Redirect to TarakanBais

Rabu, 21 September 2011

Peringatan 3 Kali, Baru Kunci Ban

. Rabu, 21 September 2011

TARAKAN – Ditegaskan Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, upaya penertiban perparkiran di sepanjang Jl Yos Sudarso Tarakan, saat ini masih sebatas peringatan kepada pemilik kendaraan roda empat atau pemilik toko dan perkantoran yang memarkir kendaraannya diatas trotoar, badan jalan atau diatas jembatan. Tindakan peringatan ini rencananya akan diterapkan sebanyak tiga kali kepada pemilik roda empat yang melakukan pelanggaran, sebelum dilakukan tindakan hukum berupa penilangan atau kunci ban.

Junaidi SE, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Tarakan, mengatakan, peringatan ini sebenarnya juga merupakan bentuk pembinaan kepada pemilik kendaraan atau pemilik toko dan perkantoran di sepanjang Jalan Yos Sudarso agar dapat tertib parkir. Olehnya itu, diharapkan mereka dapat mengerti dan paham akan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota ini.

Sebab, jika tidak sejak dini dilakukan penertiban dan pembinaan seperti ini, diperkirakan dalam waktu 3-4 tahun kedepan Jalan Yos Sudarso sudah tidak dapat dilewati pengguna jalan lagi karena kendaraan sudah tumpah ruah disepanjang jalan yang mengakibatkan macet dan amburadul.

Maka, untuk menghindari hal tersebut, sejak dini dilakukan pembinaan kepada pemilik toko dan perkantoran yang memiliki kendaraan roda 4 agar menyediakan tempat parkir kendaraaannya dan tidak parkir di trotoar atau badan jalan. “Yang jelas kita mengantisipasi kapasitas jalan yang semakin berkurang, makanya dilakukan penertiban yang sifatnya pembinaan,” ujar Junaidi.

Lanjutnya, pembinaan yang juga sekaligus sosialisasi ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh Dishub untuk menjaga tertib lalu lintas dan menghindari kecelakaan akibat kendaraan roda empat yang salah memfungsikan badan jalan dan trotoar sebagai tempat parkir. Sebab semakin lama dan tahun berganti, kendaraan roda empat akan semakin banyak dan akan membuat kapasitas jalan semakin sempit. Maka perhatian pemerintah untuk saat ini adalah melakukan penertiban atau pembinaan agar masyarakat dapat mengerti dan bekerjasama dalam menjadikan Tarakan menjadi kota tertib lalu lintas.

“Bagi pemilik toko dan perkantoran, kami harap dapat bekerjasama dalam menciptakan kota ini menjadi kota yang tertib lalu lintas. Jika memiliki lahan di depan toko atau perkantoran harap dijadikan tempat parkir dulu jangan material atau barang yang ditaruh disitu karena akan menggangu pengguna jalan lain yang juga punya hak memakai jalan,” imbau Junaidi.

Untuk jangka panjang, Junaidi juga sependapat dengan apa yang disampaikan Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Budi Heryawan SSos, yakni berharap kepada pemerintah kota agar kiranya dapat menyediakan lahan parkir khusus untuk kendaraan roda empat yang tidak memiliki tempat parkir. Dengan langkah itu, dipastikan dapat mengakomodir pemilik toko atau perkantoran yang saat ini tidak memiliki lahan parkir sendiri.

Sementara itu, lahan yang kemungkinan cocok untuk dijadikan tempat parkir khusus ini menurut Junaidi adalah didepan Hotel Tarakan Plaza atau di Pasar Batu. Untuk didepan hotel tersebut memang lahannya cukup luas dan kemungkinan dapat menampung kendaraan dengan jumlah yang cukup besar.

“Sementara kalau di Pasar Batu harus dirombak lagi. Harus dibuatkan bangunan tingkat dua, khusus lantai bawah untuk lahan parkir dan lantai dua untuk pasar seperti toko dan sebagainya. Ini masih usulan pribadi saya, pertimbangannya pasti masalah dana. Ya mudah-mudahan kedepan dapat ditindak lanjuti oleh pemerintah kota,” usul Junaidi. Ia juga menambahkan, untuk sementara ini tempat yang cocok adalah pelabuhan Tangkayu I untuk dijadikan tempat penitipan atau parkir mobil. “Tapi sekali lagi butuh kesadaran dan kerja sama masyarakat untuk mewujudkan itu,” imbuhnya. (jnu)

Sumber : radartarakan (22 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com