TARAKAN - Anggota Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tarakan mengamankan seorang pria asal Bulungan. Pria berinisial YDL (28) ini ditangkap Jumat malam lalu (16/9) sekitar pukul 22.00 wita di perairan depan Pelabuhan Tengkayu II.
Dia diamankan, karena membawa, mengangkut kayu olahan sebanyak kayu olahan jenis Meranti dan Bengkirai sebanyak 6 kubik tanpa dokumen.
Kepala Kepolisian Resor Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, melalui Kapala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Tarakan, Ajun Komisaris Polisi Subarjo membenarkan, adanya tangkapan seorang tersangka kasus kehutanan.
Kronologisnya jelas Subarjo, Jumat malam anggota Reskrim yang sedang melakukan patroli di perairan Pelabuhan Tengkayu II atau lebih dikenal dengan pelabuhan perikanan, melihat ada sebuah longboat mengangkut kayu olahan. Kemudian olah anggota kepolisian ini menanyakan dokumen dan surat lainnya, namun motoris yang kini menjadi tersangka itu tidak dapat menunjukkan dokumen dimaksud.
Akibatnya, YDL dijerat pasal 50 ayat (3) huruf h jo pasal 78 ayat (7) UU RI Nomor 4 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang berbunyi setiap orang dilarang mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi bersama-sama dengan surat keterangan sahnya hasil hutan.
Selain tersangka, tambah Subarjo, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit longboat dan mesin 40 PK yang digunakan tersangka untuk mengangkut kayu serta kayu olahan sebanyak kurang lebih 6 meter kubuk rimba campuran yang terdiri dari Meranti dan Bengkirai.(noi)
Sumber : radartarakan (24 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Sabtu, 24 September 2011
Bawa Kayu Ilegal, Warga Bulungan Ditahan
.
Sabtu, 24 September 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Meskipun saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, masih menyusun draft rancang peraturan daerah (Raperda) tentang sarang burung...
-
TARAKAN - Sepulang dari kunjungan kerja selama tiga hari di Jakarta, Walikota Tarakan Udin Hianggio langsung meninjau lokasi kebakaran, Kam...
-
Tarakan , - Organisasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pemkot Tarakan, Rabu (04/10) lalu, melakukan kegiatan bhakti sosial donor darah di Gedu...
-
TARAKAN – Tak lama lagi, penerbangan antara Tarakan -Tawau bisa dilayani di bandara Juwata, Tarakan. Kepala Bandara Juwata Tarakan H Husni ...
-
TARAKAN - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak berserta rombongan, di sela-sela kunjungan Safari Ramadhan di Kota Taraka...
-
Gedung Wisma Patra, - Pelaksanaan pemilu legislatif yang sudah berlangsung 9 April lalu, dinilai oleh banyak kalangan masih ada yang harus d...
-
TARAKAN – Sejumlah warga mengeluhkan biaya penyambungan PDAM yang dibebankan kepada pelanggan barunya. Salah seorang warga yang namanya min...
-
PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi), melalui anak perusahaannya, PT Medco E&P Indonesia (secara bersama disebut “MedcoEnergi...
-
Type 55 Price USD 55 Million, 15-year Samapai Credit Tarakan Borneo - Tarakan City Government will conduct socialization to civil servants...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
