digunakan pelaku, jika ada kejadian di depan mata maupun menjadi korban. “Ciri yang paling utama dan harus diingat adalah plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku karena ini sangat membantu polisi dalam penyelidikan,” pesan Subarjo.
Kamis lalu (15/9), polisi juga sudah menangkap dua penjambret. Misalnya tersangka AD mengaku sudah 8 kali menjambret dengan lokasi kejadian berbeda-beda dan rata-rata di jalan protokol. Tersangka SJ mengaku hanya dua kali menjambret, itu pun dilakukan bersama AD.
Subarjo mengatakan, dari 8 kejadian yang dilakukan kedua tersangka ini, ada yang selama puasa dan ada yang baru dilakukan sepanjang September.
Menurut Subarjo, dalam keterangan kedua tersangka memang menyebutkan satu nama lagi. Namun bersangkutan sudah berada di luar Tarakan, sehingga perlu dilakukan penyelidikan.
“Kami perlu melakukan penyelidikan terlebih dahulu, apakah masih berada di sekitar wilayah utara atau sudah jauh. Setelah mengetahui keberadaannya, barulah dilakukan pengejaran,” kata Subarjo.
Terhadap kedua pelaku penjambretan yang telah diamankan itu, kata Subarjo lagi, dilakukan penyidikan dengan sangkaan melanggar pasal 365 KUHP subsider melanggar pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.(noi/ris)
Sumber : radartarakan (21 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 20 September 2011
Jambret Masih Incar Warga Tarakan
.
Selasa, 20 September 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - In raising revenue (PAD) Tarakan City Government has entrusted the Regional Enterprise (Perusda) Tarakan municipal government to ...
-
TARAKAN - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) kota Tarakan menggelar acara Halal Bihalal, Sabtu (24/9/2011) malam di gedung serba...
-
TARAKAN – Laporan akhir hasil penelitian STIE Tarakan melalui Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) bekerjasam...
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
Masih Cemas, Belum Melanjutkan Pernikahan Kerusuhan di Tarakan menyisakan banyak kisah. Cerita pilu masih berlanjut dengan kecemasan terhada...
-
To regulate the circulation of alcoholic beverages (minol) Tarakan City Government through the Department of Trade Industry, Cooperatives an...
-
TARAKAN - Jika Pemkot Tarakan akan menarik para PNS di KONI, maka itu adalah kewenangan Pemkot Tarakan. Dan tak ada yang bisa melarangnya. ...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (DISBUDPARPORA) Kota Tarakan Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.76 Gedung GADIS I Lantai 4...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)