TARAKAN - Satuan Reskoba Polres Tarakan minggu (25/9) kembali mengamankan seorang tersangka berinisial AMR (36) warga Jl Hasanuddin II gang Serisih RT 26 Karang Anyar Pantai. Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ini ditangkap dengan dugaan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan/atau membeli menerima atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman.
Tersangka ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa, 4 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,50 gram, 1 buah alat bong lengkap dengan pipetnya dan selang plastik, 1 buah jarum pembakar, 1 handphone merek Nokia, 1 pembungkus rokok dan 1 buah dompet.
Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, didampingi Kasat Reskoba AKP Ngadimin membenarkan adanya tangkapan tersebut. Dan menjelaskan di Jl Hasanuddin atau disekitar rumah tersangka, sering dilakukan transaksi dan pesta sabu-sabu. Atas informasi tersebut, kasat narkoba langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penggerebekan yang dibantu ketua RT setempat.
Alhasil dalam penggeledahan dimaksud, polisi berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya. Dimana barang bukti sabu itu disimpan di dalam dompet dan diselipkan ditumpukan kardus bekas. Karena terbukti, maka tersangka dijerat pasal berlapis yakni,pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 subsider melanggar pasal 112 ayat (1) huruf a. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (noi/iza)
Sumber : radartarakan (27 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 27 September 2011
Sabu Diselipkan di Kardus Bekas, Sopir Ditahan
.
Selasa, 27 September 2011
Entri Populer
-
Agency and Agency Will Form New TARAKAN - Today the government of Tarakan, Tarakan Setkot through the Organization section along Revenue ...
-
Tarakan Borneo - Raihan had won trophies Adipura Tarakan City since a few years later still far below the amount of Bontang, or more miris...
-
TARAKAN - Kedatangan Kapolda Kaltim Irjen Polisi Mathius Salempang, Kamis (21/10/2010) di Kota Tarakan selain menghadiri upacara penarikan ...
-
Warga Sebengkok yang Waswas Musibah Tanah Longsor TARAKAN - Jika Tarakan diguyur hujan dengan intensitas tinggi dan dalam waktu yang cukup l...
-
The meeting of the High Wind in Northern Territory TARAKAN - Since Sunday (3 / 7) night, high waves in the waters north of East Kalimanta...
-
Mahal, Bahan Baku 95 Persen dari Jawa TARAKAN – Dengan potensi untuk dikembangkan dan pangsa pasar tersendiri, batik Tarakan memiliki pelua...
-
Ditargetkan Rampung Desember, Sungai Sebengkok Tunggu Tahun Depan TARAKAN -Perlahan tapi pasti, penanggulangan banjir terus diupayakan oleh ...
-
Dinas Kehutanan, Pertambangan Dan Energi (DISHUTAMBEN) Kota Tarakan Alamat : Gedung Gabungan Dinas II Lt.6 Jl. Jend. Sudirman No.76 Kalimant...
-
TARAKAN – Pemkot Tarakan melarang lima jenis tempat hiburan untuk buka selama bulan Ramadhan 1432 Hijriah. Keputusan ini dikeluarkan setela...
-
TARAKAN – Sebanyak 3.336 rumah warga telah terpasang instalasi distribusi gas bumi di dua kelurahan yang menjadi pilot project program City...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)
