TARAKAN - Setelah dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, Soni Adhiyaksa SH MH dan Rudi SH, akhirnya terdakwa Sony divonis sama dengan tuntutan JPU tersebut. Putusan hakim ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tarakan kemarin (20/9) yang dipimpin ketua majelis H. Dasma SH MH dengan anggota Edy Antonno SH, dan Andre Simbolon SH MH.
Pertimbangan hukum yang memberatkan terdakwa adalah akibat perbuatannya mengakibatkan korban mengalami cacat fisik tetap. Unsur lainnya adalah perbuatannya dianggap sadis dan meresahkan masyarakat sekitar.
Untuk diketahui, penimpasan yang berujung pada puntungnya tangan korban bernama Dadang. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis, 12 Mei sekitar pukul 22.30 wita di Jalan Gajah Mada atau di kos wanita yang disebut-sebut sebagai kekasih terdakwa Sony.
Akibat perbuatannya itu, polisi menjeratnya dengan sangkaan melanggar pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat pada korban.(noi/ris)
Sumber : radartarakan (21 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 20 September 2011
Penganiaya Dadang Divonis Penjara 8 Tahun
.
Selasa, 20 September 2011
Entri Populer
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
To keep and maintain the stabilization of the movement of local inflation, Bank Indonesia (BI) and the Government of the City (City Governme...
-
Hingga September, Empat Penderita Meninggal Dunia TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan yang meninggal dunia akibat menderita penyakit Demam Be...
-
Imbauan MUI Tarakan Selama Ramadan TARAKAN – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota TArakan, KH Zainuddin Dalila mengimbau seluruh tempat ...
-
TARAKAN – Proses pencairan anggaran gaji ke-13 dipastikan Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio telah berlangsung. Besar kemungkinan, bulan ...
-
TARAKAN - Puluhan anggota Polres Tarakan bersama-sama masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan, seniman, dan Kepala Satuan Kerja Perangk...
-
Komisi III akan Pertajam Evaluasi Lewat Paparan TARAKAN – Anggota dewan mempertanyakan laporan mengenai progress pembangunan jalan tembus K...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
-
TARAKAN – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan, Muhammad Idrus menyampaikan, tahun ini akan kembali menggel...
-
TARAKAN – PT Pertamina Unit Bisnis Eksplorasi dan Produksi Sangasanga Tarakan terus menggenjot produksi dari sumur-sumur tua miliknya. Staf...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)