Incar Wilayah Sepi dan Beraksi Siang Hari
TARAKAN – Keberhasilan jajaran Kepolisian Resor Tarakan menangkap dua tersangka penjambretan pada Kamis lalu (15/9), ternyata bukan berarti warga Tarakan sudah aman dari incaran penjambret.
Di tengah upaya korps yang sekarang di pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH melakukan antisipasi menekan aksi penjambretan dengan menempatkan personel dalam sebuah tim di sejumlah titik, justru penjambret kembali beraksi. Bahkan, ia nekad beraksi di siang hari.
Kejadiannya di Jalan KH Agus Salim, Selumit, persisnya di daerah yang dikenal dengan sebutan warga Gunung Bata, sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Namun korban tidak mengetahui plat nomor kendaraan yang dikendarai pelaku. Alhasil, dompet JLD (inisial korban penjambretan) yang berisikan ATM dan SIM berhasil dibawa kabur pelaku.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH melalui Kasubag Humas AKP Subarjo, mengimbau kepada warga untuk tidak membawa tas atau dompet dengan cara dipegang atau pun digantung di lengan selama mengendarai motor. Karena membawa barang dengan cara seperti itu, justru memudahkan pelaku untuk menarik tas atau dompet yang ada di tangan.
Dia pun mengimbau warga, untuk lebih mengenali plat nomor motor yang digunakan pelaku, jika ada kejadian di depan mata maupun menjadi korban. “Ciri yang paling utama dan harus diingat adalah plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku karena ini sangat membantu polisi dalam penyelidikan,” pesan Subarjo.
Kamis lalu (15/9), polisi juga sudah menangkap dua penjambret. Misalnya tersangka AD mengaku sudah 8 kali menjambret dengan lokasi kejadian berbeda-beda dan rata-rata di jalan protokol. Tersangka SJ mengaku hanya dua kali menjambret, itu pun dilakukan bersama AD.
Subarjo mengatakan, dari 8 kejadian yang dilakukan kedua tersangka ini, ada yang selama puasa dan ada yang baru dilakukan sepanjang September.
Menurut Subarjo, dalam keterangan kedua tersangka memang menyebutkan satu nama lagi. Namun bersangkutan sudah berada di luar Tarakan, sehingga perlu dilakukan penyelidikan.
“Kami perlu melakukan penyelidikan terlebih dahulu, apakah masih berada di sekitar wilayah utara atau sudah jauh. Setelah mengetahui keberadaannya, barulah dilakukan pengejaran,” kata Subarjo.
Terhadap kedua pelaku penjambretan yang telah diamankan itu, kata Subarjo lagi, dilakukan penyidikan dengan sangkaan melanggar pasal 365 KUHP subsider melanggar pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.(noi/ris)
Sumber : radartarakan (21 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 20 September 2011
Jambret Masih Incar Warga Tarakan
.
Selasa, 20 September 2011
Entri Populer
-
Mungkin ini yang Anda cari : Foto Kerusuhan (Bentrok/Konflik) Warga di Tarakan Panglima Kumbang Kebalkan Massa, Panglima Burung Terbangkan P...
-
Tuntaskan Pembangunan Makolanud TARAKAN - Tongkat komando kepemimpinan di Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan resmi berpindah dari Letkol Pener...
-
TARAKAN – Keberadaan tujuh unit mobil Toyota Rush VVTi berbodi mulus, hitam mengkilap dan tanpa plat, yang terparkir di halaman Kantor Wali...
-
TARAKAN - Sudah empat hari, beberapa warga Kota Tarakan di Gunung Lingkas, Kampung Satu Skip dan Kampung Empat mengeluhkan air PDAM yang be...
-
TARAKAN - Direncanakan Mei 2011 akan dibangun apron (tempat parkir) pesawat tempur di lahan seluas tiga hektare di Pangkalan Udara (Lanud...
-
Puing Lampu dan Kilometer Listrik Diperiksa TARAKAN - Setelah menunggu tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprints Identification System) ...
-
TARAKAN - Meskipun saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, masih menyusun draft rancang peraturan daerah (Raperda) tentang sarang burung...
-
Tarakan - Kementrian kehutanan RI hari ini (Kamis,10-03-2011)melakukan sosialisasi untuk yang ketiga kalinya , tentang Kebijakan Pembanguna...
-
TARAKAN - Not yet issued the Decree of the KONI Kaltim to Jusuf SK as Ketum KONI Tarakan selected, to impact with KONI activities ranging f...
-
TARAKAN - Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pemberian dispensasi pembuatan akta lahir berpengaruh besar terhadap pembuata...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)