Redirect to TarakanBais

Minggu, 25 September 2011

Hanya Dapat 13 Pria Tak Ber-KTP

. Minggu, 25 September 2011

Razia Gabungan Polres-TNI

TARAKAN - Aparat gabungan Polres Tarakan dan TNI menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam atau diskotik, Sabtu malam (24/9). Dalam razia di beberapa tempat hiburan malam itu, petugas gabungan yang terdiri dari sekitar 60 anggota Polres Tarakan dan belasan anggota TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara itu menggeledah serta memeriksa kartu identitas pengunjung satu persatu.

Beberapa orang yang sedang menikmati hiburan malam pun kaget dengan kedatangan petugas. Termasuk sejumlah ladies (penghibur) yang sedang asyik menemani tamunya. Dari pemeriksaan, sebanyak 13 pemuda terjaring dari hasil razia gabungan lantaran tak memiliki identititas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Target kami dalam operasi pekat razia gabungan tahun 2011 ini adalah premanisme. Cuma yang kami dapatkan hanya 13 orang karena tidak memiliki KTP dan dikategorikan masuk dalam premanisme,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH melalui Kepala Bagian Humas Polres Tarakan AKP Subarjo kepada Radar Tarakan, Sabtu malam.

AKP Subarjo mengungkapkan sejatinya ada delapan sasaran operasi pekat kali ini di antaranya narkoba, sajam, senpi illegal, KTP dan lain sebagainya. Mengenai sasaran yang akan dirazia, Subarjo menyebutkan seluruh tempat hiburan malam. Bila dalam razia tersebut ada yang kedapatan membawa sajam atau narkoba, maka pihak kepolisian akan memproses. “Kita akan proses dengan segala ketentuan yang berlaku, karena ini operasi kewilayahan yang diperintahkan dari Polda Kaltim. Sehingga apapun yang ditemukan atau melanggar dengan ketentuan Undang-Undang akan diproses,” terang Subarjo.

Tak hanya itu, dalam razia gabungan yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 02.00 wita dini hari itu, petugas juga memeriksa seluruh izin tempat hiburan malam yang didatangi untuk dirazia. Namun pihaknya tak menemukan adanya surat izin yang habis masa berlakunya atau tak memiliki izin.

“Mengenai izin keramaian, kalau mati (habis masa berlakunya, red) kita perintahkan untuk tutup dan segera untuk mengurus izinnya. Dan untuk 13 orang yang digiring ini hanya dilakukan pembinaan,” tandasnya. Rencananya, razia seperti ini akan dilakukan secara rutin. Menurutnya, jika ada warga termasuk aparat yang tertangkap dan ditemukan adanya pelanggaran maka ditindak sesuai prosedur. (sur/ipk/iza

Sumber : radartarakan (26 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com