Redirect to TarakanBais

Selasa, 27 September 2011

Jumlah Pekerja Informal Masih Minim di Jamsostek

. Selasa, 27 September 2011

TARAKAN – Kesadaran pekerja sektor informal mengikuti program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di lingkungan wilayah utara Kaltim sampai saat ini dirasakan masih sangat minim. Sejak dibukanya kepesertaan tenaga kerja ini lewat Peraturan Menteri Keuangan No.24/MEN/VI/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jamsostek Bagi Tenaga Kerja di Luar Hubungan Kerja, baru sekitar 2.601 peserta yang tercatat. Dari jumlah tersebut pun hanya 637 orang dari 29 wada organisasi yang masih aktif hingga saat ini.

Dikatakan Kepala Cabang Jamsostek Tarakan yang membawahi wilayah utara Kaltim, Novias Dhewo S., jika dibandingkan dengan potensi kepesertaaan yang ada, jumlah ini memang sangat minim. “Kita lihat potensi di Tarakan ini sebenarnya masih banyak. Dari data nasional saja, sebanyak 70 persen dari tenaga informal, 30 persen selebihnya dari tenaga formal,” kata Novias Dhewo yang baru tiga bulan bertugas di Tarakan.

Dari data penduduk Tarakan tahun 2007 lalu saja, ungkapnya, tercatat sebanyak 40 ribu pekerja informal dari 58 pekerja formal dan informal. Jumlah tersebut kemungkinan akan lebih meningkat sejak beberapa tahun belakangan ini.

Masih minimnya jumlah pekerja informal yang ikut dalam kepesertaaan Jamsostek ini diperkirakan karena masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang program ini. Sebagaimana diketahui, pekerja informal ini meliputi pekerjaan yang tidak mengikat sepenuhnya layaknya pekerja formal. Di antaranya para tukang ojek, sopir angkot/truk,nelayan, usaha kecil-menengah, pedagang, tukang parkir, petani, dan sebagainya. “Agar dapat pelayanan Jamsostek ini, para pekerja informal tersebut harus membentuk kelompok wadah, nantinya kepesertaan tiap pekerja ini akan terdaftar sebagai utusan wadah ini. Atas nama home industry juga bisa,” ungkapnya.

Sampai saat ini ada 4 jaminan yang diluncurkan Jamsostek, yakni jaminan kecelakaan kerja, dengan premi 1 persen per bulan dari jumlah besaran UMK 2011. Kedua yakni jaminan hari tua (program pensiun) dengan premi 2 persen dari UMK 2011. Ketiga jaminan kematian dengan premi 0,3 persen, dan terakhir jaminan pemeliharaan kesehatan, dengan premi 3 persen untuk lajang dan 6 persen untuk peserta yang telah berkeluarga. Untuk jaminan pemeliharaan kesehatan ini, Jamsostek telah menjalin kerjasama dengan tiga rumah sakit di Tarakan, yakni RSUD Tarakan, RS TNI AL Ilyas, dan Pertamedika. “Agar bisa berobat di tiga rumah sakit ini, peserta Jamsostek harus mendapatkan rujikan dokter yang telah dipilih, tapi untuk kasus gawat darurat boleh langsung ke rumah sakit,” ujar Novias yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Cabang Jamsostek Samarinda.

Pelayanan kesehatan ini sudah dirasakan salah satu peserta Jamsostek, Abdul Manaf Chairul yang menjadi peserta Jamsostek dari tenaga informal. Dikatakannya program ini sangat membantu dalam penyembuhannya di rumah sakit. “Saya sejak tanggal 8 sampai 16 September lalu masuk rumah rumah sakit swasta di Tarakan karena penyakit maag dan pendarahan di lambung. Alhamdulillah, pelayanan sangat baik. Ditangani dokter spesial meski di ruang kelas III. Ambil obat dan transfusi darah, keluarga tidak perlu dilibatkan, semua tanggungan rumah sakit bersama Jamsostek. Serta tidak ada sepeserpun uang yang keluar,” terang Abdul Manaf yang juga Ketua DPC K-SPSI Tarakan.

Dikatakan Novias Dhewo pula, program ini juga dapat mengakomodir semua masyarakat dengan melibatkan kerjasama lewat pemerintah daerah. “Di Purwakarta, seluruh perangkat desa sudah masuk dalam informal ini. Premi yang mereka keluarkan Rp 60 ribu per bulan yang dianggarkan dari APBD Purwakarta. Nah ini bisa lebih efesien untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga membantu pemerintah untuk menekan biaya,” jelasnya. (ash)

Sumber : radartarakan (28 September 2011)

Entri Populer

Label

 

Link Banner

Total Tayangan Halaman

Powered By Blogger

Sahabat Tarakan

Tarakan Borneo Lovers is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com