TARAKAN - Setelah dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, Soni Adhiyaksa SH MH dan Rudi SH, akhirnya terdakwa Sony divonis sama dengan tuntutan JPU tersebut. Putusan hakim ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tarakan kemarin (20/9) yang dipimpin ketua majelis H. Dasma SH MH dengan anggota Edy Antonno SH, dan Andre Simbolon SH MH.
Pertimbangan hukum yang memberatkan terdakwa adalah akibat perbuatannya mengakibatkan korban mengalami cacat fisik tetap. Unsur lainnya adalah perbuatannya dianggap sadis dan meresahkan masyarakat sekitar.
Untuk diketahui, penimpasan yang berujung pada puntungnya tangan korban bernama Dadang. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis, 12 Mei sekitar pukul 22.30 wita di Jalan Gajah Mada atau di kos wanita yang disebut-sebut sebagai kekasih terdakwa Sony.
Akibat perbuatannya itu, polisi menjeratnya dengan sangkaan melanggar pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat pada korban.(noi/ris)
Sumber : radartarakan (21 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 20 September 2011
Penganiaya Dadang Divonis Penjara 8 Tahun
.
Selasa, 20 September 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak berserta rombongan, di sela-sela kunjungan Safari Ramadhan di Kota Taraka...
-
Ide Terbentuknya Internet Parking : Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tarakan bertujuan untuk dapat memberikan pelayanan ke...
-
Photo by Santoso Prihadi
-
TARAKAN - Meskipun saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, masih menyusun draft rancang peraturan daerah (Raperda) tentang sarang burung...
-
TARAKAN - Many ways in which to campaign to the community anti-drug, antidrug mengeskpresikan one of them through music. This activity is...
-
Data Health Office (DHO) Tarakan City shows the number of malnourished children under five in Tarakan in 2010 reached 24 cases. The case of ...
-
TARAKAN - Kepolisian Resort Tarakan berencana akan memanggil korban yang namanya disudutkan dalam pemberitaan status akun facebook Tarakan ...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
