TARAKAN - Satuan Reskoba Polres Tarakan minggu (25/9) kembali mengamankan seorang tersangka berinisial AMR (36) warga Jl Hasanuddin II gang Serisih RT 26 Karang Anyar Pantai. Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ini ditangkap dengan dugaan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan/atau membeli menerima atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman.
Tersangka ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa, 4 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,50 gram, 1 buah alat bong lengkap dengan pipetnya dan selang plastik, 1 buah jarum pembakar, 1 handphone merek Nokia, 1 pembungkus rokok dan 1 buah dompet.
Kapolres Tarakan AKBP Drs Agustinus Budi Prasetyo SH MH, didampingi Kasat Reskoba AKP Ngadimin membenarkan adanya tangkapan tersebut. Dan menjelaskan di Jl Hasanuddin atau disekitar rumah tersangka, sering dilakukan transaksi dan pesta sabu-sabu. Atas informasi tersebut, kasat narkoba langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penggerebekan yang dibantu ketua RT setempat.
Alhasil dalam penggeledahan dimaksud, polisi berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya. Dimana barang bukti sabu itu disimpan di dalam dompet dan diselipkan ditumpukan kardus bekas. Karena terbukti, maka tersangka dijerat pasal berlapis yakni,pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 subsider melanggar pasal 112 ayat (1) huruf a. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (noi/iza)
Sumber : radartarakan (27 September 2011)
Redirect to TarakanBais
Selasa, 27 September 2011
Sabu Diselipkan di Kardus Bekas, Sopir Ditahan
.
Selasa, 27 September 2011
Entri Populer
-
Tarakan ,- Pembuatan elektonik KTP (e-KTP) di kota Tarakan telah memasuki tahap perekaman data untuk pemegang KTP konvensional. Kepala Dinas...
-
TARAKAN - Memasuki hari lebaran sampah di kota Tarakan diprediksi akan meningkat hingga 30 persen. Peningkatan volume sampah sebenarnya s...
-
TARAKAN – Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD ...
-
TARAKAN – Sebanyak 3.336 rumah warga telah terpasang instalasi distribusi gas bumi di dua kelurahan yang menjadi pilot project program City...
-
Ethics Matter Given Serves 35 Percent Tarakan Borneo - UNIVERSITY Borneo Tarakan (UBT) has six faculties and two diplomas. One of these, t...
-
TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan bersama-sama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Polres, TNI AU, TNI AD, TNI AL membongkar plang yang ...
-
TARAKAN - Pasca kecelakaan speedboat KM Limex Formez di Tanjung Selor, Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Laut Kantor Adminst...
-
Start Tarakan Perusda Overwhelmed TARAKAN - Until yesterday, the network of natural gas (Gas In) which is connected to the SR (household ...
-
TARAKAN - Asisten II Sekretariat Kota Tarakan, Sofian Raga mengatakan, agar banjir tidak semakin parah di kota Tarakan ini, perlu keterliba...
-
Beberapa Waktu lalu, Senin (23/05), Saat Sosialisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dilangsungkan di Gedung Serba Guna Kantor Wa...
Label
Agama
(23)
Anggaran
(2)
Barongsai
(1)
BAZ
(2)
BBM
(17)
Bencana Alam
(1)
Budaya
(5)
CPNS
(2)
Cuaca
(2)
Ekonomi
(25)
English
(3)
Expo
(1)
Fasilitas
(28)
Galeri Foto
(21)
Gas
(4)
Hiburan
(9)
HUT Tarakan
(2)
Iklim
(1)
Kampus
(1)
Kasus
(4)
Kebersihan
(5)
Kecelakaan
(4)
Kehutanan
(3)
Kejaksaan
(1)
Kelurahan
(4)
Kependudukan
(1)
Kesehatan
(23)
Keuangan
(1)
KNPI
(2)
Komunitas
(4)
Koperasi
(12)
Korupsi
(2)
Kriminal
(26)
KTP
(9)
Lingkungan Hidup
(7)
Lowongan Kerja
(5)
Migas
(2)
Narkoba
(2)
Olahraga
(32)
Pariwisata
(22)
Parlemen
(16)
PDAM
(5)
Pejabat
(1)
Pelayanan
(3)
Pemerintah
(35)
Pendidikan
(80)
Peraturan
(8)
Perbankan
(3)
Perikanan
(1)
Peristiwa
(27)
Perizinan
(1)
Pertambangan dan Energi
(2)
Pertanahan
(1)
Pertanian
(8)
Perumahan
(9)
Peternakan
(2)
PLN
(6)
PNS
(11)
Polisi
(2)
Politik
(7)
Polres
(11)
Prestasi
(38)
Proyek
(8)
Sembako
(1)
Serba Serbi
(8)
Sosial
(8)
Tarakan
(334)
Teknologi Informasi
(14)
Telpon
(1)
Tenaga Kerja
(2)
TNI-AD
(1)
TNI-AU
(4)
Transportasi
(35)
Walikota
(24)
Warga
(2)