Kasus Pembunuhan Bos PT Permata FinanceTARAKAN - Polisi akhirnya kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan Aditya Santoso (22), Kepala Bagian Keuangan PT Permata Finance di jalan Slamet Riyadi yang terjadi 14 Agustus lalu. Tersangka baru itu berinisial Ed (45), yang juga diketahui adalah tetangga korban.
Kapolres Tarakan AKBP Agustinus Budi Prasetyo mengatakan, keputusan ini terungkap setelah pihaknya menggelar penyelidikan selama kurang lebih 10 hari.
Awalnya, keterangan diperoleh melalui pengakuan tersangka sebelumnya yaitu Dd. Dari pengakuan Dd terungkap, jika pembunuhan itu tidak dilakukannya sendiri, melainkan dibantu rekannya Ed. Namun Polisi belum begitu percaya lantaran belum didukung bukti yang kuat.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menyita sejumlah barang bukti seperti baju kaos, pisau daging, dan pisau cutter milik Ed, yang disebutkan Dd sewaktu dipakai saat kejadian.
“Menurut tersangka Dd tiga barang bukti ini yang digunakan. Tapi kita tidak langsung menuntut pengakuan dari Ed, tidak seperti dulu Polisi hanya mengejar pengakuan. Itu kita proses dan kita teliti,” ujar Kapolres kepada Tribun, Jumat (16/9/2011) sore.
Ketiga barang bukti tersebut disita di lantai tiga rumah Ed, tak lama setelah keluarnya pengakuan dari Dd. Di baju kaos tersebut Polisi menemukan noda merah seperti percikan darah. Namun untuk membuktikannya, Polisi kemudian mengirim tiga barang bukti ditambah sampel darah korban dan sampel darah tersangka Ed ke Pusat Laboratorium di Surabaya.
Hasilnya pada tiga hari lalu, bercak darah yang melekat di baju Ed dinyatakan positif dengan darah korban. Sejak itu pula Polisi menangkap Ed dan menggelar pemeriksaan secara marathon.
“Skarang sudah jelas hasil labnya sudah ada, bahwa darah yang ada di kaos itu identik dengan darah korban. Artinya ada percikan darah korban. Itu dua cara, apakah dia membunuh langsung atau baju itu dipakai melap di tembok. Tapi dari dua-duanya ini sudah memenuhi unsur dia terlibat dalam pembunuhan,” terang Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, peran keduanya yakni Dd dan Ed adalah sebagai eksekutor pembunuhan. Sementara, tersangka lainnya Mr yang juga kakak kandung Dd hanya sebagai pembantu.
Dari pemeriksaan Polisi terungkap, kedua eksekutor sudah merencanakan pembunuhan sejak 11 Agustus 2011, tiga hari sebelum pembunuhan. Rencana pembunuhan itu didiskusikan di rumah Ed. Keduanya sepakat menghabisi nyawa korban untuk mencuri uang dan ijazah yang tersimpan di brangkas korban.
“Dari awal keduanya sudah sepakat kalau uang hasil kejahatan itu untuk Ed dan ijazah serta surat penting lainnya untuk si Dd. Uang yang Rp 23 juta itu masih utuh karena nanti akan diserahkan ke Ed kalau sudah kondusif,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, motif pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka berawal dari sakit hati kepada korban. Tersangka Ed kecewa lantaran usaha fotokopi miliknya beroperasi di tempat lain atas perintah korban, yang ditengarai sebagai mantan bosnya. Sementara, Dd geram lantaran ijazah miliknya yang disetor saat menjadi karyawan di PT Permata Finance belum dikembalikan. Padahal dirinya sudah dipecat dari perusahaan tersebut.
Kini tersangka mendekam di bui Mapolres Tarakan. Mereka diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan sanksi penjara bisa seumur hidup.
Penulis : Syaiful Syafar
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim
Sumber : tribunnews (16 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 20 September 2011
Kepolisi Tarakan Tetapkan Tersangka Baru
.
Selasa, 20 September 2011
Entri Populer
-
Piala Adipura dan 9 Piala Adiwiyata TARAKAN – Hari ini (5/6), warga Kota Tarakan boleh tersenyum. Pasalnya, ada 10 penghargaan bidang l...
-
To keep and maintain the stabilization of the movement of local inflation, Bank Indonesia (BI) and the Government of the City (City Governme...
-
TARAKAN – Proses pencairan anggaran gaji ke-13 dipastikan Walikota Tarakan Haji Udin Hianggio telah berlangsung. Besar kemungkinan, bulan ...
-
TARAKAN - Kepolisian Resort Tarakan berencana akan memanggil korban yang namanya disudutkan dalam pemberitaan status akun facebook Tarakan ...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
-
TARAKAN – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan, Muhammad Idrus menyampaikan, tahun ini akan kembali menggel...
-
TARAKAN – PT Pertamina Unit Bisnis Eksplorasi dan Produksi Sangasanga Tarakan terus menggenjot produksi dari sumur-sumur tua miliknya. Staf...
-
TARAKAN - Usai menggelar Pra Kompetisi Divisi Futsal beberapa waktu lalu dan Divisi Dua yang saat ini masih bergulir, pengcab PSSI Tarakan ...
-
TARAKAN – Koordinator Marketing Eksekutif PT Gusher Tarakan, Nani Windartiningsih menyampaikan, saat ini pihaknya terus berupaya membuka j...
-
Total Uang Sumbangan Mencapai Rp 88 Juta TARAKAN - Hingga kemarin, uang sumbangan untuk korban kebakaran Beringin yang masuk melalui pint...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)