TARAKAN – Tertangkapnya beberapa pasangan mesum di penginapan atau hotel kelas melati di Tarakan, menandakan betapa mudahnya pasangan mesum menggunakan jasa perhotelan untuk digunakan sebagai tempat esek-esek. Padahal Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) sebagai instansi yang membawahi masalah ini menegaskan, hotel atau penginapan sesuai izin usaha hanya diperuntukkan untuk tempat penginapan.
“Tidak untuk kepentingan lain, maksiat misalnya,” kata H Badaruddin, Kepala Bidang Pengembangan Disbudparpora Tarakan.
Hal ini sesuai dengan lampiran surat izin usaha yang dibuatnya saat mengurus perizinan usaha hotel. “Saat membuat surat izin usaha perhotelan, mereka dilampirkan pernyataan agar tidak menyalahgunakan peruntukannya. Jadi izin hotel yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui instansi terkait hanya untuk jasa penginapan saja, tidak boleh dipakai untuk perjudian, bawa alkohol ke dalam kamar hotel, maksiat dan perbuatan lain yang melanggar ketentuan hukum,” terangnya.
Bagi hotel atau penginapan yang melanggar aturan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Pemberian Izin Usaha Hotel. Dalam Perda yang dalam waktu dekat akan direvisi tersebut, pemilik hotel yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi berupa teguran. Teguran akan berlaku hingga tiga kali, jika pada teguran ketiga masih juga tidak di indahkan maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa stop beroperasi sementara. “Yang terberat akan dicabut izin usahanya,” tutur Badaruddin.
Selama ini pembinaan yang diberikan pemerintah dalam hal ini Disbudparpora kepada usaha perhotelan hanya sebatas dari segi pelayanan saja, seperti penertiban administrasi dan bagaimana melayani tamu dengan baik. “Jadi pegawai hotel kita berikan pembinaan tentang bagaimana melayani tamu sesuai dengan pelayanan prima,” katanya.
Sedangkan untuk pembinaan lainnya seperti menyangkut moral dan kesusilaan agar menghindari terjadinya perbuatan maksiat tidak ada. “Kalau mengarah ke sana belum ada, biasanya instansi terkait seperti Dinas Sosial,” imbuh Badaruddin. Untuk pembuatan izin usaha hotel sendiri saat ini sudah tidak dilayani oleh Disbudparpora, saat ini Surat Izin Usaha (SIU) hotel sudah dilayani langsung dalam ssatu pintu, yakni Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT). Disbudparpora hanya sebatas memberikan rekomendasi jika izin yang disampaikan pengusaha layak untuk dikeluarkan. “Sejak 2009 lalu sudah melalui satu pintu di KPPT, jadi kita sudah tidak layani perizinan lagi,” tukasnya. (jnu/iza)
Sumber : radartarakan (30 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Jumat, 30 September 2011
Penginapan Jangan untuk Maksiat
.
Jumat, 30 September 2011
Entri Populer
-
Akhir September, Target Penyelidikan Tuntas TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan saat ini masih mengumpulkan keterangan dan data ata...
-
Build-Tarakan Island Bridge Sadau Tarakan Borneo - Want to cite this as Sadau Island Tours BahariTARAKAN - Head of Culture, Tourism, Youth...
-
TARAKAN - Walikota Tarakan Udin Hianggio mendapatkan penghargaan anti korupsi dari Nusantara Corruption Watch (NCW) Korwil Kaltim di Hari U...
-
Bekerja 3 Bulan Tak Digaji, di Malinau Sempat Tidur di Emperan Toko Enam orang warga asal Kota Tegal, terlantar di Tarakan . Mengapa demikia...
-
Tarakan Borneo - Police from four Police were deployed to help secure the City of Tarakan, East Kalimantan, after the riots in the city. H...
-
TARAKAN – Modus penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi dengan menggunakan angkutan kota menjadi bidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo...
-
TARAKAN – Rencana Pemerintah Kota Tarakan untuk melakukan pembenahan terhadap sungai-sungai di Tarakan yang sudah mulai berkurang fungsinya...
-
TARAKAN - Sepanjang Januari hingga pertengahan Mei lalu, Satuan Narkoba Kepolisian Resor Tarakan menangani 33 kasus dengan jumlah tersangka...
-
Tarakan Borneo - Sadau Island as an alternative land for the construction of Steam Power Plant (Power Plant) by PLN Tarakan and building b...
-
TARAKAN - Mayor of Tarakan Udin Hianggio plans ordered the Civil Service Police Unit (Satpol PP) Tarakan City to conduct raids against Civi...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)