Incar Wilayah Sepi dan Beraksi Siang Hari
TARAKAN – Keberhasilan jajaran Kepolisian Resor Tarakan menangkap dua tersangka penjambretan pada Kamis lalu (15/9), ternyata bukan berarti warga Tarakan sudah aman dari incaran penjambret.
Di tengah upaya korps yang sekarang di pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH melakukan antisipasi menekan aksi penjambretan dengan menempatkan personel dalam sebuah tim di sejumlah titik, justru penjambret kembali beraksi. Bahkan, ia nekad beraksi di siang hari.
Kejadiannya di Jalan KH Agus Salim, Selumit, persisnya di daerah yang dikenal dengan sebutan warga Gunung Bata, sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Namun korban tidak mengetahui plat nomor kendaraan yang dikendarai pelaku. Alhasil, dompet JLD (inisial korban penjambretan) yang berisikan ATM dan SIM berhasil dibawa kabur pelaku.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH melalui Kasubag Humas AKP Subarjo, mengimbau kepada warga untuk tidak membawa tas atau dompet dengan cara dipegang atau pun digantung di lengan selama mengendarai motor. Karena membawa barang dengan cara seperti itu, justru memudahkan pelaku untuk menarik tas atau dompet yang ada di tangan.
Dia pun mengimbau warga, untuk lebih mengenali plat nomor motor yang digunakan pelaku, jika ada kejadian di depan mata maupun menjadi korban. “Ciri yang paling utama dan harus diingat adalah plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku karena ini sangat membantu polisi dalam penyelidikan,” pesan Subarjo.
Kamis lalu (15/9), polisi juga sudah menangkap dua penjambret. Misalnya tersangka AD mengaku sudah 8 kali menjambret dengan lokasi kejadian berbeda-beda dan rata-rata di jalan protokol. Tersangka SJ mengaku hanya dua kali menjambret, itu pun dilakukan bersama AD.
Subarjo mengatakan, dari 8 kejadian yang dilakukan kedua tersangka ini, ada yang selama puasa dan ada yang baru dilakukan sepanjang September.
Menurut Subarjo, dalam keterangan kedua tersangka memang menyebutkan satu nama lagi. Namun bersangkutan sudah berada di luar Tarakan, sehingga perlu dilakukan penyelidikan.
“Kami perlu melakukan penyelidikan terlebih dahulu, apakah masih berada di sekitar wilayah utara atau sudah jauh. Setelah mengetahui keberadaannya, barulah dilakukan pengejaran,” kata Subarjo.
Terhadap kedua pelaku penjambretan yang telah diamankan itu, kata Subarjo lagi, dilakukan penyidikan dengan sangkaan melanggar pasal 365 KUHP subsider melanggar pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.(noi/ris)
Sumber : radartarakan (21 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 20 September 2011
Jambret Masih Incar Warga Tarakan
.
Selasa, 20 September 2011
Entri Populer
-
Indonesia Indositehost.com Cheap Hosting ( Hosting Murah Indonesia Indositehost.com ) - Cheap Hosting is hungering for newbie bloggers who w...
-
Hari Ini, Diserahkan Langsung oleh Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih TARAKAN – Atas keberhasilan Kota Tarakan meningkatkan pelayanan keseh...
-
TARAKAN - Sudah empat hari, beberapa warga Kota Tarakan di Gunung Lingkas, Kampung Satu Skip dan Kampung Empat mengeluhkan air PDAM yang be...
-
Jika Mengetahui Ada Kasus Anak yang Terlantar TARAKAN - Organisasi PKK sangat menyayangkan jika ada orang tua yang membiarkan anaknya terla...
-
Catatan prestasi Barongsai Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Tarakan terus bersinar. Salah satu buktinya, berhasil menyapu b...
-
Dari 32 Paket Perbaikan Drainase di Tarakan TARAKAN – Untuk mengatasi dan menghindari banjir yang setiap tahun melanda sebagian kota Taraka...
-
Wali Kota Tarakan H Udin Hianggio mengatakan, penghargaan yang diraih Kota Tarakan di awal tahun ini bukan karena kerja keras pemerintah k...
-
Kemendagri Tekan Pemkot Segera Susun Perda Lembaga Kemasyarakatan TARAKAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekan tiap kabupaten/ko...
-
Kasus Pembunuhan Aditya, Oktober Bisa Tahap I TARAKAN - Setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan kepala bagian keuangan PT ...
-
Tarakan Borneo - Plan the establishment of Task Force (SKPD) in the scope of the new government of Tarakan, namely the Office of Communica...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
