Tiga Kasus Sudah Vonis,Satu Perkara Proses Sidang
TARAKAN – Aksi penjambretan yang saat ini membuat gelisah masyarakat Tarakan, baru beberapa kasus saja yang terungkap dan disidangkan di Pengadilan Negeri Tarakan. Berdasarkan data yang diperoleh Radar Tarakan, hingga pertengahan September 2011, penegak hukum baru berhasil menyidangkan 4 aksi penjambretan yang masuk kategori tindak pidana pencurian ini.
Dari 4 kasus yang diproses di pengadilan ini, tiga di antaranya telah dijatuhi vonis hakim dan 1 kasus masih dalam proses persidangan. Perkara penjambretan yang pertama terungkap divonis pada bulan Februari, kasus kedua disidangkan dan divonis pada April, satu kasus lagi pada bulan Juni divonis hakim. Sedangkan kasus yang masih dalam proses persidangan hingga September ini pelakunya tertangkap sekitar bulan Agustus lalu.
Humas Pengadilan Negeri Tarakan, Muhammad Nur Ibrahim mengatakan, kasus penjambretan yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana ini dalam hukum pidana masuk dalam kategori tindak pidana pencurian. “Itu termsuk kasus pencurian. Cuma dalam pencurian ini ada tingkatan-tingkatannya lagi, apakah pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan atau pencurian dengan kekerasan,” terang pria yang juga menjadi hakim Pengadilan Negeri Tarakan ini.
Pelaku pencurian atau lazim disebut penjambretan di masyarakat yang telah divonis hakim selama tahun 2011 ini notabene tergolong masih muda karena ada yang baru berusia belasan tahun. Pada Juni lalu, terdakwa yang divonis masih berusia 17 tahun, usianya sama dengan yang saat ini masih berproses di pengadilan, sedangkan pelaku tertua adalah 23 dan 24 tahun. Pasal yang dipakai menvonis terdakwa juga berbeda-beda, ada pasal 362 KUHP yakni pencurian biasa, 363 ayat (1) angka-4 KUHP tentang pencurian dalam keadaan memberatkan, pasal 365 ayat (1) jo pasal 56 angka-1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, sampai yang membantu melakukan pencurian dengan kekerasan yang didakwa dengan pasal 365 ayat (1), pasal 56 angka-1 KUHP, pasal 363 ayat (1) angka-4 KUHP.
Vonis tertinggi yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa dalam kasus ini adalah 2 tahun penjara, sedangkan terendah 10 bulan penjara. Banyaknya kasus penjambretan yang terjadi dilapangan tentunya berbeda jauh dengan yang telah ditangani aparat penegak hukum. Hal ini berdasarkan informasi yang disampaikan kepada pihak kepolisian bahwa selama 13 hari terakhir, ada 7 kasus penjambretan yang dilaporkan kepada masyarakat.(jnu)
Sumber : radartarakan (15 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Kamis, 15 September 2011
PN Sidangkan Baru 4 Kasus Penjambretan
.
Kamis, 15 September 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak berserta rombongan, di sela-sela kunjungan Safari Ramadhan di Kota Taraka...
-
Ide Terbentuknya Internet Parking : Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tarakan bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan ke...
-
Photo by Santoso Prihadi
-
TARAKAN - Meskipun saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, masih menyusun draft rancang peraturan daerah (Raperda) tentang sarang burung...
-
TARAKAN - Many ways in which to campaign to the community anti-drug, antidrug mengeskpresikan one of them through music. This activity is...
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
TARAKAN - Kepolisian Resort Tarakan berencana akan memanggil korban yang namanya disudutkan dalam pemberitaan status akun facebook Tarakan ...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
