TARAKAN - Satuan Reskoba Polres Tarakan minggu (25/9) kembali mengamankan seorang tersangka berinisial AMR (36) warga Jl Hasanuddin II gang Serisih RT 26 Karang Anyar Pantai. Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ini ditangkap dengan dugaan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan/atau membeli menerima atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman.
Tersangka ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa, 4 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,50 gram, 1 buah alat bong lengkap dengan pipetnya dan selang plastik, 1 buah jarum pembakar, 1 handphone merek Nokia, 1 pembungkus rokok dan 1 buah dompet.
Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, didampingi Kasat Reskoba AKP Ngadimin membenarkan adanya tangkapan tersebut. Dan menjelaskan di Jl Hasanuddin atau disekitar rumah tersangka, sering dilakukan transaksi dan pesta sabu-sabu. Atas informasi tersebut, kasat narkoba langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penggerebekan yang dibantu ketua RT setempat.
Alhasil dalam penggeledahan dimaksud, polisi berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya. Dimana barang bukti sabu itu disimpan di dalam dompet dan diselipkan ditumpukan kardus bekas. Karena terbukti, maka tersangka dijerat pasal berlapis yakni,pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 subsider melanggar pasal 112 ayat (1) huruf a. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (noi/iza)
Sumber : radartarakan (27 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 27 September 2011
Sabu Diselipkan di Kardus Bekas, Sopir Ditahan
.
Selasa, 27 September 2011
Entri Populer
-
TARAKAN - Penyakit hipertensi yang disertai dengan kejang-kejang, dan pendarahan pada ibu hamil ternyata masih menyebabkan tingginya angka...
-
TARAKAN - Sejumlah tokoh masyarakat yang mewakili korban kerusuhan di Tarakan, mendatangi kantor Walikota Tarakan, Selasa (9/8/2011). Merek...
-
TARAKAN – Sekitar pukul 05.30 Wita pagi atau usai melaksanakan salat subuh Rabu (28/9) kemarin, sebagian warga Tarakan bersama-sama menggel...
-
DPRD Tarakan Setujui Pengalihan Aset Universitas Borneo TARAKAN - Mendekati perubahan status menjadi negeri, Universitas Borneo (UB) semak...
-
TARAKAN - Demi mengamankan Kota Tarakan agar tetap kondusif dari hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Tarakan mendapatkan Bantuan Keamana...
-
TARAKAN –Penyelidikan kasus pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sungai Maya, Tarakan Utara, t...
-
TARAKAN - Pasangan suami istri Suparmin (65 tahun) dan Hj Sri Ningsih (60 tahun) keluar sebagai Juara Pertama Lomba Keluarga Sakinah Tingka...
-
TARAKAN - Untuk keempat kalinya, Tarakan menerima anugerah piala Adipura . Ini membuktikan bahwa seluruh masyarakat Tarakan dapat mempertah...
-
TARAKAN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan KH Zainuddin Dalila mengingatkan kepada seluruh prajurit di lingkungan Kodim 090...
-
RENCANA pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga uap (PLTU) berkapasitas 4x7 Megawatt (MW) di Sungai Maya Kelurahan Juata Laut Kecamatan Taraka...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
