TARAKAN - Setelah dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, Soni Adhiyaksa SH MH dan Rudi SH, akhirnya terdakwa Sony divonis sama dengan tuntutan JPU tersebut. Putusan hakim ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tarakan kemarin (20/9) yang dipimpin ketua majelis H. Dasma SH MH dengan anggota Edy Antonno SH, dan Andre Simbolon SH MH.
Pertimbangan hukum yang memberatkan terdakwa adalah akibat perbuatannya mengakibatkan korban mengalami cacat fisik tetap. Unsur lainnya adalah perbuatannya dianggap sadis dan meresahkan masyarakat sekitar.
Untuk diketahui, penimpasan yang berujung pada puntungnya tangan korban bernama Dadang. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis, 12 Mei sekitar pukul 22.30 wita di Jalan Gajah Mada atau di kos wanita yang disebut-sebut sebagai kekasih terdakwa Sony.
Akibat perbuatannya itu, polisi menjeratnya dengan sangkaan melanggar pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat pada korban.(noi/ris)
Sumber : radartarakan (21 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 20 September 2011
Penganiaya Dadang Divonis Penjara 8 Tahun
.
Selasa, 20 September 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Meskipun saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, masih menyusun draft rancang peraturan daerah (Raperda) tentang sarang burung...
-
TARAKAN - Sepulang dari kunjungan kerja selama tiga hari di Jakarta, Walikota Tarakan Udin Hianggio langsung meninjau lokasi kebakaran, Kam...
-
Tarakan , - Organisasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pemkot Tarakan, Rabu (04/10) lalu, melakukan kegiatan bhakti sosial donor darah di Gedu...
-
TARAKAN – Tak lama lagi, penerbangan antara Tarakan -Tawau bisa dilayani di bandara Juwata, Tarakan. Kepala Bandara Juwata Tarakan H Husni ...
-
TARAKAN - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak berserta rombongan, di sela-sela kunjungan Safari Ramadhan di Kota Taraka...
-
Gedung Wisma Patra, - Pelaksanaan pemilu legislatif yang sudah berlangsung 9 April lalu, dinilai oleh banyak kalangan masih ada yang harus d...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
-
PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi), melalui anak perusahaannya, PT Medco E&P Indonesia (secara bersama disebut “MedcoEnergi...
-
Type 55 Price USD 55 Million, 15-year Samapai Credit Tarakan Borneo - Tarakan City Government will conduct socialization to civil servants...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
